3S4A8778

Jaring Isu Pembangunan Berkelanjutan, Bappenas Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMN 2025-2029

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Konsultasi Publik dan Penjaringan Isu sebagai bagian proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan KLHS penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan, dan menjadi integral dari perencanaan dan implementasi pembangunan. “Kita tidak bisa melupakan isu lingkungan dalam konteks pembangunan ke depan di dalam RPJMN 2025-2029. Tadinya isu lingkungan tidak ada dalam perencanaan pembangunan, tapi sekarang menjadi bagian utuh dalam perencanaan pembangunan,” ujar Medrilzam, Selasa (12/12). Sebagai bagian penting RPJMN 2025-2029, KLHS bertujuan agar perencanaan pembangunan dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, salah satunya keluar dari middle income trap dan penurunan emisi gas rumah kaca untuk net zero emission.

Penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 terbagi dalam empat tahap. Tahap pertama, penjaringan isu pembangunan berkelanjutan yang melibatkan identifikasi dan penilaian isu kritis. Tahap kedua, pengembangan model untuk memahami dan memprediksi dampak berbagai kebijakan dan strategi pembangunan, guna merumuskan dan mengevaluasi skenario pembangunan. Tahap ketiga, kajian pengaruh kebijakan terhadap kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Terakhir, penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan jangka panjang berdasarkan hasil penjaringan isu, pengembangan model, dan kajian pengaruh kebijakan. “Kami sangat concern pada penyusunan RPJMN 2025-2029, karena ini menjadi tatakan awal dari RPJPN 2025-2045 dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Inilah penentu bagaimana nantinya kita membangun fondasi untuk akselerasi pembangunan, sehingga bisa mencapai sasaran yang ditetapkan untuk Indonesia 2045,” ungkap Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Kementerian PPN/Bappenas Ika Widyawati.

Di penghujung acara, Direktur Medrilzam mengatakan konsultasi publik terkait KLHS tidak cukup hanya dengan menjaring isu. Ke depannya, perlu perluasan survei, pemetaan akar masalah, implikasi, distorsi hingga proyeksi di masa yang akan datang sehingga perencanaan dapat lebih komprehensif dan dinamis. “KLHS dengan RPJMN 2025-2029 akan terus kait mengait, sehingga kita betul-betul bisa mengawal perencanaan pembangunan lebih baik di masa mendatang,” pungkas Medrilzam.

SUPRIYANTO Ilustrasi

Peran Dunia Bisnis dalam Transisi Menuju Ekonomi Hijau

Presidensi Business 20 mendorong percepatan transisi energi menuju ekonomi hijau berkelanjutan, khususnya pada pendanaan dan investasi. Indonesia butuh investasi sekitar 25 miliar dollar AS per tahun menuju target NZE.

Jakarta (KOMPAS). Indonesia terus berupaya menempuh langkah strategis guna mengatasi dampak perubahan iklim. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah adalah menerapkan ekonomi hijau dalam kerangka transformasi ekonomi karena kemajuannya tidak meningkatkan pertumbuhan PDB semata, tetapi juga memberi kontribusi signifikan bagi kelestarian lingkungan, efisiensi sumber daya, serta keadilan sosial.

Transformasi ekonomi melalui strategi ekonomi hijau memungkinkan terjadinya pergeseran struktur ekonomi dari sektor kurang produktif ke lebih produktif (industrialisasi) seiring dengan upaya mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Strategi ekonomi hijau yang mengusung kebijakan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim adalah fondasi krusial dalam implementasinya.

Usaha pemerintah untuk menggulirkan ekonomi hijau di berbagai sektor bertujuan mendorong Indonesia terbebas dari middle-income trap, sesuai Visi Indonesia 2045. Hal tersebut menjadi kebijakan strategis yang tepat karena Indonesia harus segera bangkit dari pandemi Covid-19 yang telah menggerus kekuatan ekonomi selama dua setengah tahun terakhir. Situasi geopolitik akibat perang Ukraina Rusia juga menyumbang perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.

Untuk tetap menggerakkan roda perekonomian di tengah ancaman dan tantangan tersebut, paradigma ekonomi hijau perlu terus diciptakan di berbagai lini sebagai game changer. Perwujudan hal tersebut dapat dimulai untuk menumbuhkan iklim investasi di sektor rendah karbon, mulai dari pengembangan energi bersih hingga pengelolaan lahan berkelanjutan.

Upaya ini perlu disambut baik oleh kalangan bisnis mengingat dinamika perubahan iklim telah berdampak ke berbagai aspek mendasar kehidupan dengan ancaman yang akan semakin besar pada masa mendatang. Termasuk rantai pasok, kerusakan aset, ketenagakerjaan, hingga perubahan demand dari konsumen. Karena itu, hal ini bukan hanya memerlukan komitmen pemerintah semata, tetapi juga memerlukan komitmen investor dan pelaku usaha untuk beralih pada praktik bisnis berkelanjutan.

B20-G20 dan transisi energi berkelanjutan

Pada 2022, Indonesia selain memegang Presidensi G20, juga mengemban amanah Presidensi Business 20 (B20) – business engagement group negara G20. Presidensi B20 mendorong tiga agenda prioritas, yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energi hijau, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif. B20 berperan penting menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada G20, melalui 6 Task Force dan 1 Action Council.

Terkait agenda transisi energi, B20 mendorong percepatan transisi menuju ekonomi hijau berkelanjutan, khususnya pada pendanaan dan investasi. B20 memandang penting key action yang mencakup collective action-kolaborasi negara maju dan berkembang dalam mengembangkan infrastruktur energi yang hijau, inovatif, dan terjangkau.

Selain itu B20 juga memastikan akselerasi percepatan transisi penggunaan energi berkelanjutan untuk mendorong percepatan pencapaian target low carbon development. Inklusivitas juga menjadi salah satu prinsip utama B20 Indonesia dengan mengembangkan rekomendasi kebijakan yang memastikan akses energi terjangkau bagi masyarakat miskin.

