DSC03415

Indonesia Meluncurkan Program Business Matchmaking untuk Mengarahkan Investasi bagi Ekosistem Plastik Sirkular

Senin, 20 Oktober 2025

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas secara resmi meluncurkan Program Business Matchmaking untuk mempercepat transisi sektor plastik menuju model yang lebih berkelanjutan dengan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Program ini merupakan bagian dari Proyek Plastics Circular Investment Initiative (PCII) yang didukung oleh Global Green Growth Institute (GGGI).

Agenda peluncuran ini dibuka dengan sambutan oleh Nizhar Marizi, selaku Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas. “Ekonomi sirkular telah diintegrasikan ke dalam RPJMN 2025-2029,sebagai bagian dari prioritas nasional yang kedua dalam rangka mencapai target-target ekonomi hijau nasional. Untuk mengakselerasi transisi menuju ekonomi sirkular,  sesuai dengan Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular, kegiatan PCII dilaksanakan guna mengembangkan aspek investasi dan pendanaan inovatif yang berfokus pada optimalisasi  potensi sektor plastik daur ulang dan bioplastik di Indonesia. Ke depannya, diperlukan peningkatan kualitas bahan baku lokal, operasionalisasi fasilitas pengelolaan sampah, pengembangan inovasi pendanaan dan inisiatif fiskalnya, harmonisasi kebijakan antara Kementerian/Lembaga, serta pengembangan standardisasi produk ramah lingkungan. ”, tutur Pak Nizhar Marizi.

“Peserta program ini kami harapkan akan memperoleh pemahaman dan kemampuan yang cukup untuk mengembangkan proyek inovatif yang dapat menjawab tantangan infrastruktur sektor plastik daur ulang dan bioplastik,  sesuai dengan regulasi dan kebijakan Pemerintah Indonesia di sektor ini. Program ini merupakan upaya dukungan GGGI untuk memobilisasi investasi bagi ekosistem plastik sirkular,” ujar Vidya Fauzianti, GGGI Indonesia Deputy Country Representative.

Justin Wiganda, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dalam sambutannya juga menekankan, “Kami berkomitmen untuk memastikan ekosistem plastik Indonesia mampu bersaing di pasar global. ADUPI percaya akan banyak peluang dan pintu kemajuan yang terbuka melalui kolaborasi lintas pihak, yang pada akhirnya akan memperkuat ekonomi sirkular di Indonesia.”

Selaras dengan ini, Inge Setyawati, Direktur PT Intera Lestari Polimer, menyampaikan, “Kami percaya, melalui Business Matchmaking Program ini, percepatan pertumbuhan industri bioplastik nasional dan pengembangan industri plastik berkelanjutan dapat semakin terwujud.”

Setelah peluncuran, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang  membahas mengenai Arah Kebijakan EPR di Indonesia dan Kesiapan Industri dan Peluang Investasi dalam Rangka Optimasi Potensi Plastik Daur Ulang dan Bioplastik di Indonesia. Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Eka Hilda dari Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Kementerian Lingkungan Hidup yang membahas Sosialisasi Permen LHK No. 75 Tahun 2019 tentang MekanismePelaporan dan Rencana EPR ke depan serta Muhammad Abdul Aziz Ramdhani dari Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian yang memaparkan Standar Industri Hijau untuk Plastik dan Bioplastik dalam Rangka Persiapan Penerapan EPR dan Ekonomi Sirkular.

3S4A5413-2

Bappenas Luncurkan PAGE Indonesia Fase 2: Akselerasi Ekonomi Sirkular Menuju Pembangunan Hijau

Kementerian PPN/Bappenas resmi meluncurkan Partnership for Action on Green Economy (PAGE) Indonesia Fase 2 dengan tema “Accelerating Circular Economy Implementation through Climate & Finance Pathways” pada Rabu (8/10). Program ini merupakan kelanjutan dari PAGE Fase 1 yang telah berlangsung pada tahun 2018-2024. PAGE Fase 2 merupakan kerja sama  lima lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  yang tergabung dalam Partnership for Action on Green Economy (PAGE), yaitu UNDP, UNEP, ILO, UNIDO, dan UNITAR.

 

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, menekankan pentingnya transisi menuju ekonomi sirkular untuk mendukung pertumbuhan hijau dan ketahanan iklim nasional. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat daya saing industri nasional.”

 

Dalam PAGE Fase 2, intervensi kelima lembaga PBB aliansi PAGE akan berfokus pada percepatan operasionalisasi kebijakan ekonomi sirkular melalui integrasi dengan kebijakan iklim, peningkatan kapasitas untuk tenaga kerja hijau di sektor elektronik dan konstruksi, penguatan kesiapan industri konstruksi dan elektronik untuk menerapkan ekonomi sirkular, penguatan edukasi implementasi ekonomi sirkular di masyarakat dengan pelibatan institusi pendidikan, , serta mobilisasi pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung implementasi ekonomi sirkular.

 

Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Ekonomi Sirkular 2025-2045 sendiri telah dirilis pada bulan Juli 2024 sebagai salah satu puncak acara Green Economy Expo di Jakarta. Kerangka kebijakan Peta Jalan dan RAN Ekonomi Sirkular tersebut juga telah diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka panjang maupun menengah. Dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mengembangkan enabler transisi dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Untuk itu, selain sebagai pendukung transisi tersebut, PAGE Fase II diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara ekonomi sirkular dan aksi iklim, sekaligus mempererat kerja sama lintas lembaga dalam merancang strategi transisi ekonomi sirkular dan berkontribusi terhadap pencapaian target-target nasional.

