berita_PembangunanRendahKarbonSejalandenganVisiPemprovBaliWujudkanEkonomiHijau

Pembangunan Rendah Karbon Sejalan dengan Visi Pemprov Bali Wujudkan Ekonomi Hijau

Redaksi9.com – Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon bersama Pemerintah Provinsi Bali dengan dukungan mitra pembangunan, diantaranya GIZ, UK FCDO, dan UNPAGE menggelar kegiatan Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon untuk provinsi di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Regional I, Kementerian PPN/Bappenas, dan 24 provinsi secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) selama 2 hari, 19-20 Mei 2021 di Bali.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan kebijakan pembangunan rendah karbon di tingkat daerah; Memfasilitasi provinsi dalam pemantauan dan pelaporan aksi PRK; serta pengenalan e-learning AKSARA sebagai media pembelajaran mandiri.

Dalam pidato pembukaannya, Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, mendorong agar pemerintah provinsi terus meningkatkan upaya integrasi PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, sekaligus menurunkan emisi GRK dan meminimalkan dampak pembangunan terhadap lingkungan. Harapannya, upaya pembangunan rendah karbon dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat pencapaian ekonomi hijau dan rendah karbon.

Dampak Covid-19 sangat dirasakan di berbagai daerah, terutama di Provinsi Bali dengan proporsi pendapatan utama berasal dari sektor pariwisata. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mendorong agar upaya pemulihan di berbagai daerah, disamping mengembalikan perekonomian juga tetap memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan melalui Build Back Better.

Karenanya, sangat penting bagi masing-masing provinsi untuk dapat memasukkan PRK ke dalam RPJMD, dan mencapai tujuan jangka panjang menuju ekonomi hijau, guna menahan laju perubahan iklim yang semakin cepat.

“Pembangunan Rendah Karbon memiliki fokus pada perbaikan proses dan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau pada lima bidang: energi yang berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengelolaan limbah, pengembangan industri hijau, dan rendah karbon pesisir dan laut (blue carbon),” kata Medrilzam.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, mengungkapkan bahwa upaya pengarusutamaan PRK sedang dan akan terus diadaptasikan ke dalam RPJMD provinsi Bali.

“PRK sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan ekonomi hijau dengan telah diterbitkannya peraturan-peraturan Gubernur (tentang sampah plastik, energi bersih, pengelolaan sampah berbasis sumber, kendaraan listrik pada kawasan wisata) dan peraturan Pemerintah Daerah (tentang pertanian organik)” tambah I Wayan Wiasthana Ika Putra.

Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan Ekonomi (lapangan kerja hijau/green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau); Sosial (ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana – serta produktivitas masyarakat); dan Lingkungan (penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut).

Untuk memastikan implementasi pembangunan rendah karbon sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA.

Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir aksi pembangunan rendah karbon dan indikator-indikatornya, termasuk penurunan emisi dan intensitas emisi.

Aplikasi AKSARA bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK. AKSARA menjadi platform perekaman aksi PRK yang transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan terintegrasi. Aplikasi AKSARA dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/AKSARA untuk menggali berbagai informasi mengenai PRK baik di tingkat nasional maupun daerah.

image_2021-05-25_111409

Pemda Didorong Integrasikan Rencana Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMD

DENPASAR, KOMPAS — Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon, atau PRK, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan Rencana PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing daerah.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam mengatakan, Rencana PRK merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui pembangunan minim emisi dan minim eksploitasi sumber daya alam.

”Pembangunan ke depan agar lebih resilien dalam menghadapi dampak perubahan,” kata Medrilzam dalam pembukaan acara lokakarya nasional tentang Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Barat dan Tengah, yang diselenggarakan secara hibrida di Kuta, Badung, Rabu (19/5/2021).

Kebijakan PRK diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Rencana aksi Indonesia terkait PRK tersebut dikuatkan dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebanyak 29 persen pada 2030 sesuai konvensi perubahan iklim. Fokus PRK adalah memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau yang mencakup sejumlah bidang, di antaranya energi, lahan, industri, limbah, dan blue carbon.

ISTIMEWA/BAPPENAS
Tangkapan layar dari tayangan materi paparan Kepala Subdirektorat Kehutanan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dyah Sih Irawati dalam pembukaan acara lokakarya nasional tentang Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Barat dan Tengah, yang diselenggarakan secara hibrida di Kuta, Badung, Rabu (19/5/2021).