Upaya-upaya negara G20 sebagai kerja sama multilateral akan mendorong percepatan akselerasi upaya elektrifikasi berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang sangat tepat dengan karakter negara kepulauan seperti Indonesia sehingga akses pendidikan, akses informasi, literasi digital, serta peningkatan taraf kehidupan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif dapat terwujud secara inklusif.

Dengan melihat kondisi saat ini, beberapa hal dapat ditempuh untuk memperbarui alternatif sumber energi. Salah satunya adalah dengan berlangganan listrik layanan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC) yang telah disediakan PLN atau membangun mandiri fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap on grid pada fasilitas produksi.

Kedua pilihan tersebut memang masih menemui kendala, antara lain belum ada regulasi yang menyokong peralihan ke sumber EBT, biaya investasi mahal karena lamanya proses balik modal, instrumen finansial yang belum mendukung, serta langkanya stimulus pemerintah untuk mendorong transisi.

Dalam setiap kesempatan diskusi dan tukar pikiran terhadap arah transisi energi, perwakilan non state actors/NSA, khususnya dunia industri, terus berupaya mendorong implementasi regulasi dan pemberian insentif yang berkeadilan. Tentu saja dengan harapan mendorong gairah dunia industri berpartisipasi dalam mengurangi dampak negatif perubahan iklim, khususnya pengurangan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK).

Percepatan kebijakan dan investasi

Kalangan industri mengapresiasi peta jalan transisi energi berkelanjutan yang disiapkan pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060. Namun, percepatan implementasi kebijakan pemerintah yang mendorong proses transisi energi menuju NZE jauh lebih penting. Dalam hal ini termasuk mendorong lahirnya rangkaian kebijakan dan insentif investasi agar upaya pemerintah dapat dilakukan simultan bersama pelaku bisnis dan NSA lainnya untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut.

Momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk menarik peluang investasi dari forum B20 yang mengumpulkan para pelaku di sektor bisnis dan usaha yang merepresentasikan 80 persen PDB dunia. Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan investasi sekitar 25 miliar dollar AS per tahun menuju target NZE tahun 2060 atau lebih cepat.

Lebih jauh, transisi energi tentu harus bisa memberi peluang besar untuk membuka lapangan kerja hijau (green jobs) dalam bingkai ekonomi hijau. Sebagaimana dilansir dari Laporan Green Economy Index 2022 yang dikeluarkan Bappenas, diproyeksikan terdapat 1,8 juta green jobs yang bakal tercipta di sektor energi, kendaraan listrik, restorasi lahan, dan sektor limbah di tahun 2030.

Untuk itu, ekonomi hijau harus dijadikan intervensi prioritas melalui serangkaian kebijakan yang mampu mendukung dan mendorong secara adil, terbuka, dan kolaboratif. Hal ini agar apa yang menjadi tujuan bersama untuk mewujudkan masa depan dunia yang lebih baik dan berkelanjutan dapat tercapai.

Shinta Widjaja Kamdani, Komisioner Low Carbon Development Indonesia (LCDI); Chair B20 Indonesia

KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Shinta Widjdja Kamdani

Poster Day 4 (Final)

A Journey of AKSARA (Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Rendah Karbon)

JAKARTA   Kementerian PPN/Bappenas melalui inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK) menjawab tantangan penanganan persoalan perubahan iklim agar penurunan emisi gas rumah kaca sejalan dengan agenda-agenda pembangunan berkelanjutan lain seperti pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Di bawah kebijakan PRK, pemerintah memobilisasi sumber daya dan menggerakkan elemen pusat, daerah dan lintas sektor untuk membuat rencana aksi serta mengimplementasikan aksi-aksi nyata pembangunan rendah karbon.

Mengacu pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan kementerian teknis lainnya telah menyusun mekanisme pemantauan kegiatan penanganan perubahan iklim. Dimulai pada tahun 2012, proses yang dilakukan secara kontinyu, transparan dan partisipatif ini melahirkan sebuah portal Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) yang bernama Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Rendah Karbon (AKSARA). AKSARA diresmikan pada tahun 2019 sebagai portal terintegrasi yang membantu Pemerintah Indonesia dalam memenuhi komitmen penurunan emisi GRK sebesar 29% di tahun 2030.

AKSARA merupakan platform untuk mencatat pelaksanaan rendah karbon (PRK) dan ketahanan iklim (PBI) secara transparan, akurat, komprehensif, konsisten, dan terintegrasi. AKSARA bertujuan untuk: (1) Menyediakan data dan informasi yang akurat, transparan, dan partisipatif tentang aksi LCDI di Indonesia, (2) Menyediakan sistem untuk mengumpulkan dan melaporkan pencapaian aksi LCDI kerja sama pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia, (3) Mendukung kredibilitas dan transparansi pelaporan pencapaian penurunan emisi rumah kaca dan pembangunan rendah karbon di Indonesia kepada masyarakat internasional; dan (4) Menyediakan data terkini untuk proses evaluasi dan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon yang lebih baik di masa depan.

Proses PEP yang dilakukan melalui sistem AKSARA ini dilakukan pada tataran nasional (kementerian/lembaga) dan daerah di 34 provinsi. AKSARA digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan dari program/kegiatan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) kementerian/lembaga (K/L) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) khususnya Prioritas Nasional 6 (PN6) Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim khususnya (1) Program Prioritas 2 : Peningkatan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim dan (2) Program Prioritas 3 : Pembangunan Rendah Karbon.

“Menurunnya kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan akan berdampak pada produktivitas dan keberlangsungan hidup, ini merupakan salah satu dampak perubahan iklim yang paling dirasakan,” jelas Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas. Lebih lanjut, Medrilzam memaparkan AKSARA hadir sebagai alat bantu dan wadah/platform perekaman aksi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim yang transparan, akurat, lengkap, konsisten dan terintegrasi.

Dari hasil pelaporan yang dilakukan kementerian/lembaga dan 34 provinsi mulai tahun 2010 – 2020, tercatat 20.209 aksi PRK yang sudah dilaporkan melalui AKSARA. Dari pelaporan tahun 2020, nilai capaian penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 24,13% terhadap baseline tahun 2020. Sedangkan untuk nilai capaian penurunan intensitas emisi GRK tercatat sebesar 25,37% terhadap baseline tahun 2020.