WhatsApp Image 2024-12-23 at 10.15.15

Bersama Lima Lembaga PBB, Bappenas Berkomitmen Percepat Transformasi Ekonomi Hijau untuk Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan lima agensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui program Partnership for Actions on Green Economy (PAGE) menggelar Dialog Nasional “Akselerasi Transformasi Ekonomi Hijau”. Dialog ini menandai berakhirnya fase pertama Program PAGE 2019-2024 sekaligus membuka fase kedua yang sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan.  Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan pentingnya transformasi ekonomi hijau untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. “Transformasi ekonomi hijau adalah salah satu pilar utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Melalui Program PAGE selama lima tahun terakhir, Indonesia tidak hanya mencapai hasil yang luar biasa dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau, tetapi juga mempersiapkan langkah strategis untuk fase kedua guna mencapai target Net Zero Emissions pada 2060,” papar Wamen Febrian, Selasa (3/12). 

Sebagai hasil kolaborasi bersama dengan UNEP, ILO, UNIDO, UNITAR, dan UNDP, program PAGE telah memberikan kontribusi signifikan, termasuk peluncuran Indeks Ekonomi Hijau pertama di Indonesia, Peta Jalan Ekonomi Sirkular, serta Rencana Aksi Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Regional. “Saat Indonesia melangkah ke fase kedua program PAGE, penting untuk memperkecil gap dalam investasi hijau dan mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif. Bersama, kita dapat mempercepat implementasi proyek berkelanjutan dan memastikan ekonomi hijau mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs),” jelas Chair of PAGE Management Board Steven Stone dalam sambutannya.

Dialog nasional ini menegaskan konsep kolaborasi pentahelix sebagai kunci mendorong pembangunan inklusif, dan berkelanjutan. Wamen Febrian optimistis kerja sama ini adalah jalan terbaik untuk mempercepat transformasi ekonomi hijau, dan bentuk komitmen Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. “Pelaksanaan PAGE Fase 2 menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pendekatan berbasis ekonomi sirkular dan keuangan berkelanjutan,” pungkas Wamen Febrian.

Akselerasi Ekosistem Ekonomi Sirkular Indonesia, Bappenas Gelar Green Economy Expo

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Green Economy Expo: Advancing Technology, Innovation, and Circularity, yang berlangsung 3-5 Juli 2024, di Jakarta Convention Center. Dibuka Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto, Rabu (3/7), Green Economy Expo menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan melalui implementasi ekonomi hijau. Menteri Suharso menegaskan komitmen mempertahankan kualitas lingkungan dengan keanekaragaman hayati yang sangat strategis bagi pengembangan ekonomi hijau dan sirkular.

“Indonesia terus mempertahankan kualitas lingkungan, mengingat posisi kita sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi dan sumber daya alam melimpah. Indeks kualitas lingkungan hidup terus meningkat, mencapai 72,53 poin pada 2023,” ungkap Menteri Suharso. Menteri Airlangga juga menambahkan potensi kesejahteraan sosial melalui pengembangan ekonomi hijau. “Transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau akan fokus pada penciptaan investasi, modal dan infrastruktur, lapangan kerja, dan keterampilan yang lebih berkelanjutan, guna mewujudkan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan,” jelas Menteri Airlangga.

Transformasi Ekonomi Hijau merupakan komitmen Pemerintah Indonesia mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, menjadi Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam pembangunan. Ekonomi hijau akan menjadi pendorong transisi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dalam acara yang juga dihadiri beberapa perwakilan duta besar negara sahabat dan lembaga internasional ini, Menteri Suharso juga meluncurkan dua dokumen penting, yaitu: Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia, serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan.

“Jika diterapkan dengan serius di lima sektor prioritas (pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil), ekonomi sirkular berpotensi memberikan manfaat tinggi pada pembangunan kita. Contohnya, ekonomi sirkular meningkatkan PDB Indonesia kisaran Rp 593 hingga 638 triliun, menciptakan 4,4 juta lapangan kerja hijau hingga pada 2030 dengan 75 persen dari total pekerjaan merupakan tenaga kerja perempuan, mengurangi timbulan limbah 18-52 persen dibandingkan business as usual pada 2030, juga berkontribusi menurunkan emisi GRK 126 juta ton CO2,” tegas Menteri Suharso.

Menutup pembukaan Green Economy expo hari ini, Menteri Suharso juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak, dan berharap acara ini menjadi melting point gagasan dan perumusan solusi berbagai persoalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. “Saya mengajak kita semua untuk menjadi bagian dari ekonomi hijau, sebagai akselerator perubahan,” pungkas Menteri Suharso.

3S4A9904 copy

Bappenas Gandeng Pemerintah Jerman dalam Forum Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas yang bekerja sama dengan Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman menyelenggarakan kegiatan Forum Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia pada Kamis, (22/2) lalu di Menara Bappenas, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan Rancangan Awal Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia dan menjaring masukan atas rancangan awal tersebut dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, asosiasi bisnis, pelaku usaha, hingga mitra pembangunan.

 

Ekonomi sirkular merupakan model ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya selama mungkin. Tujuan akhir dari ekonomi sirkular adalah untuk meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear. Ekonomi sirkular bukan hanya berfokus [ada pengelolaan limbah yang lebih baik melalui praktik daur ulang, tetapi juga efisiensi sumber daya yang mencakup serangkaian intervensi sepanjang rantai pasok. Penerapan ekonomi sirkular dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi tanpa harus meningkatkan ekstraksi sumber daya alam dengan potensi menghasilkan tambahan PDB ekonomi sebesar Rp 593–638 triliun pada tahun 2030. Selain itu, ekonomi sirkular juga dapat membawa manfaat sosial berupa penciptaan 4,4 juta pekerjaan bersih pada tahun 2030 dengan 75% dari total pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan untuk tenaga kerja perempuan. Menilik aspek lingkungan, ekonomi sirkular dapat memberi manfaat berupa pengurangan timbulan sampah sebesar 18-52% dibandingkan dengan pendekatan business-as-usual (BaU) tanpa penerapan ekonomi sirkular serta pengurangan emisi CO2e sebesar 126 juta ton pada tahun 2030. 