Dalam pembukaan lokakarya, yang diikuti secara dalam jaringan (daring), Rabu (19/5/2021), Medrilzam mengungkapkan, situasi pandemi Covid-19 berdampak luas, termasuk terhadap program-program yang berkaitan dengan rencana aksi PRK. Meski demikian, rencana aksi nasional PRK tetap dijalankan. Terkait hal itu, pemerintah daerah didorong lebih terlibat, di antaranya dengan mengintegrasikan rencana PRK dalam kebijakan daerah melalui RPJMD.

Sejumlah provinsi sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Bappenas sebagai provinsi percontohan pelaksanaan rencana PRK, antara lain Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, Riau, dan Bali.

PRK dibidik mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Pembangunan mempertimbangkan daya dukung dan daya tambuh serta sumber daya alam dan lingkungan serta emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan.

Dalam acara tersebut, Kepala Subdirektorat Kehutanan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dyah Sih Irawati mengatakan, Kemendagri mengawal dan mengawasi kebijakan pemda, termasuk dalam penyusunan dokumen RPJMD. Dyah menyatakan pemda yang sedang menyusun dan menyiapkan RPJMD agar memasukkan kebijakan daerah terkait rencana Pembangunan Rendah Karbon (PRK).

ISTIMEWA/BAPPENAS
Tangkapan layar dari tayangan materi paparan Kepala Subdirektorat Kehutanan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dyah Sih Irawati dalam pembukaan acara lokakarya nasional tentang Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Barat dan Tengah, yang diselenggarakan secara hibrida di Kuta, Badung, Rabu (19/5/2021).

Adapun lokakarya nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Barat dan Tengah di Bali, yang dimulai Rabu (19/5/2021), diselenggarakan Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon bersama Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan itu juga didukung sejumlah organisasi mitra pembangunan, di antaranya United Nation Partnership for Action on Green Economy (UN PAGE), GIZ, dan UK Aid.

Ekonomi makro

ISTIMEWA/BAPPENAS
Tangkapan layar dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra yang ditayangkan secara daring dalam pembukaan acara lokakarya nasional tentang Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Barat dan Tengah, di Kuta, Badung, Rabu (19/5/2021).

Lebih lanjut, Medrilzam menyebutkan, rencana aksi PRK turut menjadi indikator kerangka ekonomi makro dan setara dengan sejumlah indikator lain, di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio gini serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Maka Kementerian PNN/Bappenas mendorong upaya pemulihan dampak pandemi Covid-19 di beberapa daerah, termasuk di Provinsi Bali.

Pemerintah daerah dapat melaporkan pencapaian aksi dan mitigasi kolaboratif di daerah yang mendukung PRK melalui Aksara, aplikasi perencanaan dan pemantauan aksi pembangunan rendah karbon Indonesia yang dikembangkan Bappenas. Pelaporan daerah melalui aplikasi Aksara juga digunakan sebagai indikator penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan, Pemprov Bali sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Bappenas tentang perencanaan PRK di Provinsi Bali. Ika Putra menyatakan rencana aksi PRK sejalan dengan visi Pemerintah Bali dalam mewujudkan ekonomi hijau di Provinsi Bali.

Sejumlah program sudah disiapkan di Bali, termasuk kolaborasi dengan pemerintah pusat ataupun instansi lain. Ika Putra menyebutkan, Pemprov Bali mendukung pengembangan moda transportasi listrik dalam upaya Bali menuju pariwisata hijau yang berkualitas. Ika Putra juga menyatakan pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap ekonomi Bali, yang mengandalkan industri pariwisata.

ISTIMEWA/BAPPENAS
Tangkapan layar dari tayangan materi paparan anggota Kelompok Kerja PPRK Provinsi Sulawesi Selatan Anna Buana serangkaian acara lokakarya nasional tentang Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Barat dan Tengah, yang diselenggarakan secara hibrida di Kuta, Badung, Rabu (19/5/2021).

Sebelumnya, anggota Kelompok Kerja PPRK Provinsi Sulawesi Selatan Anna Buana mengungkapkan komitmen dan pengalaman implementasi rencana aksi PRK di Sulawesi Selatan yang dimulai 2012.

