JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen bertransformasi menuju ekonomi hijau dan berketahanan iklim sebagai upaya menghadapi krisis iklim melalui peluncuran Innovation and Technology Fund (ITF), serta Pembaruan Dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) 2.0 dan Kajian Awal Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Jakarta, Selasa (2/12). “Apa yang kita lakukan hari ini merupakan penegasan arah besar pembangunan nasional Indonesia ke depan. Ini adalah sinyal kuat bahwa kita harus mempercepat langkah, karena setiap keterlambatan akan dibayar dengan biaya sosial dan ekonomi yang semakin besar,” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam acara yang turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
ITF merupakan instrumen pembiayaan katalis untuk mengurangi risiko investasi hijau sekaligus mendorong inovasi teknologi yang mendukung pembangunan berketahanan iklim, sebagai hasil kerja sama strategis Indonesia-Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) di bawah Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) Fase Kedua, dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan dukungan teknis Oxford Policy Management (OPML). Indonesia menempatkan ekonomi hijau sebagai penggerak utama pembangunan, dengan target pertumbuhan 5–8 persen. Namun, kebutuhan pendanaan iklim masih menjadi tantangan besar. Untuk memenuhi komitmen dalam Enhanced dan Second NDC, Indonesia membutuhkan USD 757,6 miliar hingga 2035, sementara alokasi saat ini baru mencapai 3 persen APBN. Untuk itu, Pemerintah membuka kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil untuk menghadirkan inovasi teknologi hijau yang mendukung transisi rendah karbon dan berketahanan iklim, serta dapat diterapkan pada skala nasional melalui Call for Proposal ITF. Inisiatif ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi teknologi hijau strategis dan mempercepat replikasi inovasi yang terbukti efektif.
Pembaruan Kebijakan PBI 2.0 menjadi landasan ilmiah pelaksanaan agenda ketahanan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang fokus pada empat sektor prioritas, yakni kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan. Sementara itu, Kajian Awal Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk pada Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil disusun untuk memberikan gambaran mengenai dampak perubahan iklim yang berpotensi menyebabkan penggenangan wilayah pesisir dan hilangnya pulau-pulau kecil sehingga mengakibatkan perpindahan penduduk.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mengedepankan sinergi antara pendanaan inovatif, perencanaan berbasis sains, dan kemitraan multi-pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. “Marilah kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad bersama untuk mendorong inovasi dan teknologi dalam memperkuat Indonesia terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen bersama, bukan hanya komitmen untuk Indonesia, bukan hanya untuk generasi kita saja, tetapi komitmen untuk dunia,” tutup Menteri Rachmat Pambudy.















































