AKSARA membantu proses perekaman aksi dan perhitungan nilai pengurangan kerugian ekonomi sebagai hasil implementasi aksi PBI, secara otomatis berdasarkan metodologi yang telah disepakati nasional. Dari hasil pelaporan Tahun 2020 pada aplikasi AKSARA, aksi PBI di Indonesia mampu mengurangi kerugian ekonomi sebesar 33,96 triliun rupiah dari target 52,91 triliun rupiah atau sebesar 64,18%. Capaian pengurangan potensi kerugian tersebut merupakan total pencapaian dari empat (4) sektor PBI yaitu Kelautan dan Pesisir sebesar Rp 18,31T, Sektor Air sebesar Rp 0,75T, Sektor Pertanian sebesar Rp 8,38T, dan Sektor Kesehatan sebesar Rp 0,39T.

Sebagai bentuk apresiasi kepada 34 provinsi, Kementerian PPN/Bappenas memberikan penghargaan provinsi terbaik dalam pelaporan aksi  Pembangunan Rendah Karbon (PRK) kepada tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Bappenas menetapkan empat kriteria penilaian yaitu : 1) Konsistensi pelaporan aksi Pembangunan Rendah Karbon Daerah pada setiap sektor mulai tahun 2010 – 2020; 2) Pelibatan kabupaten/kota dalam pelaporan aksi; 3) Pengarusutamaan Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMD; dan 4) Jumlah penurunan emisi.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian LCDI Week 2021 di hari keempat, 14 Oktober 2021, webinar bertema “A Journey of AKSARA” yang menceritakan proses transformasi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan (PEP) hingga menjadi AKSARA aksi Pembangunan Rendah Karbon yang dirintis Bappenas sejak tahun 2013 hingga saat ini. Webinar dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat umum. Tujuan webinar ini untuk memberikan informasi kepada peserta tentang pengembangan aplikasi pemantauan pembangunan rendah karbon dan aksi ketahanan iklim, terkait dengan upaya untuk mendukung dalam membangun masa depan berkelanjutan yang lebih baik menuju ekonomi hijau.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, menyatakan sejak 14 Februari 2019 Provinsi Jawa Tengah berkomitmen melakukan integrasi perencanaan daerah menuju perencanaan Pembangunan Rendah Karbon. Pada tahun 2020 Jawa Tengah, melaporkan 2205 aksi PRK yang berpotensi menurunkan emisi sebesar 10,47 juta ton CO2 ekuivalen. Ganjar mengakui, monitoring aksi PRK sangat terbantu dengan adanya aplikasi AKSARA serta partisipasi aktif kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.

“Untuk keberlanjutannya, kami meyakini ini adalah kerja panjang pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka kami siap mengintegrasikan RPJMD dengan PRK. Selain itu karena ini menyangkut hajat orang banyak, dunia industri juga kami ajak rembugan agar sama-sama memiliki satu tujuan, bahwa saat ini pembangunan yang kita lakukan harus berorientasi rendah karbon. Semoga kita diberi kekuatan untuk istiqomah dalam gerakan merawat bumi dan menjaga alam ini,” papar Ganjar Pranowo. Sejalan dengan itu, Medrilzam menambahkan “Ke depan, sebagai upaya untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan perlu pelibatan multi-pihak mulai dari pemerintah, swasta, NGO, filantropi, hingga masyarakat yang bersinergis dalam penanganan perubahan iklim di Indonesia”.

Temuan Riset Baru: Mencapai Net-Zero Emissions Akan Membawa Manfaat Lebih Besar bagi Indonesia

Hasil exercise pemodelan terbaru yang dilakukan Bappenas menunjukkan bagaimana berbagai skenario menuju Net-Zero Emissions mampu memberikan berbagai manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi yang krusial bagi Indonesia

# Menerapkan kebijakan untuk mencapai Net-Zero Emissions pada pertengahan abad diprediksi mampu meningkatkan total PDB hingga 43-56% lebih tinggi pada tahun 2050, penciptaan lapangan kerja hijau yang lebih besar, menurunkan emisi GRK, serta berbagai manfaat lainnya.

#Indonesia dapat menghindari emisi 87-96 miliar ton CO2e secara kumulatif

#Mencapai Net-Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat membutuhkan kebijakan pembangunan rendah karbon yang lebih ambisius, mencakup intervensi hijau pada berbagai sektor ekonomi utama—diantaranya energi, pengelolaan lahan, limbah dan industri.

Jakarta — Hasil studi terbaru dari Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (LCDI) yang dipelopori oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menunjukkan bahwa menempuh jalur Net-Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat dapat mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045,  mengangkat kembali pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menurunkan emisi Gas Rumah Kaca dan meningkatkan kualitas udara, serta mampu membuat perekonomian Indonesia lebih kompetitif, kuat, dan tangguh.

“Pandemi COVID-19 dan ancaman nyata perubahan iklim menjadikan Indonesia tidak lagi sama dengan kondisi sebelumnya. Dari sisi ekonomi, perlu suatu strategi besar untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke trayektori sebelum terjadinya krisis.”, kata Dr. (H.C.) Ir. Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS. “Dalam hal ini, Bappenas telah menetapkan strategi transformasi ekonomi untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke trayektori sebelum pandemi, dan menempatkan ekonomi hijau sebagai salah satu game-changer dalam transformasi ekonomi tersebut.”