Anna menyebutkan, Pemprov Sulawesi Selatan menjadi daerah percontohan pelaksanaan PRK sejak 2019. Langkah Pemprov Sulawesi Selatan kemudian diteruskan ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota melalui penandatanganan dukungan dan penetapan daerah percontohan pelaksanaan PRK di tingkat pemkab ataupun pemkot di Sulawesi Selatan.

Sumber: Kompas.id

IMG-20210401-WA0039-1200x800

Bappenas Luncurkan Dokumen Kebijakan PBI

JAKARTA – Sebagai pedoman penanganan perubahan iklim, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) agar tercipta ketahanan iklim nasional. Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, PBI telah menjadi salah satu Prioritas Nasional (PN) 6 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Dalam RPJMN 2020-2024, peningkatan ketahanan iklim ditargetkan dapat mengurangi potensi kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim sebesar 1,15 persen PDB pada 2024. Kebijakan pembangunan berketahanan iklim merupakan implementasi dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Low Carbon and Climate Resilience Strategy, Sendai Framework, dan pemenuhan target Paris Agreement,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melalui virtual pada Kamis (1/4).

PBI secara paralel juga akan mendukung tercapainya target-target yang telah ditetapkan dalam TPB/SDGs, khususnya Tujuan 13: Penanganan Perubahan Iklim yang diharapkan dapat tercapai secara komprehensif di 2030. Ketahanan iklim menjadi sangat penting karena Indonesia terletak pada garis ekuator dan diapit dua samudera sehingga tercipta pola iklim dinamis, yaitu yang berlangsung cepat (rapid onset) dan dalam kurun waktu yang relatif panjang (slow onset). Selain kerugian fisik dan material, masyarakat juga berpeluang kehilangan mata pencaharian sebagai dampak negatif dari pola iklim tersebut. Berdasarkan kajian Kementerian PPN/Bappenas di 2019, kerugian ekonomi untuk empat sektor prioritas RPJMN 2020-2024 diperkirakan sebesar Rp 102,3 triliun di 2020 dan Rp 115,4 triliun pada 2024 atau meningkat sebesar 12,76 persen selama lima tahun. Nilai tersebut belum mempertimbangkan konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah sebagai variabel antara yang menghubungkan antara perubahan iklim dengan kondisi makroekonomi, baik di level nasional maupun provinsi.

“Melalui Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim dan Penguatan Ketahanan Bencana, kita berupaya untuk tetap mempertahankan sektor produksi, baik dari kelautan dan pesisir, pertanian, maupun aktivitas perekonomian terkait lainnya yang terdampak,” imbuh Menteri Suharso. Dokumen PBI yang diluncurkan Kementerian PPN/Bappenas terdiri atas enam serial buku, yakni (1) Lokasi Prioritas dan Daftar Aksi Ketahanan Iklim; (2) Kelembagaan Pusat dan Daerah; (3) Peran Lembaga Non Pemerintah dalam Ketahanan Iklim; (4) Sumber-sumber Pendanaan untuk Mendukung Rencana dan Aksi Ketahanan Iklim; (5) Mekanisme Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; dan (6) Buku Ringkasan Eksekutif PBI.

Serial buku PBI ditujukan sebagai rujukan bagi para pihak dalam melaksanakan PN 6 dalam RPJMN 2020-2024 dan kerangka perencanaan pembangunan nasional berikutnya, terutama untuk penyusunan perencanaan program dan kegiatan ketahanan iklim, panduan pembagian kewenangan bagi kementerian/lembaga untuk menghindari duplikasi terkait upaya ketahanan iklim pada sektor prioritas, referensi bagi pelaksanaan fungsi monitoring dan evaluasi kementerian/lembaga dalam menilai kontribusi capaian ketahanan iklim terhadap target yang telah ditetapkan dalam RPJMN, serta panduan penandaan kegiatan ketahanan iklim pada sistem Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA). Pencapaian upaya ketahanan iklim di pusat dan daerah dimonitor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010. “Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim bukan sekadar kegiatan adaptasi perubahan iklim, melainkan sebuah terobosan kebijakan dalam upaya reformasi bencana serta upaya menurunkan kerugian ekonomi akibat bahaya iklim. Kolaborasi aktif dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk memberikan hasil yang bermakna dan dirasakan masyarakat,” pungkas Menteri Suharso.