 

Saat ini, arah kebijakan ekonomi sirkular telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, bersama-sama dengan pengelolaan limbah menjadi salah satu sektor prioritas di bawah Program Prioritas Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dalam Prioritas Nasional 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. Selanjutnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045, ekonomi sirkular pun telah diintegrasikan sebagai salah satu strategi dalam pencapaian ekonomi hijau untuk transformasi ekonomi di Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan Peta Jalan (Roadmap) dan Rencana Aksi (Action Plan) Ekonomi Sirkular. Dokumen ini memuat aksi-aksi yang perlu dilakukan para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun industri, yang terlibat dalam lima sektor prioritas ekonomi sirkular, yaitu sektor makanan minuman, sektor retail, sektor tekstil, sektor konstruksi, dan sektor elektronik.

Dalam rangka menjaring masukan dari berbagai pihak yang diundang Forum Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia, kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pagi diisi dengan diskusi panel dengan tema Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia yang menghadirkan dua pembicara, yaitu Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Priyanto Rohmattullah, dan Team Leader Circular Economy Roadmap and Action Plan, Ibu Maria Dian Nuraini. Paparan kedua narasumber tersebut kemudian ditanggapi oleh Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCDS), Ibu Indah Budiani, Executive Director at Center of Reform on Economics (CORE), Bapak Mohammad Faisal, Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ibu Emenda Sembiring, dan Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional, Bapak Heru Suseno. Selanjutnya, kegiatan pada sesi siang dilanjutkan dengan workshop breakout session yang dibagi ke dalam dua tema, yakni Reformasi Tata Kelola Persampahan untuk Ekonomi Sirkular dan Tantangan dan Peluang Industri dan Bisnis Sirkular.

 

Forum Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia dibuka oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Ibu Vivi Yulaswati, dan dilanjutkan dengan sambutan kunci oleh Head of East Asia and South East Division, Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman.

 
6

Ekonomi Sirkular Jadi Bagian Dari Transformasi Ekonomi

Ekonomi sirkular bukan hanya sekadar soal pengelolaan limbah yang lebih baik, melainkan juga mencakup rangkaian intervensi holistik dari hulu hingga hilir. Hal ini mendongkrak efisiensi dalam penggunaan sumber daya.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan ekonomi sirkular di bawah payung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional. Selain meningkatkan produk domestik bruto, penerapan ekonomi sirkular juga berpotensi memberi manfaat positif dari sisi sosial dan lingkungan.

Komitmen tersebut terekspos dalam peluncuran buku berjudul The Future is Circular: Langkah Nyata Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (LCDI), serta Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Buku ini ditulis oleh tim dari Cleanomic, sebuah platform media sosial yang membahas topik seputar hidup lestari.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Medrilzam mengatakan, ekonomi sirkular bertujuan untuk meminimalkan penggunaan materi dan sumber daya sekaligus mendorong agar suatu produk memiliki daya guna selama mungkin. Itu dilakukan dengan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi.

”Dengan demikian, konsep ekonomi sirkular bukan hanya sekadar pengelolaan limbah yang lebih baik, melainkan juga mencakup serangkaian intervensi yang holistik dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan efisiensi dari penggunaan sumber daya di setiap rantai nilai kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Medrilzam menuturkan, Bappenas bersama kementerian/lembaga lainnya akan menjadikan ekonomi sirkular sebagai prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dalam 20 tahun ke depan. Ekonomi sirkular saat ini menjadi salah satu alat bagi pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi hijau Indonesia ke depan.

Sesuai dengan Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disebut juga Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia 2030, Indonesia telah menetapkan kebijakan pembangunan rendah karbon yang kemudian diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu komitmen konkret upaya pembangunan rendah karbon Indonesia adalah menetapkan target nasional penurunan emisi sebesar 27,3 persen pada 2024. Untuk mencapai target-target tersebut, Indonesia perlu mengubah sistem-sistem lama yang sudah tidak lagi efektif, bahkan berisiko merusak lingkungan.

”Pada prinsipnya, sistem ekonomi sirkular merujuk pada usaha-usaha mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sembari tetap menghasilkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Buku yang diluncurkan Bappenas ini terdiri atas enam bab. Bab pertama menjelaskan mengenai ekonomi sirkular dan pembangunan rendah karbon secara komprehensif. Sementara lima bab selebihnya menceritakan soal inisiatif yang dilakukan 36 lembaga/perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi sirkular.

Para Inisiator

Sejumlah 36 inisiator tersebut terdiri dari perusahaan swasta, BUMN, usaha rintisan, hingga lembaga pemerintahan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Astra International Tbk, Gojek, Rebricks, Beli Jelantah, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Medrilzam mengklaim, penerapan ekonomi sirkular di 36 inisiator tersebut juga mampu menghasilkan efisiensi energi sebanyak 4,8 juta megawatt, penurunan konsumsi air lebih dari 252.000 meter kubik, serta pengurangan 827.000 ton sampah.

Para inisiator ini juga mengurangi emisi gas rumah kaca lebih dari 1,4 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Capaian terakhir ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai pembangunan rendah karbon dan emisi nol bersih.

”Selain itu, tercipta juga lapangan kerja baru yang menyerap hingga sekitar 14.270 tenaga kerja baru. Angka-angka ini mencerminkan betapa masifnya, betapa hebatnya dampak positif yang bisa dihasilkan dari ekonomi sirkular ini,” kata Medrilzam.

Dalam kesempatan yang sama, Environment and Social Responsibility Manager Astra International Jaka Fernando mengatakan, melalui penerapan ekonomi sirkular, Astra International mampu menekan biaya operasional hingga Rp 1,5 triliun.