Laporan Ekonomi Hijau untuk menuju Net-Zero Emissions di masa mendatang: Bagaimana Indonesia dapat membangun lebih baik pasca COVID-19 melalui Pembangunan Rendah Karbon, disusun menggunakan pendekatan ilmiah berbasis bukti (evidence-based) dengan mengedepankan prinsip holistik dan integratif, mampu  menunjukkan bahwa upaya dan komitmen yang lebih tinggi menuju Ekonomi Hijau dengan skenario Emisi Nol-Bersih dapat menghasilkan lebih banyak manfaat, termasuk pertumbuhan PDB riil rata-rata 6,1-6,5% per tahun pada 2021 – 2050, pendapatan per kapita pada rentang Rp USD 13.980 – 14.495, serta memungkinkan rasio pertumbuhan PDB yang lebih besar hingga 43,1- 56,1% pada tahun 2050 jika dibandingkan dengan baseline. Hal ini dapat terwujud sebagai manfaat dari upaya pemulihan dan perlindungan lingkungan, untuk meningkatkan daya dukung dan investasi ekonomi yang lebih besar. Berbagai skenario yang disampaikan dinilai dapat memberikan implikasi yang beragam.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Net-Zero Emissions, dapat diterapkan sebagai upaya yang tidak terpisahkan dari langkah-langkah pemulihan COVID-19, juga akan segera menciptakan jutaan lapangan kerja baru, mengurangi polusi udara, dan secara signifikan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Manfaat yang dihasilkan dari skenario Net-Zero Emissions

  • Potensi penurunan emisi kumulatif sebesar 87-96 miliar ton CO2 dari tahun 2021 hingga 2060
  • 6,1%-6,5% pertumbuhan PDB tahunan rata-rata pada 2021-2050 
  • Pendapatan Nasional Bruto (PNB) yang lebih tinggi 25-34% pada 2025 
  • 1,8 juta penambahan green jobs pada 2030 di sektor energi, EV, restorasi lahan, dan limbah 
  • 40.000 jiwa terselamatkan pada 2045  dengan berkurangnya pencemaran udara 
  • Memulihkan ekosistem yang memiliki jasa senilai US$4,75 triliun/tahun pada 2060 
  • 3,2 juta ha hutan primer terlindungi dan 4,1 juta ha tutupan hutan bertambah pada 2060 

“Studi ini telah menghasilkan berbagai temuan penting yang harus ditindaklanjuti sebagai pertimbangan untuk menyusun kebijakan kedepan,” kata Dr. Ir. Arifin Rudiyanto, M.Sc, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). “Dengan memperkuat komitmen dan mengambil tindakan iklim yang ambisius, Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja dalam jangka pendek, dan menumbuhkan perekonomian dalam jangka panjang, sekaligus menciptakan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan mencapai tujuannya untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.”

Dalam skenario Net-Zero Emissions, Indonesia harus mengambil berbagai langkah besar pada bidang-bidang strategis. Di sektor energi misalnya, Pemerintah perlu mendorong 3 kebijakan utama: pengembangan energi baru terbarukan, melakukan dekarbonisasi pasokan energi melalui kombinasi EBT dan elektrifikasi energi bersih, serta penyesuaian insentif fiskal seperti penghentian subsidi bahan bakar fosil dan penetapan carbon pricing secara bertahap. Hasil studi menunjukkan bahwa permintaan terhadap energi diperkirakan akan meningkat lebih dari 3 kali lipat pada tahun 2060. “Apabila kebutuhan ini dipenuhi melalui bahan bakar fosil, tentu dampaknya akan menjadi sangat berat terhadap emisi GRK dan pencemaran udara” ungkap Deputi Kemaritiman dan SDA Bappenas.

Di sektor kehutanan dan lahan, untuk mencapai Net-Zero Emissions, Indonesia juga harus secara signifikan meningkatkan target untuk restorasi hutan dan mangrove, melindungi tutupan hutan dan mencegah deforestasi. Temuan menarik lainnya bahwa berbagai kebijakan tersebut akan saling memberikan umpan balik antar sektor. Sebagai contoh, penerapan kebijakan kendaraan listrik, mampu menurunkan konsumsi bioenergy yang kemudian berimplikasi pada menurunnya kebutuhan lahan untuk produksi tanaman bioenergy. Hal ini tentu mampu mencegah pembukaan hutan baru untuk dikonversi ke lahan pertanian. Dengan demikian, keberhasilan implementasi skenario Net-Zero Emissions akan sangat bergantung pada penyusunan rencana, strategi dan kebijakan lintas sektor yang baik.

“Perubahan dan Transformasi Menuju Ekonomi Hijau melalui Pembangunan Rendah Karbon dengan semangat Net-Zero Emission sudah menjadi keharusan dan menjadi bagian terintegrasi dari proses perencanaan dan pembangunan secara keseluruhan.” Dr. Medrilzam, Direktur Lingkungan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) “Dan,Transition Risk selama proses transformasi juga harus dikelola secara hati-hati.”

“Saya memahami laporan ini penting sebagai tonggak dalam perjalanan mengembangkan skenario Net-Zero Emissions serta dalam upaya membangun kembali dengan lebih baik pasca Covid-19. Pendanaan iklim adalah tema penting dalam laporan ini, dan kami memahami hal tersebut sangat penting bagi Indonesia, termasuk dalam konteks Kepresidenan G20 Indonesia 2022,” tambah Owen Jenkins, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste.Unduh laporannya dalam Bahasa Inggris, A Green Economy for a Net-Zero Future: How Indonesia can build back better after COVID-19 with the Low Carbon Development Initiative (LCDI): https://lcdi-indonesia.id/publikasi-dokumen/

BAPPENAS KAMPANYEKAN PEMBANGUNAN BERKETAHANAN IKLIM (PBI)

JAKARTA Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kembali meluncurkan dokumen kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) berbahasa Inggris sebagai pedoman penanganan perubahan iklim di Indonesia dan sebagai referensi untuk negara-negara lain di dunia.  Diharapkan publik internasional dapat memahami proses penerapan PBI di Indonesia maupun global.

Implementasi Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan PBI berkontribusi dari tingkat desa ke tingkat global. Dampak perubahan iklim sangat spesifik lokal, sehingga upaya penanganan perubahan iklim harus mampu mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas adaptif masyarakat. PBI secara paralel juga berkontribusi pada pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan (Goal) 13, yaitu Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action). Di sisi lain, upaya penanganan perubahan iklim berkontribusi pada pencapaian target global yaitu Paris Agreement dan Sendai Framework.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto dalam paparannya menyampaikan: “Ketahanan iklim nasional adalah salah satu hal terpenting yang terus diupayakan oleh Pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim global yang dampaknya sangat mempengaruhi kehidupan, khususnya pada empat sektor prioritas: kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan – karena kontribusinya yang sangat besar terhadap pendapatan sektor PDB.”