Sumber: Hijauku.com

k390ByQRwp

Bappenas: Perubahan Iklim Dapat Mengganggu Perekonomian

Jakarta: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan perubahan iklim tidak hanya berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem. Pasalnya perubahan iklim juga berpengaruh terhadap kondisi perekonomian dan kehidupan masyarakat, khususnya di empat sektor.

“Empat sektor itu yakni kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan,” kata Suharso, dalam sebuah acara Peluncuran Dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 April 2021.

Menurutnya semua pihak sama-sama merasakan dampak perubahan iklim yang telah nyata di seluruh muka bumi termasuk Indonesia. Bentuknya pun beragam seperti ada kenaikan suhu, perubahan curah hujan, dan cuaca yang ekstrem yang kadangkala tidak mampu diramalkan dan berubah seketika.

“Dan tentu dampaknya pada peningkatan frekuensi dan intensitas bencana hydro meteorologi, kekeringan longsor, dan abrasi banjir,” ujarnya,

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian proyeksi iklim ada kemungkinan terjadi penambahan curah hujan harian yang berpotensi tinggi dan mengancam terjadinya longsor dan banjir pada daerah yang memiliki kerentanan tinggi. Wilayah tersebut perlu mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi melalui konvergensi ketahanan iklim dan pengurangan risiko bencana.

Di sektor kelautan dan pesisir, sepanjang 1.800 km garis pantai termasuk ke dalam kategori sangat rentan dan berisiko tinggi terhadap banjir pesisir atau rob. Perubahan iklim di sektor pertanian mengancam penurunan produksi pangan. Di sektor kesehatan, kejadian penyakit berbasis vector seperti DBD, malaria, dan pneumonia cenderung berpotensi meningkat.

Sebagai respons dari berbagai ancaman Indonesia, pemerintah melalui Bappenas menetapkan penanganan perubahan iklim dan bencana menjadi salah satu prioritas bahkan menjadi mainstream dalam penyusunan RPJMN.

Menurutnya Bappenas berperan sebagai clearing house yang memastikan program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui sinkronisasi perencanaan penanganan dan pengendalian pembangunan. Kementerian dan lembaga terkait sebagai pelaksana program ketahanan iklim diharapkan saling berkolaborasi.

“Dalam menyusun dan melaksanakan aksi peningkatan ketahanan iklim pada lokasi prioritas dan pada sektor-sektor yang tentu dapat saling menyesuaikan dengan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.

Sumber: Medcom.id; Angga Bratadharma

Kementerian-PPN-Bappenas

Kementerian PPN/Bappenas Luncurkan Dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim

ZONAUTARA.com – Sebagai pedoman penanganan perubahan iklim, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) agar tercipta ketahanan iklim nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, PBI telah menjadi salah satu Prioritas Nasional (PN) 6 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Dalam RPJMN 2020-2024, peningkatan ketahanan iklim ditargetkan dapat mengurangi potensi kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim sebesar 1,15 persen PDB pada 2024. Kebijakan pembangunan berketahanan iklim merupakan implementasi dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Low Carbon and Climate Resilience Strategy, Sendai Framework, dan pemenuhan target Paris Agreement,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melalui virtual pada Kamis (1/4/2021).

PBI secara paralel juga akan mendukung tercapainya target-target yang telah ditetapkan dalam TPB/SDGs, khususnya Tujuan 13: Penanganan Perubahan Iklim yang diharapkan dapat tercapai secara komprehensif di 2030.

Ketahanan iklim menjadi sangat penting karena Indonesia terletak pada garis ekuator dan diapit dua samudera sehingga tercipta pola iklim dinamis, yaitu yang berlangsung cepat (rapid onset) dan dalam kurun waktu yang relatif panjang (slow onset).

Selain kerugian fisik dan material, masyarakat juga berpeluang kehilangan mata pencaharian sebagai dampak negatif dari pola iklim tersebut. Berdasarkan kajian Kementerian PPN/Bappenas di 2019, kerugian ekonomi untuk empat sektor prioritas RPJMN 2020-2024 diperkirakan sebesar Rp 102,3 triliun di 2020 dan Rp 115,4 triliun pada 2024 atau meningkat sebesar 12,76 persen selama lima tahun.