”Astra tanpa disadari telah menerapkan konsep ekonomi sirkular sejak lama dan bahkan telah menjadi satu komoditas industri. Secara prinsip, konsep yang dianut Astra adalah rantai nilai karena industri lini bisnisnya bergerak dari hulu sampai hilir,” kata Jaka.

Program dan inisiatif ekonomi sirkular yang telah dilakukan Astra antara lain melakukan proses daur ulang aki mobil/motor menjadi bahan mentah yang akan diremanufaktur oleh PT GS Battery. Selain itu, dilakukan pemanfaatan kembali material mesin dan bagian-bagian alat berat dengan melakukan remanufaktur dan rekondisi komponen alat berat agar kembali sesuai degan spesifikasi aslinya.

Perusahaan juga mengelola limbah dari hasil penggunaan mesin fotokopi dan dari proses rekondisi mesin fotokopi hingga menggunakan kembali plastik bekas pembungkus komponen (sparepart) di area gudang. Di samping itu, dilakukan standardisasi penggunaan plastik untuk membungkus produk serta penggunaan plastik ramah lingkungan.

Kerja sama

Officer in Charge Resident Representative UNDP Indonesia Nicholas Booth menyampaikan, kerja sama sangat penting untuk mewujudkan ekonomi sirkular. Sebaliknya, hal ini sulit dikembangkan jika hanya mengandalkan pemerintah, tanpa melibatkan sektor swasta. Ia melihat saat ini banyak dunia usaha berskala kecil di Indonesia yang berpotensi untuk masuk dalam ekosistem ekonomi sirkular.

”Untuk memperbesar ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia, perlu dukungan penuh dari pemerintah, termasuk dengan memberikan berbagai insentif. Di sisi lain, sektor swasta dapat saling menampilkan contoh praktik baik yang dijalankan mulai dari korporasi yang bertaraf internasional hingga UMKM dalam menjalankan ekonomi sirkular,” kata Booth.

Sementara itu, Head of Environment and Water Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia Julie Bulow Appelqvist menuturkan, ekonomi sirkular juga sebuah konsep yang baru di Denmark dan negara Skandinavia pada umumnya. Saat ini negaranya juga masih mencoba menemukan cara yang efektif untuk mendorong ekonomi sirkular.

”Ekonomi sirkular adalah hal yang masih baru di dunia sehingga semua negara di dunia perlu terus mencari cara baru dan menemukan berbagai solusi terhadap permasalahan lingkungan,” ujarnya.

5

Jadi Model Kota Masa Depan, IKN Dikembangkan Dengan Konsep Ekonomi Sirkular

JAKARTA – Ibu Kota Negara (IKN) baru atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur dikembangkan dengan konsep ekonomi sirkular agar menjadi kota yang berkelanjutan, sehat, produktif, efisien, inovatif dan ramah lingkungan. Dengan itu IKN Nusantara menjadi model kota masa depan karena terkait dengan perubahan iklim. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam menyampaikan, konsep ekonomi sirkular menjadi sangat penting dalam pembangunan kota. Karena 80 persen emisi global itu bersumber dari aktivitas ekonomi di kota.

 

“Kota juga merupakan penyumbang sampah dan polusi terbesar di dunia. Harapannya, konsep pembangunan economy circular di IKN ini tertular ke banyak kota lainnya di tanah air, sehingga kita makin dikenal di dunia,” kata Medrilzam dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menyongsong Ibu Kota Negara Sirkular’ yang digelar oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dengan Kementerian PPN/Bappenas, dan didukung oleh FMB9, Kamis (28/7/2022). 

Konsep ekonomi sirkular, kata Medrilzam, terus berkembang, bukan hanya terkait dengan sampah tetapi cakupannya luas, termasuk bagaimana mengurangi penggunaan sumber daya alam (SDA). Menggunakan barang yang sama dalam jangka waktu yang lama dalam satu siklus produksi. “Pembangunan kota dengan konsep ekonomi sirkular ini akan menjadi tren ke depan karena berkaitan dengan upaya mengatasi perubahan iklim. Juga menyangkut upaya menjaga keanekaragaman hayati,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Southeast Asia Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Faela Sufa berharap agar pembangunan IKN benar-benar mengurangi polusi. Sufa lantas menyoroti tingginya kontribusi kendaraan bermotor di tanah air terhadap pencemaran udara. “Di IKN harus kurangi kendaraan bermotor. Apalagi konsepnya di sana mikro mobility. Saya lihat itu yang masih kurang saat ini. Padahal, mestinya utamakan jalur untuk pejalan kaki, sepeda. Kurang penggunaan kendaraan pribadi. Untuk kendaraan bermotor khusus untuk kalangan tertentu saja,” pungkas Sufa. 

 

Sementara untuk menciptakan kondisi kota zero carbo, menurut Sufa, IKN Nusantara harus langsung menerapkan sistem elektrifikasi transportasi publik dan sistem transportasi yang terintegrasi. Terutama agar bisa terintegrasi dengan tata guna lahan. “Jadi, hal ini bisa dicapai jika moda utama adalah pejalan kaki dan pesepeda. Hal ini memperhatikan implikasi dari penggunaan tata guna lahan dan juga radius dari KIPP sendiri yang 5 km itu sangat memungkinkan untuk dilakukan mobilitas dengan bersepeda,” ungkapnya. 