Sementara itu, Kepala Badan Meterologi, Geofisika dan Klimatologi (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan bahwa 99% bencana yang terjadi di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi terutama akibat curah hujan yang ekstrem dan lebat. Akibatnya banyak terjadi banjir, puting beliung, dan tanah longsor.

Menteri Bappenas periode 2016 – 2019, Bambang Brodjonegoro menggarisbawahi mengenai  sisa makanan (food waste) yang dapat menimbulkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang sangat serius.

“Sisa makanan kira-kira membentuk 50% timbulan sampah. Jika terurai di landfill bisa menghasilkan gas metana dan menimbulkan emisi GRK,” tegas Bambang dalam paparannya.

Ketahanan iklim menjadi sangat penting karena Indonesia terletak pada garis ekuator dan diapit dua samudera sehingga  tercipta pola iklim dinamis, baik  yang berlangsung cepat (rapid onset) maupun dalam waktu yang relatif panjang (slow onset). Selain kerugian fisik dan material, masyarakat juga berpeluang kehilangan mata pencaharian sebagai dampak negatif dari pola iklim tersebut.

Berdasarkan kajian Bappenas 2019, kerugian ekonomi total untuk empat sektor prioritas ketahanan iklim dalam RPJMN 2020-2024 diperkirakan sebesar Rp 544 triliun, dengan peningkatan 12,8% dari 2020 ke 2024.  Nilai ini belum mempertimbangkan konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah sebagai variabel antara yang menghubungkan antara perubahan iklim dengan kondisi makro ekonomi di level nasional maupun provinsi.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2020, Pembangunan Berketahanan Iklim telah menjadi salah satu prioritas nasional (PN) ke 6 (enam) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Serial buku PBI ditujukan sebagai rujukan bagi para pihak dalam melaksanakan Prioritas Nasional (PN) ke-6  RPJMN 2020-2024 dan kerangka perencanaan pembangunan nasional berikutnya, yaitu dalam (i) Menyusun perencanaan program dan kegiatan ketahanan iklim; (ii) Panduan pembagian kewenangan bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghindari duplikasi terkait upaya ketahanan iklim pada sektor prioritas; (iii) Referensi bagi pelaksanaan fungsi monitoring dan evaluasi K/L dalam menilai kontribusi capaian ketahanan iklim terhadap target yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan (iv) Panduan penandaan kegiatan ketahanan iklim pada sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja (KRISNA).

Dokumen PBI berbahasa Inggris yang diluncurkan oleh Bappenas terdiri dari 6 (enam) serial buku: (i) List of Priority Locations & Climate Resilience Actions; (ii) Institutional Arrangement for Climate Resilience; (iii) The Roles of Non-state Actors in Climate Resilience; (iv) Climate Resilience Funding; (v) Monitoring, Evaluation,& Reporting of Climate Resilience Actions in The Framework of National Development Planning; dan (vi) Summary Executive of Climate Resilience Development Policy.

Untuk proses pemantauan aksi PBI secara nasional, Bappenas mengembangkan sebuah platform/aplikasi berbasis online yaitu AKSARA Pembangunan Berketahanan Iklim. Aplikasi berbasis web ini merupakan sebuah alat bantu bagi pelaku aksi PBI, khususnya untuk Kementerian/Lembaga. AKSARA akan membantu proses perekaman aksi dan perhitungan nilai pengurangan kerugian ekonomi secara otomatis berdasarkan metodologi yang telah disepakati. Dari hasil pelaporan Tahun 2020 pada aplikasi AKSARA, aksi PBI di Indonesia mampu mengurangi kerugian ekonomi sebesar 33,96 triliun rupiah dari target 52,91 triliun rupiah atau sebesar 64,18%. Capaian pengurangan potensi kerugian tersebut merupakan total pencapaian dari empat (4) sektor PBI yaitu Kelautan dan Pesisir sebesar Rp 18,31T, Sektor Air sebesar Rp 0,75T, Sektor Pertanian sebesar Rp 8,38T, dan Sektor Kesehatan sebesar Rp 0,39T. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan sistem dynamic tagging dan diharapkan dapat akan bisa menjadi trend setter dan merekam seluruh aksi PBI hingga level Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

#Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) yang diluncurkan Kementerian PPN/ Bappenas diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan ketahanan iklim nasional.

#Aksi Ketahanan Iklim adalah tindakan antisipasi  terencana maupun spontan untuk mengurangi nilai potensi kerugian akibat ancaman bahaya, kerentanan, dampak, dan risiko perubahan iklim pada kehidupan masyarakat di wilayah terdampak perubahan iklim.

18 Jan 22 c-01

MENGATASI PANDEMI COVID-19 DAN KRISIS IKLIM DENGAN PEMBANGUNAN RENDAH KARBON

JAKARTA – Indeks kualitas lingkungan hidup Indonesia mengalami stagnasi secara historis. Ancaman kehilangan keanekaragaman hayati akibat berkurangnya jumlah luasan hutan berdampak pada penurunan luas habitat ideal dari spesies target terancam punah serta peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dapat berdampak pada penurunan PDB dalam jangka panjang seiring dengan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal tersebut menjadi tantangan dan isu lingkungan ketika pembangunan berjalan secara business as usual. Paparan tersebut disampaikan Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/ Bappenas Ir. Medrilzam, M.Prof. Econ, Ph.D pada diskusi daring bertema Low Carbon Development Initiative yang diadakan oleh Alumni Chevening Indonesia.

Lebih lanjut, Medrilzam menguraikan berdasarkan studi Bappenas, Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga mencapai 544 triliun pada periode 2020–2024 akibat dampak perubahan iklim, jika tidak dilakukan intervensi. Potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim termasuk kerugian akibat kerusakan kapal, kenaikan muka air laut, menurunnya ketersediaan air, menurunnya produksi padi dan peningkatan potensi penyakit (antara lain demam berdarah). Studi Bappenas menunjukkan bahwa kebijakan  ketahanan iklim pada 4 sektor prioritas (air, kesehatan, kelautan perikanan, dan pertanian) berpotensi menurunkan risiko kehilangan PDB hingga 50,4% pada tahun 2024.