Nilai tersebut belum mempertimbangkan konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah sebagai variabel antara yang menghubungkan antara perubahan iklim dengan kondisi makroekonomi, baik di level nasional maupun provinsi.

“Melalui Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim dan Penguatan Ketahanan Bencana, kita berupaya untuk tetap mempertahankan sektor produksi, baik dari kelautan dan pesisir, pertanian, maupun aktivitas perekonomian terkait lainnya yang terdampak,” imbuh Menteri Suharso.

Dokumen PBI yang diluncurkan Kementerian PPN/Bappenas terdiri atas enam serial buku, yakni (1) Lokasi Prioritas dan Daftar Aksi Ketahanan Iklim; (2) Kelembagaan Pusat dan Daerah; (3) Peran Lembaga Non Pemerintah dalam Ketahanan Iklim; (4) Sumber-sumber Pendanaan untuk Mendukung Rencana dan Aksi Ketahanan Iklim; (5) Mekanisme Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; dan (6) Buku Ringkasan Eksekutif PBI.

Serial buku PBI ditujukan sebagai rujukan bagi para pihak dalam melaksanakan PN 6 dalam RPJMN 2020-2024 dan kerangka perencanaan pembangunan nasional berikutnya, terutama untuk penyusunan perencanaan program dan kegiatan ketahanan iklim, panduan pembagian kewenangan bagi kementerian/lembaga untuk menghindari duplikasi terkait upaya ketahanan iklim pada sektor prioritas, referensi bagi pelaksanaan fungsi monitoring dan evaluasi kementerian/lembaga dalam menilai kontribusi capaian ketahanan iklim terhadap target yang telah ditetapkan dalam RPJMN, serta panduan penandaan kegiatan ketahanan iklim pada sistem Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).

Pencapaian upaya ketahanan iklim di pusat dan daerah dimonitor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.

“Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim bukan sekadar kegiatan adaptasi perubahan iklim, melainkan sebuah terobosan kebijakan dalam upaya reformasi bencana serta upaya menurunkan kerugian ekonomi akibat bahaya iklim. Kolaborasi aktif dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk memberikan hasil yang bermakna dan dirasakan masyarakat,” pungkas Menteri Suharso. (*)

64a4a05a821b9f8c393d039b4b702ed6

Aplikasi Aksara Bantu Kawal Pemantauan PRK di Jawa Tengah

DIREKTORAT Lingkungan Hidup Bappenas melalui Sekretariat Program Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon di Semarang.

Berlangsung juga Workshop PEP Aksi Pembangunan Rendah Karbon melalui Aplikasi Aksara yang dihadiri seluruh 35 kabupaten/kota secara daring dan luring selama 3 hari, 8-10 Maret itu.

Menurut Perwakilan Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas Irfan Darliazi Yananto, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan PRK sekaligus peningkatan kapasitas SDM Pemkab/Pemkot dalam pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Irfan menambahkan kegiatan itu dapat memperkuat PRK sebagai salah satu elemen penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.

“PRK memiliki dua fokus utama, yaitu perbaikan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau dan pelaksanaan PRK pada lima bidang: energi, lahan, industri, limbah, dan kawasan pesisir dan lautan (blue carbon) – kami berharap provinsi Jawa Tengah dapat memperkuat pencapaian tersebut dengan adanya kegiatan ini,” ujar dia.

“Aksara tidak hanya untuk pemantauan dan evaluasi, tetapi dapat juga akan dikembangkan untuk tujuan perencanaan. Modul perencanaan masih dalam proses, saat ini sudah berjalan untuk pemantauan dan evaluasi,” sambungnya.

Sementara itu, Agung Tejo Prabowo, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) yang mewakili PLH Sekda Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa berdasarkan rekaman pelaporan data Aksara Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan 1.314 aksi mitigasi perubahan iklim, dengan capaian potensi penurunan emisi GRK kumulatif mencapai 9,58 juta ton CO2eq (karbon dioksida equivalen) hingga tahun lalu.

“Kegiatan ini kedepan diharapkan dapat didukung dengan pelaporan dari 35 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola dan melaporkan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi GRK di wilayah masing-masing,” kata dia.

Dengan perubahan paradigma perencanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi Aksara sebagai perwujudan transformasi PEP Online dalam mengakomodir upaya pemantauan indikator-indikator pembangunan rendah karbon seperti intensitas emisi dengan tetap memantau potensi penurunan emisi karbon.