 

Sementara itu, Ketua Komite Komunikasi, Media dan Penghargaan PII, Lucia Karina meminta agar pembangunan di IKN menggunakan sumber daya energi yang berkelanjutan. Terlebih lagi di Kalimantan Timur, lanjut dia, ada banyak potensi sumber daya energi baru dan terbarukan, sehingga harus dimanfaatkan. Lucia juga meminta agar pemerintah membangun infrastruktur persampahan, bukan hanya infrastrukturnya tetapi membangun manajemen di antara rantai pasok tersebut. “Misalnya baja-baja itu kita koneksi kan dengan industrti, begitu juga tekstil, ada tukang tadahnya. Nilai eknominya luar biasa kalau kita lihat yang dilakukan India dan China mereka lakukan itu,” ucap Lucia.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 Juli 2022 – 22:45 WIB oleh Donatus Nador dengan judul “Jadi Model Kota Masa Depan, IKN Dikembangkan dengan Konsep Ekonomi Sirkular”. Untuk selengkapnya kunjungi:

https://daerah.sindonews.com/read/839921/174/jadi-model-kota-masa-depan-ikn-dikembangkan-dengan-konsep-ekonomi-sirkular-1659020879

badan-meteorologi-klimatologi-dan-geofisika-bmkg-memperkirakan-terjadinya-hujan-di-kalimantan-selatan-kalsel-dalam-3-hari-ke-d_169

Quo Vadis Ekonomi Hijau Indonesia?

Medrilzam, CNBC Indonesia – Code Red for Humanity atau Kode Merah untuk Kemanusiaan merupakan sinyal jelas dan penuh kecemasan yang disampaikan dalam laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change). Laporan itu adalah sebuah kajian mendalam mengenai perubahan iklim dalam tiga tahun terakhir berdasar 14.000 studi ilmiah oleh 234 pengamat dari 66 negara. Laporan IPCC tahun 2021 ini juga menekankan penyebab utama terjadinya perubahan iklim adalah akibat aktivitas manusia.

Sementara itu, diskursus mengenai megatrend 2050 mengindikasi akan terjadi perubahan besar di masa depan dengan adanya pergeseran kekuatan ekonomi global, perubahan demografis, percepatan urbanisasi, terobosan teknologi, serta perubahan iklim dan kelangkaan sumber daya. Beragam kajian memprediksi terjadinya eksodus akibat pemanasan global seperti yang terjadi di Filipina dan Guatemala. Jika perubahan iklim akibat aktivitas manusia terus berlanjut seperti saat ini, Bank Dunia memperingatkan pada tahun 2050 jumlah pengungsi iklim akan lebih tinggi daripada akibat perang. Sebanyak 180 juta orang akan menjadi pengungsi iklim karena kehilangan tempat tinggal, kelaparan, atau mencari tempat yang lebih layak dengan sumber daya yang masih tersedia.

Di Indonesia, menurut data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2021 telah terjadi 5.402 kejadian bencana di mana 98%-99% merupakan bencana hidrometeorologi, yakni banjir besar, tanah longsor, puting beliung, kekeringan dan sebagainya. Bencana hidrometeorologi ini diperkirakan akan semakin intens dan semakin besar di masa mendatang sebagai akibat dari perubahan iklim. Kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menunjukan akibat perubahan iklim, di tahun 2020-2024 Indonesia dihadapkan pada konsekuensi potensi kerugian sebesar Rp 544 triliun dari empat sektor prioritas dan dapat menahan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 4%-5% per tahun, sehingga mencegah Indonesia keluar dari middle-income trap.

Bersamaan dengan itu, kita masih tetap perlu menghadapi dampak krisis akibat pandemi Covid-19. Krisis akibat penyakit itu merupakan krisis multidimensi yang secara fundamental mempengaruhi stabilitas makroekonomi Indonesia dalam dua tahun terakhir, mengakibatkan kontraksi ekonomi sebesar 2,07% pada tahun 2020 serta meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Isu perubahan iklim dan dampak pandemi Covid-19 ini telah membuat Indonesia tidak lagi sama seperti sebelumnya, sehingga diperlukan langkah “luar biasa” untuk mengembalikan trajectory pertumbuhan ekonomi Indonesia ke posisi sebelum terjadinya pandemi.

Untuk menjawab kedua tantangan tersebut, pemerintah Indonesia mendorong proses transformasi ekonomi secara struktural, yang salah satu strateginya adalah penerapan pemulihan ekonomi menuju Ekonomi Hijau yang lebih berkelanjutan. Kita menyadari pemulihan ekonomi secara business as usual tidak akan dapat mengatasi tantangan yang kita hadapi. Untuk itu, Ekonomi Hijau akan didorong sebagai game changer dalam proses transformasi ekonomi Indonesia.

Sejalan dengan kebijakan transformasi ekonomi tersebut, pemerintah Indonesia telah menetapkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai backbone strategi pemulihan yang akan mengantarkan Indonesia menuju Ekonomi Hijau. Kebijakan PRK bahkan telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui PRK, trade-off antara pembangunan ekonomi dan isu-isu lingkungan yang terkait dengan dampak perubahan iklim dapat diminimalkan sehingga tujuan pembangunan ekonomi nasional dan perbaikan lingkungan dapat berjalan beriringan. Ada lima sektor atau strategi prioritas utama dalam program PRK, yaitu: 1) Pemulihan lahan berkelanjutan; 2) Pengembangan energi berkelanjutan; 3) Pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular; 4) Pengembangan industri hijau; serta 5) Rendah karbon pesisir dan laut.

Dengan menerapkan strategi tersebut, Indonesia diharapkan dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi hingga tahun 2045 dan sekaligus mendukung tercapainya target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat lagi. Indikator keberhasilan PRK, yaitu Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (Emisi Gas Rumah Kaca yang dihasilkan per satuan output ekonomi) diharapkan turun secara bertahap melalui proses transisi energi dari berbasis fossil fuel ke energi bersih (energi baru terbarukan), peningkatan efisiensi energi, dan penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas. Tidak ketinggalan, penurunan Intensitas emisi GRK juga dihasilkan dari berbagai program di sektor lahan seperti restorasi hutan dan lahan gambut, konservasi mangrove, dan juga peningkatan produktivitas di lahan perkebunan dan pertanian.

