Redaksi9.com – Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon bersama Pemerintah Provinsi Bali dengan dukungan mitra pembangunan, diantaranya GIZ, UK FCDO, dan UNPAGE menggelar kegiatan Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon untuk provinsi di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Regional I, Kementerian PPN/Bappenas, dan 24 provinsi secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) selama 2 hari, 19-20 Mei 2021 di Bali.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan kebijakan pembangunan rendah karbon di tingkat daerah; Memfasilitasi provinsi dalam pemantauan dan pelaporan aksi PRK; serta pengenalan e-learning AKSARA sebagai media pembelajaran mandiri.
Dalam pidato pembukaannya, Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, mendorong agar pemerintah provinsi terus meningkatkan upaya integrasi PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, sekaligus menurunkan emisi GRK dan meminimalkan dampak pembangunan terhadap lingkungan. Harapannya, upaya pembangunan rendah karbon dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat pencapaian ekonomi hijau dan rendah karbon.
Dampak Covid-19 sangat dirasakan di berbagai daerah, terutama di Provinsi Bali dengan proporsi pendapatan utama berasal dari sektor pariwisata. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mendorong agar upaya pemulihan di berbagai daerah, disamping mengembalikan perekonomian juga tetap memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan melalui Build Back Better.
Karenanya, sangat penting bagi masing-masing provinsi untuk dapat memasukkan PRK ke dalam RPJMD, dan mencapai tujuan jangka panjang menuju ekonomi hijau, guna menahan laju perubahan iklim yang semakin cepat.
“Pembangunan Rendah Karbon memiliki fokus pada perbaikan proses dan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau pada lima bidang: energi yang berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengelolaan limbah, pengembangan industri hijau, dan rendah karbon pesisir dan laut (blue carbon),” kata Medrilzam.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, mengungkapkan bahwa upaya pengarusutamaan PRK sedang dan akan terus diadaptasikan ke dalam RPJMD provinsi Bali.
“PRK sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan ekonomi hijau dengan telah diterbitkannya peraturan-peraturan Gubernur (tentang sampah plastik, energi bersih, pengelolaan sampah berbasis sumber, kendaraan listrik pada kawasan wisata) dan peraturan Pemerintah Daerah (tentang pertanian organik)” tambah I Wayan Wiasthana Ika Putra.
Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan Ekonomi (lapangan kerja hijau/green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau); Sosial (ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana – serta produktivitas masyarakat); dan Lingkungan (penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut).
Untuk memastikan implementasi pembangunan rendah karbon sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA.
Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir aksi pembangunan rendah karbon dan indikator-indikatornya, termasuk penurunan emisi dan intensitas emisi.
Aplikasi AKSARA bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK. AKSARA menjadi platform perekaman aksi PRK yang transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan terintegrasi. Aplikasi AKSARA dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/AKSARA untuk menggali berbagai informasi mengenai PRK baik di tingkat nasional maupun daerah.