Dalam pelaksanaan PRK tidak hanya aspek daya dukung dan daya tampung yang menjadi fokus analisis, namun juga aspek ekonomi dan sosial.

Aplikasi Aksara sendiri bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK dan dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/aksara untuk menggali berbagai informasi mengenai PRK baik di tingkat nasional maupun daerah. (R-3)

Sumber:
Budi Ernanto

54e8c5cd-c52e-4621-97df-a716b36b19c2_169

Pembangunan Rendah Karbon Dipantau Lewat Aplikasi, Apa Hasilnya?

Jakarta – Pembangunan rendah karbon (PRK) diharapkan bisa menjadi elemen penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah.

Perwakilan Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas Irfan Darliazi Yananto mengungkapkan PRK ini memiliki dua fokus utama yaitu perbaikan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau pada pelaksanaan di lima bidang.

“Antara lain energi, lahan, industri, limbah dan kawasan pesisir dan lautan (blue carbon) kami berharap provinsi Jawa Tengah dapat memperkuat pencapaian tersebut dengan adanya kegiatan ini,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Dia mengungkapkan Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Program Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon sekaligus Workshop PEP Aksi Pembangunan Rendah Karbon melalui Aplikasi AKSARA untuk Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri seluruh 35 Kabupaten/Kota secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) selama 3 hari, 8-10 Maret 2021 di kota Semarang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan PRK sekaligus peningkatan kapasitas SDM Pemkab/Pemkot dalam pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui aplikasi AKSARA.

“AKSARA tidak hanya untuk pemantauan dan evaluasi, tetapi dapat juga akan dikembangkan untuk tujuan perencanaan. Modul perencanaan masih dalam proses, saat ini sudah berjalan untuk pemantauan dan evaluasi,” ujarnya

Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW), yang mewakili PLH Sekda Provinsi Jawa Tengah Agung Tejo Prabowo mengatakan bahwa berdasarkan rekaman pelaporan data AKSARA Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan 1.314 aksi mitigasi perubahan iklim, dengan capaian potensi penurunan emisi GRK kumulatif mencapai 9,58 juta ton CO2eq (karbon dioksida equivalen) hingga tahun 2020.

“Kegiatan ini ke depan diharapkan dapat didukung dengan pelaporan dari 35 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola dan melaporkan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi GRK di wilayah masing-masing,” jelas dia.

Seiring dengan perubahan paradigma perencanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA sebagai perwujudan transformasi PEP Online dalam mengakomodir upaya pemantauan indikator-indikator pembangunan rendah karbon seperti intensitas emisi dengan tetap memantau potensi penurunan emisi karbon.

Dalam pelaksanaan PRK tidak hanya aspek daya dukung dan daya tampung yang menjadi fokus analisis, namun juga aspek ekonomi dan sosial. Contohnya adalah hutan mangrove yang memiliki potensi unggul di ketiga aspek tersebut.

Selain mengurangi emisi GRK dengan menyerap karbon, mangrove dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan sekitarnya dengan menahan abrasi dan menjadi habitat bagi biota pesisir. Di aspek ekonomi, pengelolaan hutan bakau yang baik dapat menjadi peluang ekonomi bagi kelompok masyarakat sekitarnya melalui penciptaan ekowisata yang menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan mereka.

Aplikasi AKSARA bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK. AKSARA menjadi platform perekaman aksi PRK yang transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan terintegrasi. Aplikasi AKSARA dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/AKSARA untuk menggali berbagai informasi mengenai Pembangunan Rendah Karbon baik di tingkat nasional maupun daerah.

5e58aa5487d4a

Pembangunan Rendah Karbon di Jateng Dipantau Via Aplikasi Aksara

SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memantau pembangunan rendah karbon di wilayahnya, melalui aplikasi Aksara.

Aplikasi Aksara ini dikelola Sekretariat Program Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappeda Jateng.

Menurut wakil DLH Bappenas Irfan Darliazi Yananto, pembangunan rendah karbon merupakan salah satu elemen penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.