Pemerintah mengambil langkah terobosan melalui Pembangunan Rendah Karbon dan ketahanan iklim yaitu kebijakan, rencana, program dan pelaksanaan pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi rendah emisi gas rumah kaca dan sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim, perbaikan kualitas lingkungan dan mengurangi nilai potensi kerugian akibat dampak perubahan iklim. Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim meminimalisir trade-off antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Penyusunan kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim dilakukan melalui pendekatan HITS (Holistik, Integratif, Tematik dan Spasial). Terobosan ini tertuang dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 – 2024.

Dalam diskusi yang dihadiri puluhan alumni Chevening ini, Medrilzam menegaskan Mandat Article 3.4 UNFCCC bahwa kebijakan penanggulangan perubahan iklim diintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan. “Perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan,” jelas Medrilzam.

Tidak dipungkiri, pandemi COVID-19 menimbulkan kompleksitas baru dalam pembangunan, oleh karena itu dilakukan penyesuaian skenario kebijakan pembangunan untuk merespon Pandemi COVID-19.

Salah satu strategi transformasi ekonomi adalah melalui ekonomi hijau dan Pembangunan Rendah Karbon untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial bersamaan dengan menjaga kualitas lingkungan. Selain itu, transformasi ekonomi, melalui pergeseran struktur ekonomi dari sektor kurang produktif ke sektor lebih produktif (industrialisasi), pegeseran produktivitas antarsektor juga dibutuhkan agar Indonesia bisa lepas dari Middle Income Trap atau jebakan negara berpenghasilan menengah. Bappenas didukung oleh pemerintah Inggris dan mitra pembangunan lain melakukan berbagai voluntary study untuk mendukung pencapaian Ekonomi Hijau, diantaranya Studi Penerapan Ekonomi Sirkular dan Studi Food Loss and Waste (FLW). Manfaat dari dari Ekonomi Sirkular dapat meningkatkan PDB pada kisaran Rp 593 – Rp 638 triliun pada tahun 2030. Penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau baru hingga tahun 2030, mengurangi timbulan limbah sebesar 18-52% dibandingkan business as usual pada tahun 2030 dan berkontribusi menurunkan emisi GRK sebesar 126 juta ton CO2.

1 (2)

MENGATASI PANDEMI COVID-19 DAN KRISIS IKLIM DENGAN PEMBANGUNAN RENDAH KARBON

JAKARTA – Indeks kualitas lingkungan hidup Indonesia mengalami stagnasi secara historis. Ancaman kehilangan keanekaragaman hayati akibat berkurangnya jumlah luasan hutan berdampak pada penurunan luas habitat ideal dari spesies target terancam punah serta peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dapat berdampak pada penurunan PDB dalam jangka panjang seiring dengan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal tersebut menjadi tantangan dan isu lingkungan ketika pembangunan berjalan secara business as usual. Paparan tersebut disampaikan Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/ Bappenas Ir. Medrilzam, M.Prof. Econ, Ph.D pada diskusi daring bertema Low Carbon Development Initiative yang diadakan oleh Alumni Chevening Indonesia.

Lebih lanjut, Medrilzam menguraikan berdasarkan studi Bappenas, Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga mencapai 544 triliun pada periode 2020–2024 akibat dampak perubahan iklim, jika tidak dilakukan intervensi. Potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim termasuk kerugian akibat kerusakan kapal, kenaikan muka air laut, menurunnya ketersediaan air, menurunnya produksi padi dan peningkatan potensi penyakit (antara lain demam berdarah). Studi Bappenas menunjukkan bahwa kebijakan  ketahanan iklim pada 4 sektor prioritas (air, kesehatan, kelautan perikanan, dan pertanian) berpotensi menurunkan risiko kehilangan PDB hingga 50,4% pada tahun 2024.

Pemerintah mengambil langkah terobosan melalui Pembangunan Rendah Karbon dan ketahanan iklim yaitu kebijakan, rencana, program dan pelaksanaan pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi rendah emisi gas rumah kaca dan sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim, perbaikan kualitas lingkungan dan mengurangi nilai potensi kerugian akibat dampak perubahan iklim. Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim meminimalisir trade-off antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Penyusunan kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim dilakukan melalui pendekatan HITS (Holistik, Integratif, Tematik dan Spasial). Terobosan ini tertuang dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 – 2024.

Dalam diskusi yang dihadiri puluhan alumni Chevening ini, Medrilzam menegaskan Mandat Article 3.4 UNFCCC bahwa kebijakan penanggulangan perubahan iklim diintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan. “Perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan,” jelas Medrilzam.

Tidak dipungkiri, pandemi COVID-19 menimbulkan kompleksitas baru dalam pembangunan, oleh karena itu dilakukan penyesuaian skenario kebijakan pembangunan untuk merespon Pandemi COVID-19.

Salah satu strategi transformasi ekonomi adalah melalui ekonomi hijau dan Pembangunan Rendah Karbon untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial bersamaan dengan menjaga kualitas lingkungan. Selain itu, transformasi ekonomi, melalui pergeseran struktur ekonomi dari sektor kurang produktif ke sektor lebih produktif (industrialisasi), pegeseran produktivitas antarsektor juga dibutuhkan agar Indonesia bisa lepas dari Middle Income Trap atau jebakan negara berpenghasilan menengah. Bappenas didukung oleh pemerintah Inggris dan mitra pembangunan lain melakukan berbagai voluntary study untuk mendukung pencapaian Ekonomi Hijau, diantaranya Studi Penerapan Ekonomi Sirkular dan Studi Food Loss and Waste (FLW). Manfaat dari dari Ekonomi Sirkular dapat meningkatkan PDB pada kisaran Rp 593 – Rp 638 triliun pada tahun 2030. Penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau baru hingga tahun 2030, mengurangi timbulan limbah sebesar 18-52% dibandingkan business as usual pada tahun 2030 dan berkontribusi menurunkan emisi GRK sebesar 126 juta ton CO2.