Kebijakan PRK juga diarahkan pada pengelolaan limbah dengan penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan menurunkan produksi limbah cair hingga mendekati 100% pada tahun 2060 serta mendukung penghapusan subsidi energi secara penuh di tahun 2030 dan implementasi pajak karbon. Simulasi yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan pertumbuhan ekonomi rata-rata Indonesia 6% bila skema ini diterapkan, dan target NZE dapat dicapai pada tahun 2060. Di satu sisi, Indonesia dapat keluar dari middle income trap dan menjadi sejajar dengan negara maju lainnya pada tahun 2045 (100 tahun kemerdekaan Indonesia/Indonesia Emas).

Kementerian PPN/Bappenas mencatat selama kurun waktu 2010-2020, terdapat 19.143 aksi PRK yang telah dilakukan oleh daerah dan kementerian/lembaga. Melalui sejumlah aksi tersebut, Indonesia berhasilkan menurunkan emisi GRK secara akumulatif sebesar 26,45% hingga tahun 2020 dan menurunkan intensitas emisi GRK sebesar 38,05% di tahun 2020. Hal itu sejalan dengan target pemerintah sebelumnya yang menargetkan terjadi penurunan Emisi GRK sebesar 26% di bawah baseline di tahun 2020.

Terlepas dari berbagai keberhasilan yang dilakukan melalui PRK, muncul pertanyaan sederhana: bagaimana mengukur arah pembangunan kita sudah on track menuju Ekonomi Hijau atau seberapa jauh kita masih harus berusaha? Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang merumuskan Green Economy Index/GEI atau Indeks Ekonomi Hijau Indonesia sebagai pendekatan dan juga alat untuk mengukur efektivitas transformasi ekonomi menuju Ekonomi Hijau yang tangible, representatif, dan akurat. Kementerian PPN/Bappenas mengindikasikan GEI Indonesia, yang akan diumumkan pada saat acara G20 Development Working Group (DWG) di Bali pada bulan Agustus 2022, akan menjadi tolok ukur keberhasilan pencapaian Ekonomi Hijau Indonesia hingga 2045 dan menjadi bagian salah satu Indikator Keberhasilan Kunci Pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. GEI akan diukur setiap tahun dan kinerja GEI tahunan akan menjadi acuan bagi para pengambil keputusan untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih hijau, rendah karbon dan berketahanan iklim untuk menghasilkan ekonomi yang hijau dan rendah karbon di Indonesia.

Sebagai focal point dari DWG G20, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian PPN/Bappenas juga telah mendorong agar penerapan Kebijakan Ekonomi Hijau akan menjadi salah satu keputusan strategis dari G20 di tahun 2022. Saat itu, Ekonomi Hijau telah masuk ke dalam draft keputusan DWG G20 yang tentunya perlu mendapat dukungan dari seluruh negara anggota G20. Diharapkan Kebijakan Ekonomi Hijau yang disepakati juga memberikan angin segar dan indikasi yang jelas kepada COP 27 UNFCCC di Mesir pada akhir 2022 bahwa seluruh negara anggota G20 mendukung terintegrasi nya aksi-aksi dalam mengatasi perubahan iklim menjadi bagian utuh dari program pembangunan nasional setiap negara untuk menghasilkan kondisi ekonomi yang rendah karbon dan ramah iklim di masa yang akan datang.

Peluncuran Indeks Ekonomi Hijau Indonesia pada rangkaian side event DWG G20 menjadi relevan dan strategis sesuai dengan tema Presidensi G20 2022 “Recover together, recover stronger”. Harapannya Indonesia dapat menjadi pemrakarsa utama dan contoh bagi negara lainnya dalam mengimplementasikan Kebijakan Ekonomi Hijau. Sudah saatnya semua negara bersatu padu untuk mewujudkan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon demi masa depan umat manusia yang lebih baik lagi.

3S4A9899

Workshop and Capacity Building Ekonomi Sirkular: Memperkuat Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Lingkungan Hidup (Dit. LH) menyelenggarakan workshop dan capacity building ekonomi sirkular kepada key stakeholder tingkat nasional dengan tema ‘Memperkuat Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia’ di Bekasi (28/3).

Workshop ini dilaksanakan pada 28-30 Maret 2022 dan dihadiri oleh 56 peserta dari berbagai sektor, antara lain kementerian dan lembaga, pelaku usaha, organisasi, dan media. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan menggali potensi penerapan ekonomi sirkular dalam mendukung Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau di Indonesia. Penyelenggaraan workshop ini bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP), didukung oleh Pemerintah Kerajaan Denmark dan Greeneration Foundation melalui Indonesia Circular Economy Forum (ICEF). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan “Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Ekonomi Sirkular di Indonesia” dan menjadi tahapan awal dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular.

Turut hadir memberi sambutan pembuka, Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, Environment Counselor Danish Embassy for Indonesia, Julie Bulow A., dan Head of Environment Unit UNDP Indonesia, Agus Prabowo. Setting The Context dipaparkan oleh Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam. Selain itu, kegiatan diisi oleh pembelajaran oleh berbagai ahli dalam bidang Ekonomi Sirkular, antara lain:

  • Sustainability Expert: PFAN Country Coordinator for Indonesia, Hari Yuwono
  • Training Expert: CSR and Sustainability Management Expert, Maria Dian Nurani
  • Circular Economy Expert: CEO and Founder Waste4Change, Bijaksana Junerosano
  • Circular Economy Business Expert: Consultant for PR3 Project, ReSOLVE
  • Circular Economy Policy Expert: Consulting Manager Waste4Change, Annisa Ratna Putri

Kegiatan ini diisi pula oleh kuliah tamu penerapan ekonomi sirkular, antara lain:

  • Circular Economy Best Practices from Denmark

Circular Economy Specialist at Danish Environmental Protection Agency (DEPA)

  • Creating Enabling Systems to Achieve a Holistic Circular Business Model

Integration and Communication Head, Great Giant Foods (Gunung Sewu Group)

  • Implementation of Innovative Business Models to Achieve Circularity in Technology Industry