“Pembangunan rendah karbon memiliki dua fokus utama, yaitu perbaikan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau dan pelaksanaan pembangunan rendah karbon,” katanya melalui rilis ke Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Pelaksanaan pembangunan rendah karbon sendiri dilakukan di lima bidang yakni energi, lahan industri, limbah, kawasan pesisir dan lautan.

“Aplikasi Aksara tidak hanya untuk pemantauan dan evaluasi, tetapi dapat juga akan dikembangkan untuk tujuan perencanaan (pembangunan rendah karbon),” katanya.

“Modul perencanaan masih dalam proses, saat ini sudah berjalan untuk pemantauan dan evaluasi.”

Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW), mewakili PLH Sekda Provinsi Jawa Tengah, Agung Tejo Prabowo mengatakan, sepanjang 2020 Pemprov Jawa Tengah telah melakukan 1.314 aksi mitigasi perubahan iklim.

Dengan demikian, selama 2020 capaian potensi penurunan emisi GRK kumulatif mencapai 9,58 juta ton CO2eq (karbon dioksida equivalen) di Jateng.

Data ini terekam dalam aplikasi Aksara.

“Capaian 35 Pemkab dan Pemkot dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui aplikasi Aksara akan kami nilai sebagai bagian dari kinerja pembangunan daerah,” pungkas Agung.

Dalam pelaksanaan pembangunan rendah karbon, yang dinilai tidak hanya aspek daya dukung dan daya tampung, namun juga aspek ekonomi dan sosial.

Misal, penanaman hutan mangrove.

Kegiatan ini selain mengurangi emisi GRK dengan menyerap karbon, mangrove dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan sekitarnya dengan menahan abrasi dan menjadi habitat bagi biota pesisir.

Untuk aspek ekonominya, pengelolaan hutan bakau yang baik dapat menjadi peluang ekonomi bagi kelompok masyarakat sekitarnya. Misal, melalui penciptaan ekowisata yang menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan mereka.

Editor : Aprillia Ika

image_2021-03-17_180825

Bappenas Kawal Pemantauan dan Pelaporan Aksi Pembangunan Rendah Karbon Daerah Lewat Aplikasi

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Program Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) menggelar sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon di Jawa Tengah.

Sosialisasi ini sekaligus dengan menggelar workshop PEP Aksi Pembangunan Rendah Karbon melalui Aplikasi AKSARA bersama bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah.

Acara dihadiri seluruh 35 Kabupaten/Kota secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) selama 3 hari, 8-10 Maret 2021 di Semarang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan PRK sekaligus peningkatan kapasitas SDM Pemkab/Pemkot dalam pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui aplikasi AKSARA.

Perwakilan Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, Irfan Darliazi Yananto, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memperkuat PRK sebagai salah satu elemen penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.

“PRK memiliki dua fokus utama, yaitu perbaikan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau dan pelaksanaan PRK pada lima bidang: energi, lahan, industri, limbah, dan kawasan pesisir dan lautan (blue carbon) – kami berharap provinsi Jawa Tengah dapat memperkuat pencapaian tersebut dengan adanya kegiatan ini,” jelas dia.

“AKSARA tidak hanya untuk pemantauan dan evaluasi, tetapi dapat juga akan dikembangkan untuk tujuan perencanaan. Modul perencanaan masih dalam proses, saat ini sudah berjalan untuk pemantauan dan evaluasi,” ujar dia.

Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW), Agung Tejo Prabowo, yang mewakili PLH Sekda Provinsi Jawa Tengah mengatakan, berdasarkan rekaman pelaporan data AKSARA Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan 1.314 aksi mitigasi perubahan iklim.

Dengan capaian potensi penurunan emisi GRK kumulatif mencapai 9,58 juta ton CO2eq (karbon dioksida equivalen) hingga tahun 2020.

“Kegiatan ini ke depan diharapkan dapat didukung dengan pelaporan dari 35 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola dan melaporkan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi GRK di wilayah masing-masing,” tuturnya.

“Kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat PPRK Bappenas di Provinsi Jawa Tengah dengan tema yang kami tetapkan bersama: Peran Emisi Pengurangan GRK Daerah sebagai Kinerja Pembangunan Daerah – artinya capaian masing-masing Pemkab/Pemkot dalam PEP penurunan GRK melalui aplikasi AKSARA akan kami nilai sebagai bagian dari kinerja pembangunan daerah,” pungkas Agung.