1629949340

Pembangunan Rendah Karbon Bisa Pangkas Potensi Kerugian Bencana Rp 544 Triliun

JAKARTA, investor.id – Kondisi memprihatinkan tengah terjadi pada perubahan iklim dunia. Berdasarkan laporan terkini IPCC, dunia akan menghadapi batas aman suhu bumi (di bawah 1,5 derjat celcius) lebih cepat dari waktu yang diprediksi. Panel lingkungan PBB pun merekomendasikan langkah exraordinari.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto saat membuka Green Economy Talks dengan tema “Pembangunan Rendah Karbon Sebagai Pilar Utama Mencapai Ekonomi Hijau dan Net Zero Emissions Indonesia” yang digelar secara daring pada, Kamis, 26 Agustus 2021

Kondisi tersebut, menurut Arifin, telah memaksa negara-negara maju di dunia menetapkan kebijakan pro lingkungan dan target ambisius untuk pertumbuhan ekonomi hijau. Sebanyak 29 negara telah mengumumkan target penurunan emisi dan 98 negara dalam proses diskusi termasuk Indonesia. Bhutan disebutkan sebagai negara yang pertama mencapai net zero emission di dunia. “Saat ini Bhutan merupakan negara yang paling bahagia di dunia yang telah berhasil mencapai net zero emission pada tahun 2020,” paparnya.

Kebijakan negara maju dimaksud diantaranya Uni Eropa – Carbon Border Tax dimulai 2026 dan Inggris yang menetapkan due diligence on forest risk commodities yang tentu saja berimplikasi pada neraca perdagangan Indonesia. Pada Desember 2020 ekspor non migas ke Uni Eropa Indonesia tercatat sebesar USD 1,27 triliun (8,19%).

Dino Patti Djalal selaku Founder of Foreign Policy Community Indonesia.

Untuk menghadapi hal tersebut, menurut Arifin, Indonesia memerlukan strategi transformasi ekonomi diantaranya melalui ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon untuk keluar dari jebakan “middle income trap”, untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan dan kesejahteraan.

Selain itu berbagai isu yang terjadi menurut Arifin tidak lagi ditangani secara terpisah, melainkan kesatuan. “Ada transisi pembangunan bisnis anusual menjadi pembangunan yang memperhatikan keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan atau bukan sektoral lagi, ujar Arifin.

Dampak yang ditimbulkan oleh bencana perubahan iklim tak main-main. Menurut Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam, bencana iklim berpotensi mengalami kerugian selama periode 2020-2024 sebesar Rp544 triliun, sehingga perlu dilakukan intervensi.

“Tanpa intervensi kebijakan potensi kehilangan akibat perubahan iklim bisa mencapai Rp115T pada tahun 2024,” ujar Medrilzam. Untuk itu pemerintah telah memasukkan Pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim ke dalam RPJMN 2024-2029.

Indonesia telah menetapkan tahun 2060 untuk mencapai net zero emissions. Untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060 tersebut Indonesia memerlukan investasi hingga 2060 sekitar Rp77 ribu triliun (5 kali PDB tahun 2060). Selain investasi, risiko stranded asset dalam transisi energi, kesadaran masyarakat menggunakan produk ramah lingkungan dan persiapan SDM untuk migrasi ke green jobs.

Medrilzam juga menyebutkan, program Energi Baru Terbaharukan (EBT) harus didampingi dengan program efisiensi energi yang ditingkatkan secara bertahap, disamping juga carbon tax bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengendalikan emisi yang didukung secara simultan oleh skema insentif.

Strategi lainnya yang tengah dijalankan pemerintah adalah penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan industri hijau, pembangunan energi berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisir dan pemulihan berkelanjutan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca 27,3% di tahun 2024

Namun target Indonesia untuk mencapai zero net emission tahun 2060 dipandang tertinggal dibandingkan negara-negara lain yang menetapkan tahun 2050 oleh Founder of Foreign Policy Community Indonesia Dino Patti Djalal, yang menyebut negara pembanding Korea, Afrika Selatan berani menetapkan tahun 2050.

“Jika ingin jadi leader di diplomacy perlu keberanian menetapkan target penurunan emisi,” Ujar Dino. Hal sama menuutnya juga perlu dilakukan untuk penetapan besaran penurunan emisi, Indonesia belum bergerak dari target 5 tahun yaitu penurunan 29% dari bisnis as usual dan jika dibantu negara maju 41%.

Ada hal menarik disampaikan Medrilzam dari studi yang dilakukan oleh Bappenas untuk mendukung penerapan ekonomi hijau. Beberapa co-benefit dari ekonomi sirkular, pada tahun 2030 akan dapat meningkatkan PDB sekitar Rp593-Rp638 triliun, menciptakan 4,4 juta lapangan kerja hijau dan mengurangi timbulan limbah sebesar 18,52% dibandingkan business as usual. Sementara kerugian yang akibat timbulan food loss and waste tahun 2000-2019 sebesar Rp213-551 triliun (4-2% dari PDB).

Philips Douglas selaku Development Director and Head of UK Climate Change Unit UKCCU.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari UK Foreign, Commonwealth and Development Office, lembaga asal Inggris selama ini menjadi mitra berkelanjutan pembangunan ekonomi hijau dan rendah karbon di Indonesia.

Philips Douglas selaku Development Director and Head of UK Climate Change Unit UKCCU dan Ida Suriany selaku Senior Policy and Program Manager, UK FCDO tampil sebagai pembicara diacara tersebut, selain itu ada Dyah Roro Esti selaku Anggota Komisi VII DPR dan Komisioner LCDI Indonesia, lalu Chrisnawan Anditya selaku Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM dan Didi Hardiana selaku Head of Innovative Financing Lab, UNDP juga turut menyampaikan paparannya dalam diskusi yang dipandu oleh Gita Syahrani yang merupakan Kepala Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).