Director of Environment and Sustainability, Schneider Electric Indonesia

Dari kegiatan ini, ditekankan pentingnya strategi dan action plan dalam penerapan ekonomi sirkular melalui diskusi perencanaan aktivitas ekonomi sirkular untuk organisasi dan instansi masing-masing peserta. Kerjasama antar sektor juga menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan ekonomi sirkular di Indonesia, yang nantinya Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular diharapkan akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

3725847

Potensi Peran Non State Actor (NSA) Sektor Pengelolaan Sampah dalam Mendorong Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau di Indonesia

Saat ini, krisis iklim telah menunjukkan “kode merah bagi umat manusia” di mana bumi tengah mengalami suhu terpanas sepanjang sejarah, pemanasan global ekstrem, serta dampak perubahan iklim lainnya yang telah mengubah kondisi bumi ini[1]. Sebagai respons terhadap berbagai isu global dan nasional, Pemerintah Indonesia telah menggagas konsep Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai salah satu platform untuk mewujudkan target-target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Pembangunan Rendah Karbon mendorong pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pertumbuhan ekonomi yang mampu meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Pembangunan Rendah Karbon terdiri dari 5 (lima) sektor prioritas antara lain Penanganan Limbah dan Ekonomi Sirkular, Pengembangan Industri Hijau, Pembangunan Energi Berkelanjutan, Rendah Karbon Laut dan Pesisir, dan Pemulihan Lahan Berkelanjutan.

Pada sektor pengelolaan sampah, Indonesia masih memiliki sejumlah isu dan tantangan yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Di antaranya ialah banyaknya kasus pembuangan sampah ke lingkungan dan peningkatan jumlah timbulan sampah setiap tahunnya. Padahal, ketersediaan lahan untuk tempat pemrosesan akhir (TPA) semakin terbatas. Di sisi lain, tingginya timbulan sampah memicu potensi emisi gas rumah kaca yang lebih besar karena sebagian besar sampah mengemisikan gas metana. Gas metana merupakan gas rumah kaca yang jauh lebih berdampak terhadap pemanasan global dibanding karbon dioksida. Untuk itu, timbulan sampah harus dikurangi dan sampah yang ada harus dikelola secara terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir agar tidak menumpuk di berakhir TPA. Semua upaya ini harus dilakukan secara masif dan konsisten, tidak hanya di sektor rumah tangga dan skala individu, tetapi juga di sektor industri pada skala regional, dan global.


[1] IPCC Assessment Reports (2021),  https://www.ipcc.ch/report/ar6/wg1/#TS

 

Kebijakan Pemerintah terhadap Isu Pengelolaan Sampah

Menanggapi tantangan pengelolaan sampah tersebut, Indonesia telah memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah melalui dua agenda pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (Gambar 1), yaitu Agenda Pembangunan/Prioritas Nasional 5: Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar dan Agenda Pembangunan/Prioritas Nasional 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. Pada Prioritas Nasional 5, terdapat dua Program Prioritas (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, yaitu PP 1 Infrastruktur Pelayanan Dasar serta PP 3 Infrastruktur Kota. Pada Prioritas Nasional 6, terdapat dua Program Prioritas (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, yaitu PP 1 Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup melalui Kegiatan Prioritas (KP): Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup serta PP 3: Pembangunan Rendah Karbon melalui Kegiatan Prioritas (KP): Penanganan Limbah. Indonesia juga telah berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah dengan target sebesar 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada 2025 melalui skema Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (JAKSTRANAS). 

Gambar 1. Pengelolaan Sampah dalam RPJMN 2020 -2024, Sumber : Paparan Direktorat Lingkungan Hidup, Bappenas, 2021

Kebijakan-kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan setiap orang untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Lebih lanjut terkait kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pihak-pihak dalam pengelolaan sampah, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur peran pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, serta dunia usaha dalam pengelolaan sampah agar berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. Namun, tantangan dalam aspek kelembagaan dan kemitraan pemerintah daerah masih banyak ditemukan, antara lain .

  • Program pengelolaan pengelolaan sampah yang masih belum berkelanjutan seiring pergantian jabatan, hal ini dipengaruhi minimnya atensi pemangku kepentingan terhadap penyelesaian pengelolaan sampah.
  • Keterbatasan anggaran pengelolaan sampah yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan alokasi ideal minimal 2-3% dari total  APBD. Namun, anggaran yang tersedia saat ini rata-rata di bawah 1% dari total APBD[2].


[2] Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Direktur Pengelolaan Sampah KLHK. Februari, 2020. https://jabarprov.go.id/index.php/news/36676/2020/02/25/Miris-Anggaran-Pengelolaan-Sampah-Di-Pemda-Rata-rata-Hanya-007-Persen-dari-APBD

 

Tantangan-tantangan tersebut dapat memengaruhi prioritas dalam pengelolaan sampah dan berdampak pada terbatasnya kemampuan daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Non-State Actor Kelompok Masyarakat dan Swasta

Peran NSA kelompok masyarakat dan swasta sebagai pengelola sampah pascakonsumsi dalam tiap tingkatan pengelolaan sampah, antara lain: 

  • Tingkat pemilahan: melakukan pemilahan sampah dengan tempat sampah terpilah, dan melakukan pemulihan (recovery) sampah anorganik material daur ulang seperti; 

  • Tingkat pengangkutan: mengangkut sampah ke TPS/TPS3R/ITF secara terpilah sehingga kualitas sampah baik organik maupun daur menjadi lebih homogen, bernilai dan mudah dikelola; serta

  • Tingkat pengolahan: mengolah sampah organik menjadi kompos dan mendaur ulang sampah anorganik.