Seiring dengan perubahan paradigma perencanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA sebagai perwujudan transformasi PEP Online dalam mengakomodir upaya pemantauan indikator-indikator pembangunan rendah karbon seperti intensitas emisi dengan tetap memantau potensi penurunan emisi karbon.

Dalam pelaksanaan PRK tidak hanya aspek daya dukung dan daya tampung yang menjadi fokus analisis, namun juga aspek ekonomi dan sosial. Contohnya adalah hutan mangrove yang memiliki potensi unggul di ketiga aspek tersebut.

Selain mengurangi emisi GRK dengan menyerap karbon, mangrove dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan sekitarnya dengan menahan abrasi dan menjadi habitat bagi biota pesisir.

Di aspek ekonomi, pengelolaan hutan bakau yang baik dapat menjadi peluang ekonomi bagi kelompok masyarakat sekitarnya melalui penciptaan ekowisata yang menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan mereka.

Aplikasi AKSARA bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK. AKSARA menjadi platform perekaman aksi PRK yang transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan terintegrasi.

Aplikasi AKSARA dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/AKSARA untuk menggali berbagai informasi mengenai Pembangunan Rendah Karbon baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sumber:
Tira Santia
Nurmayanti

sejumlah-narasumber-acaraworkshop-dansosialisasi-pembangunan-rendah-karbon

Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Efektif Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca di Jateng

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG– Bencana hidrometereologis berdampak luas di beberapa daerah di Jawa Tengah. Situasi ini kemungkinan bertambah parah di masa mendatang.

Karena itu, upaya mitigasi perubahan iklim harus dilakukan. 

Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggulirkan Program Pembangunan Rendah Karbon (PRK).

PRK memiliki dua fokus utama, yaitu perbaikan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau dan pelaksanaan PRK pada lima bidang: energi, lahan, industri, limbah, dan kawasan pesisir dan lautan (blue carbon).

“Kami berharap provinsi Jawa Tengah dapat memperkuat pencapaian tersebut dengan adanya workshop ini,” kata Perwakilan Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/ Bappenas, Irfan Darliazi Yananto, saat workshop dan sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon yang diikuti 35 pemerintah kabupaten/kota Jateng di Kota Semarang, Selasa (9/3/2021).

Kegiatan ini, kata dia, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan PRK.

Menurutnya, Pembangunan Rendah Karbon merupakan satu elemen penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.

Pihaknya juga mengenalkan Aplilasi Aksara sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM di lingkungan pemkab/pemkot dalam pelaksanaan pmantauan, evaluasi dan pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Aksara tidak hanya untuk pemantauan dan evaluasi, tetapi dapat juga akan dikembangkan untuk tujuan perencanaan. Modul perencanaan masih dalam proses, saat ini sudah berjalan untuk pemantauan dan evaluasi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Agung Tejo Prabowo mengatakan, berdasarkan rekaman pelaporan data Aksara, di Jateng telah dilakukan 1.314 aksi mitigasi perubahan iklim.

“Aksi mitigasi ini mampu menghasilkan capaian potensi penurunan emisi GRK kumulatif mencapai 9,58 juta ton CO2eq (karbon dioksida equivalen) hingga 2020,” terangnya.

Terkait Aplikasi Aksara, ia menuturkan ke depannya menjadi pendukung dalam pelaporan dari 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng dalam mengelola dan melaporkan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi GRK di wilayah masing-masing.

“capaian masing-masing pemkab/pemkot dalam penurunan gas rumah kaca bisa melalui Aplikasi Aksara. Nantinya, akan kami nilai sebagai bagian dari kinerja pembangunan daerah,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan PRK, tidak hanya aspek daya dukung dan daya tampung yang menjadi fokus analisis, namun juga aspek ekonomi dan sosial.

Contohnya adalah hutan mangrove yang memiliki potensi unggul di ketiga aspek tersebut.

Selain mengurangi emisi GRK dengan menyerap karbon, mangrove dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan sekitarnya dengan menahan abrasi dan menjadi habitat bagi biota pesisir.

Di aspek ekonomi, pengelolaan hutan bakau yang baik dapat menjadi peluang ekonomi bagi kelompok masyarakat sekitarnya melalui penciptaan ekowisata yang menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan mereka.

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: rival al manaf
Sumber: Tribun Jateng