Sumber: investor.id

Gallery-2

IMPLEMENTASI EKONOMI HIJAU MELALUI PEMBANGUNAN RENDAH KARBON

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menyiapkan tiga strategi utama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi Ekonomi Hijau. Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi, serta implementasi kebijakan PRK untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. “Kita ingin membangun lebih baik, build back better. Secara bersamaan, pemerintah akan menyusun kebijakan yang robust dan aplikatif agar upaya berbagai pihak dapat berjalan dalam koridor yang sama,” urai Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto dalam Webinar Indonesia Green Economy Talks Series: Pembangunan Rendah Karbon sebagai Pilar Utama Mencapai Ekonomi Hijau dan Net Zero Emissions Indonesia, Kamis (26/8).

Untuk mencapai target net zero emission pada 2060, Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 77.000 triliun hingga 2060 atau setara 5 kali lipat dari PDB Indonesia di 2020. “Harapan kami tentunya implementasi net zero emission melalui PRK betul-betul bisa didorong bersama dengan prinsip no one left behind dalam transisi yang lumayan panjang dan tentunya mengarah ke ekonomi hijau yang tangguh dan inklusif, yang didukung kualitas lingkungan yang baik,” tegas Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam. Bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, Indonesia juga tengah melakukan upaya membangun ketahanan iklim, untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari bencana hidrometeorologi serta perubahan kondisi lingkungan akibat perubahan iklim. “Tentunya, transformasi ekonomi memerlukan dukungan regulasi, dukungan kelembagaan, dan kerangka pembiayaan yang memadai,” jelas Deputi Arifin.

Berdasarkan studi Kementerian PPN/Bappenas, akibat dampak perubahan iklim, Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 115 triliun pada tahun 2024. Dengan penerapan intervensi kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024, potensi kehilangan ekonomi tersebut dapat turun hingga 50,4 persen menjadi Rp 57 triliun pada 2024. PRK menekankan prioritas pada lima sektor, yaitu penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan industri hijau, pembangunan energi berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisir, serta pemulihan lahan berkelanjutan. Sementara pembangunan berketahanan iklim berfokus pada 4 (empat) prioritas utama yang telah memiliki sebaran lokasi prioritas di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari implementasi PRK, Kementerian PPN/Bappenas juga melakukan studi penerapan Ekonomi Sirkular dan studi Food Loss and Waste yang menunjukkan pendekatan tersebut menghasilkan peluang peningkatan PDB sebesar Rp 593 triliun hingga Rp 638 triliun, penciptaan 4,4 juta lapangan kerja, pengurangan limbah sebesar 18-52 persen, serta penurunan emisi GRK sebesar 126 juta ton karbondioksida.

Jakarta, 27 Agustus 2021

Parulian Silalahi
Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan
Kementerian PPN/Bappenas

DSC07388

[Siaran Pers] Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Segera Diintegrasikan Dalam RPJMD Wilayah Timur Indonesia

# Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) regional Indonesia Timur, khususnya provinsi Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat serta 7 provinsi lainnya di wilayah Sulawesi dan Maluku  memiliki tujuan mengembangkan dan mengintegrasikan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); Memfasilitasi proses pemantauan dan pelaporan aksi PRK; serta Pengenalan e-learning Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (AKSARA) sebagai media pembelajaran mandiri.

Nusa Dua – Bali, 15 Juni, 2021Sebagai tindak lanjut komitmen untuk mengimplementasikan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di wilayah Indonesia Timur, Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon memfasilitasi kegiatan Workshop Nasional PRK Regional Timur dengan dukungan mitra pembangunan (GIZ, UK FCDO, WRI Indonesia, Econusa, dan GGGI). Kegiatan juga dihadiri oleh Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah/SUPD, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Regional III, Kementerian PPN/Bappenas; dan 10 provinsi di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) selama 2 hari, 15-16 Juni 2021 di Bali.

Kegiatan bertujuan mengembangkan dan mengintegrasikan kebijakan PRK di tingkat daerah, memfasilitasi provinsi dalam pemantauan dan pelaporan aksi PRK, serta pengenalan e-learning AKSARA sebagai media pembelajaran mandiri.

Dalam pidato pembukaannya, Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, menegaskan unsur-unsur pemerintah provinsi untuk segera memasukkan PRK sebagai bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, menurunkan emisi GRK serta meminimalkan dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.

“Integrasi Pembangunan Rendah Karbon ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah adalah langkah strategis pertama dalam transformasi ekonomi untuk mendorong ekonomi hijau,” ujar Medrilzam.

“Ekonomi hijau adalah salah satu strategi transformasi ekonomi Indonesia yang mengedepankan model pembangunan yang mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan dengan manfaat  menciptakan peluang kerja baru (green jobs) dan investasi baru (green investment), mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon, dan meningkatkan daya dukung Sumber Daya Alam/SDA dan lingkungan hidup,” tambah Medrilzam.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Regional III, Bappenas, Ika Retna Wulandary, ST, MSc., kembali menekankan pentingnya peran pemerintah daerah/provinsi dalam mengadopsi dan mengimplementasikan PRK yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2020-2024.

“Langkah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi penandatangan MoU PRK sudah tepat dan mencerminkan sikap mitigatif dan adaptif terhadap perubahan iklim yang terjadi di wilayah masing-masing.”

“Dalam perspektif pembangunan regional, semakin cepat pemerintah provinsi mengadopsi ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon dalam RPJMD, maka semakin baik dalam mengantisipasi dan mengimplementasikan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan inklusif,” tutup Ika.

Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan Ekonomi (lapangan kerja hijau/green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau); Sosial (ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana – serta produktivitas masyarakat); dan Lingkungan (penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut).

Untuk memastikan implementasi pembangunan rendah karbon sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA. Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir aksi pembangunan rendah karbon dan indikator-indikatornya, termasuk penurunan emisi dan intensitas emisi.

Aplikasi AKSARA bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK. AKSARA menjadi platform perekaman aksi PRK yang transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan terintegrasi. Aplikasi AKSARA dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/AKSARA untuk menggali berbagai informasi mengenai PRK baik di tingkat nasional maupun daerah.

-selesai-

Narahubung:
Andie Wibianto  
Sekretariat LCDI
Email: andie@lcdi-indonesia.id               
HP: 08567653939