IMG_1904

Paparkan Hasil KLHS RPJMN 2025-2029, Bappenas Gelar Konsultasi Publik

Kementerian PPN/Bappenas kembali menggelar Konsultasi Publik kedua sebagai bentuk sosialisasi dari hasil analisis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Jakarta (17/1). Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Leonardo A.A. Teguh Sambodo, tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan atas hasil analisis KLHS.

 

Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS didefinisikan sebagai analisis yang sistematis, komprehensif, dan partisipatif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan/atau program pengembangan wilayah untuk, dalam konteks Indonesia, mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, salah satunya keluar dari middle-income trap dan penurunan emisi gas rumah kaca menuju net-zero emission.

 

Proses penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 terdiri dari beberapa tahapan penting. Pertama, tahap penjaringan dan scoping isu-isu pembangunan berkelanjutan untuk kurun waktu lima tahun ke depan yang melibatkan identifikasi dan penilaian isu-isu kritis. Proses ini telah dilakukan pada bulan Desember 2023 yang lalu, sekaligus sebagai kick-off penyusunan dokumen KLHS tersebut. Tahap kedua adalah pengembangan model untuk memahami dan memprediksi dampak dari berbagai kebijakan dan strategi pembangunan yang akan membantu dalam merumuskan dan mengevaluasi berbagai skenario pembangunan. Tahap ketiga adalah pelibatan pengkajian terhadap pengaruh kebijakan terhadap kondisi daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup yang melibatkan analisis mendalam tentang pengaruh kebijakan saat ini dan masa depan terhadap keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Tahap terakhir adalah penyusunan rekomendasi perbaikan untuk kebijakan jangka panjang, berdasarkan hasil penjaringan isu, pengembangan model, dan pengkajian pengaruh kebijakan. Semua tahapan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam RPJMN 2025-2029 untuk pada akhirnya mencapai tujuan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan.

 

Dalam acara Konsultasi Publik kedua tersebut, terdapat dua diskusi panel dengan tema yang berbeda yang menghadirkan narasumber ahli dalam bidangnya. Diskusi panel pertama bertemakan “Tantangan dan Peluang Pencapaian Target Penurunan Emisi GRK dan Pertumbuhan Ekonomi 8%”, yang dimoderatori oleh Anna Amalia, Perencana Madya dari Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, dan menghadirkan Asep Sofyan, Tim Ahli Penyusun KLHS RPJMN 2025-2029, Prof. Hagus Tarno, Dosen & Peneliti Universitas Brawijaya, ⁠Hendaryanto, Fungsional Direktorat PDLKWS KLH, Kunto Bimaji, Kasubdit LH Kemendagri,  serta ⁠Egi Suarga, Climate Manager WRI Indonesia sebagai panelis. Selanjutnya, pada sesi diskusi panel kedua yang dimoderatori oleh Irfan D. Yananto, Perencana Pertama dari Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas mengusung tema “Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup dalam Mendukung Swasembada Pangan dan Energi”. Sesi diskusi panel kedua ini mengundang beberapa ahli sebagai panelis, di antaranya Arnita Rishanty, Asisten Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Ahmad Safrudin dari KPBB, Budhi Setiawan mewakili LAPI ITB, Dr. Ratih Damayanti, Direktur Kebijakan LH, Kemaritiman, SDA, dan Ketenaganukliran BRIN, serta M. Zaenul Muhtaram, Vice President HSSE Pertamina NRE.

IMG_2068
IMG_2223
3S4A8778

Jaring Isu Pembangunan Berkelanjutan, Bappenas Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMN 2025-2029

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Konsultasi Publik dan Penjaringan Isu sebagai bagian proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan KLHS penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan, dan menjadi integral dari perencanaan dan implementasi pembangunan. “Kita tidak bisa melupakan isu lingkungan dalam konteks pembangunan ke depan di dalam RPJMN 2025-2029. Tadinya isu lingkungan tidak ada dalam perencanaan pembangunan, tapi sekarang menjadi bagian utuh dalam perencanaan pembangunan,” ujar Medrilzam, Selasa (12/12). Sebagai bagian penting RPJMN 2025-2029, KLHS bertujuan agar perencanaan pembangunan dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, salah satunya keluar dari middle income trap dan penurunan emisi gas rumah kaca untuk net zero emission.

Penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 terbagi dalam empat tahap. Tahap pertama, penjaringan isu pembangunan berkelanjutan yang melibatkan identifikasi dan penilaian isu kritis. Tahap kedua, pengembangan model untuk memahami dan memprediksi dampak berbagai kebijakan dan strategi pembangunan, guna merumuskan dan mengevaluasi skenario pembangunan. Tahap ketiga, kajian pengaruh kebijakan terhadap kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Terakhir, penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan jangka panjang berdasarkan hasil penjaringan isu, pengembangan model, dan kajian pengaruh kebijakan. “Kami sangat concern pada penyusunan RPJMN 2025-2029, karena ini menjadi tatakan awal dari RPJPN 2025-2045 dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Inilah penentu bagaimana nantinya kita membangun fondasi untuk akselerasi pembangunan, sehingga bisa mencapai sasaran yang ditetapkan untuk Indonesia 2045,” ungkap Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Kementerian PPN/Bappenas Ika Widyawati.

Di penghujung acara, Direktur Medrilzam mengatakan konsultasi publik terkait KLHS tidak cukup hanya dengan menjaring isu. Ke depannya, perlu perluasan survei, pemetaan akar masalah, implikasi, distorsi hingga proyeksi di masa yang akan datang sehingga perencanaan dapat lebih komprehensif dan dinamis. “KLHS dengan RPJMN 2025-2029 akan terus kait mengait, sehingga kita betul-betul bisa mengawal perencanaan pembangunan lebih baik di masa mendatang,” pungkas Medrilzam.