Sementara itu, pelaku non pemerintah (NSA) juga dapat dipetakan ke dalam 4 kelompok kegiatan pengelolaan sampah (Gambar 2), yaitu:

Gambar 2. Pemetaan NSA sesuai perannya dalam pengelolaan sampah Sumber : Laporan Kajian Low Carbon Development In Waste Management Sector Implemented by Non State Actor (Bappenas, 2022)
  • Kelompok 1 memiliki peran melakukan recovery sampah anorganik material daur ulang. Kelompok ini terdiri dari bank sampah, sektor informal (pemulung dan pengepul), Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Reduce, Reuse, Recycle-3R (TPS3R), Intermediate Treatment Facility (ITF), Asosiasi: Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), dan Industri.
  • Kelompok 2 memiliki peran mengumpulkan dan mengolah sampah organik yang terdiri dari bank sampah, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Reduce, Reuse, Recycle-3R (TPS3R), Intermediate Treatment Facility (ITF), komposting skala RT/RW, rumah kompos, pusat olah organik, dan industri (besar dan UMKM).
  • Kelompok 3 memiliki peran mengolah sampah anorganik yang terdiri dari Intermediate Treatment Facility (ITF), perusahaan pelaku daur ulang, dan industri (besar dan UMKM).
  • Kelompok 4 merupakan asosiasi pengelola sampah antara lain Paguyuban Pegiat Maggot, Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Asosiasi Pemulung dan Pelapak Indonesia (APPI) dan asosiasi sektor persampahan lainnya.

Berdasarkan pengolahan data pengelolaan sampah nasional (SIPSN, 2021), timbulan sampah anorganik yang terkelola secara 3R mencapai 3.189.087 ton selama tahun 2020 atau setara dengan 9,61 persen bila dibandingkan dengan total sampah nasional. Kegiatan recovery sampah anorganik tersebut sebagian besar terkonsentrasi pada sektor informal (pemulung, lapak, pengepul, bandar) sebesar 43,78 persen, pemilahan lanjutan sebelum landfilling (di TPA) sebesar 35,41 persen, dilakukan di TPS3R sebesar 11,63 persen, dan selebihnya dilakukan di TPAS di luar TPA sebesar 4,45 persen (Gambar 3). Hal ini menunjukkan peran pelaku nonpemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah baik pengelolaan di hulu dan hilir sehingga jumlah sampah yang ditimbun di TPA dapat berkurang.

Gambar 3. Distribusi kegiatan pengelolaan sampah anorganik Sumber : Laporan Kajian Low Carbon Development In Waste Management Sector Implemented by Non State Actor (Bappenas, 2022)

Non-State Actor Kelompok Industri

Peran NSA kelompok industri sebagai pengelola sampah pascaproduksi dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, sebagai industri offtaker sampah material daur ulang, yaitu industri pengelola sampah material daur ulang yang berasal dari kemasan yang sudah terkumpul dari masyarakat (sampah pasca konsumsi), dan/atau pasca produksi (misal sisa produksi, atau produk reject). Kedua, sebagai pengelola sampah dari kegiatan internal industri itu sendiri sebagai proses utama dan sekunder industri, baik berupa sisa bahan baku, produk sampingan (by product), ataupun kegiatan domestik di kantor.

Saat ini industri daur ulang plastik terkonsentrasi di seluruh provinsi di Pulau Jawa, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Riau dengan kapasitas 100.000 – 300.000 ton/bulan (SWI, 2021). Begitu pula, industri daur ulang kertas yang terkonsentrasi di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung dengan kapasitas terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur (> 500.000 ton/bulan).

NSA juga dapat berperan dalam meningkatkan kapasitas dan pendampingan masyarakat dalam pengelolaan persampahan.  Contohnya, memberikan konsultasi, pelatihan, dan edukasi baik untuk pemerintah, maupun masyarakat. Untuk itu, aksi rendah karbon oleh pelaku nonpemerintah (NSA) sektor pengelolaan sampah menjadi salah satu hal yang penting dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Peran NSA juga didukung oleh asosiasi dan pelaku usaha sektor pengelolaan sampah di Indonesia yang sudah banyak berdiri, misalnya 1) ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia) merupakan lembaga nonprofit sebagai wadah berkumpul, membangun jaringan dan berbagi pengetahuan antara praktisi dan industri daur ulang plastik di seluruh Indonesia untuk dapat bersinergi membentuk rantai ekosistem yang tertata sejak dari hulu (pengepul, bank sampah, pemulung) sampai ke hilir (industri) dengan melibatkan peran multi-stakeholder, 2) Paguyuban Penggiat Maggot (PPM) merupakan komunitas yang mengkaji dan bergerak menjaga lingkungan hidup, utamanya pengolahan sampah organik dengan biokonversi menggunakan Black Soldiers Fly (BSF) yang hasilnya adalah sumber protein (pakan ternak) dan pupuk hayati, dan 3) Start-up Sistem Online Manajemen Sampah (Smash.id) merupakan aplikasi terintegrasi untuk manajemen persampahan di seluruh Indonesia, dan masih banyak lagi.

 

Way Forward Peran NSA Pengelolaan Sampah di Indonesia

Berkaca dengan peluang besar yang dapat implementasikan oleh pelaku nonpemerintah dalam pengelolaan sampah, terdapat potensi yang besar bagi NSA untuk mendorong aksi rendah karbon pada sektor pengelolaan sampah. Keterlibatan NSA dapat menjadi penentu keberhasilan Pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan dalam RPJMN dan SDGs. Keberhasilan sistem pengelolaan sampah tentunya membutuhkan kelembagaan dan kemitraan dari seluruh pemangku kepentingan yang saling bekerjasama dalam multidisiplin peran masing-masing. Harapannya, sinergi ini dapat membangun tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan pelaku nonpemerintah dalam meningkatkan tata kelola sampah di Indonesia. 

Editor:

Anggi Pertiwi Putri, Asri Hadiyanti Giastuti, Caroline Aretha Merylla