3S4A0507

Green Economy Championship Program, Upaya Perkuat Pemahaman dan Implementasi Ekonomi Hijau 10 Provinsi

Green Economy Championship Program telah diselenggarakan di Bekasi, Jawa Barat, 5-6 September 2022. Acara ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan paradigma dan pemahaman terkait Ekonomi Hijau, khususnya kepada local champions 7 pemerintah provinsi pilot Pembangunan Rendah Karbon/PRK (Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat) ditambah 3 pemerintah provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Maluku.  Termasuk perwakilan universitas dan mitra pembangunan.

Melalui program ini, para local champions diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam tentang Green Economy Index (Indeks Ekonomi Hijau) yang baru saja diluncurkan dan penggunaan pemodelan system dynamics untuk membangun konsep terintegrasi dari Ekonomi Hijau.

Kementerian PPN/Bappenas sebelumnya telah meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau atau Green Economy Index (GEI) pada pertemuan ketiga G20 Development Working Group, pada 9 Agustus 2022. GEI diluncurkan guna mengukur progres, efektivitas, dan capaian transformasi ekonomi hijau secara tangible (nyata), representatif, dan akurat.

Ekonomi hijau merupakan salah satu strategi yang menjadi game changer transformasi ekonomi sebagai respon dari tantangan perubahan iklim dan pandemi Covid-19 serta terdiri dari 15 indikator di bawah pilar lingkungan, ekonomi, dan sosial. Ekonomi hijau diusung guna mentransformasi perekonomian nasional menjadi lebih berkelanjutan dan mendorong pemulihan hijau, melalui Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.

Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Medrilzam, menjelaskan asal usul ekonomi hijau yaitu environmental economics dan ecological economics, kemudian menyampaikan bahwa Ekonomi hijau merupakan tool untuk menyusun perencanaan di daerah guna mencapai target nasional yang dicanangkan dengan pendekatan sistem.

Untuk itu, pemerintah pusat tidak dapat berjalan sendiri. Perencanaan kebijakan Ekonomi Hijau perlu terintegrasi antar sektor dan harus dibantu dengan pemerintah daerah. “Isu perubahan iklim adalah isu pembangunan. Sektor lingkungan memang terdampak, namun perubahan iklim merupakan hasil dari aktivitas semua sektor. Hal ini tidak bisa ditangani sendiri, perlu ada prime mover di daerah masing-masing sebagai local champion, dan juga peneliti dari universitas-universitas serta peran media sebagai sarana untuk merubah perilaku dan menyebarkan informasi terkait ekonomi hijau,” ujar Medrilzam.

Sesi kedua diisi dengan Workshop Green Economy Index sebagai Alat Ukur Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang disampaikan oleh Program & Policy (PRK) Team Leader, Egi Suarga. Peserta didampingi untuk mendiskusikan indikator-indikator GEI yang perlu dipertimbangkan guna menyusun RPRK Daerah.

 

Agenda di hari kedua adalah Workshop Pemodelan Dinamika Sistem untuk Mendukung Perencanaan Kebijakan Ekonomi Hijau yang disampaikan oleh Ahli Pemodelan ITB, Dr. Muhammad Tasrif. Beliau menjelaskan logika berpikir pemodelan dengan menggunakan pendekatan system dynamics. Peserta kemudian diajak menggunakan software Vensim sebagai alat bantu untuk keperluan penyusunan dokumen kebijakan perencanaan daerah. Harapannya, dari agenda ini, peserta dapat memahami konsep dasar dan strategi utama Ekonomi Hijau dan GEI sebagai alat bantu pengukuran keberhasilan pertumbuhan Ekonomi Hijau, serta dapat menggunakan pemodelan system dynamics Ekonomi Hijau untuk melakukan exercise kebijakan dalam perumusan dokumen kebijakan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Daerah.

Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 6 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 6 Agustus 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan Proyek DKTI di Kota Malang, 11 Mei 2022

Bappenas dan Program Kerjasama Jerman dukung Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau melalui Pengelolaan Sampah Berkelanjutan: Implementasi di Level Kota/Kabupaten Jadi Kunci

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) penyebab perubahan iklim, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Prioritas Nasional 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. Salah satu penyebab tingginya emisi GRK adalah dikarenakan adanya dekomposisi sampah yang tidak terkelola dengan baik sehingga menghasilkan emisi gas buang yang terlepas ke lingkungan. Indonesia sebagai negara keempat dengan populasi terpadat di dunia[1] diestimasikan memproduksi hingga 105.000 ton limbah padat setiap harinya,[2] menempatkan sektor limbah menjadi penyumbang emisi terbesar ketiga di Indonesia setelah sektor kehutanan dan energi,[3] yaitu sekitar 5% dari total emisi di dunia.[4] Implementasi kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu ke hilir, baik di tingkat nasional maupun Kota/Kabupaten, dapat mengurangi total emisi GRK sebesar 10-15%.[5] Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah terpadu di pusat dan daerah dapat berkontribusi secara signifikan terhadap aksi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) untuk mengatasi tantangan perubahan iklim.

 

Pemerintah Indonesia telah menggagas konsep PRK yang terdiri dari 5 (lima) sektor prioritas, diantaranya adalah Penanganan Limbah dan Ekonomi Sirkular. Kebijakan PRK sektor limbah diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah hingga mencapai 100% pada tahun 2060. Implementasi dari ekonomi sirkular yang mampu mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan dan dibuang, mengutamakan penggunaan energi terbarukan, dan mendukung efisiensi penggunaan sumber daya alam, produk yang dihasilkan, serta proses yang digunakan pada industri sehingga lebih ramah lingkungan. Telah banyak kebijakan dan strategi yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai turunan UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, diantaranya PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (JAKSTRNAS), Peraturan Menteri LHK no. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, Peraturan Menteri LHK No. 14/2021 tentang Pengelolaan Sampah di Bank Sampah, dll. Kementerian PPN/Bappenas juga mendorong berbagai Kabupaten/Kota agar mengimplementasikan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular untuk mendukung prinsip ekonomi hijau. Implementasi tersebut juga perlu didukung oleh penguatan data yang menunjang perumusan kebijakan, pengembangan kapasitas teknis dalam penggunaan teknologi pengelolaan sampah yang relevan dengan strategi pengurangan emisi, dan pendanaan untuk biaya operasional pengelolaan sampah di daerah.

Dalam rangka memperkuat implementasi RPJMN 2020-2024 khususnya terkait Pembangunan Rendah Karbon di sektor limbah dan  ekonomi sirkular Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh Program Kerjasama Jerman yang diimplementasikan oleh GIZ melaksanakan Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (DKTI) yang bertujuan untuk mendukung perencanaan dan pengembangan pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir dengan memperbaiki enabling condition di tingkat nasional dan di Kabupaten/Kota piloting. Pelaksanaan Proyek DKTI diawali di Bulan April-Mei 2021 dengan seleksi lokasi piloting project berdasarkan 5 (lima) faktor penilaian (Readiness/ Kesiapan, Sustainability/ Keberlanjutan, Relevance/ Keterkaitan,  Replicability/ Kemampuan Replikasi, dan Need of Technical Assistance/ Kebutuhan Bantuan Teknis). Enam Kabupaten/Kota yang terpilih sebagai pilot project DKTI dalam sistem pengelolaan sampah. Ke-enam Kabupaten/Kota tersebut yakni Kota Cirebon, Kota Malang, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Denpasar, dan Kabupaten Bogor. Komitmen dari Kab/Kota untuk implementasi project DKTI tertuang dalam surat komitmen dari 6 ( enam) kepala daerah.

Pada Bulan April-Juni 2022 dilakukan kegiatan kunjungan dan pertemuan dengan Badan Perencanaan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas terkait lainnya di 6 (enam) Kota/Kabupaten tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan komitmen dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah, mendiseminasikan kegiatan DKTI kepada pemangku kepentingan terkait, dan menerima masukan serta informasi terbaru berkaitan dengan manajemen persampahan, serta dukungan yang dibutuhkan dari berbagai Kota/Kabupaten terkait. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas juga menyampaikan pentingnya Reformasi Sistem Tata Kelola Persampahan di Kota/Kabupaten untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, dilanjutkan pemaparan masing-masing profil pengelolaan sampah dan diskusi dengan pemangku kepentingan yang hadir.

 Secara umum, ke-enam Kabupaten/Kota memerlukan pembaharuan dokumen perencanaan atau Master Plan pengelolaan sampah agar sesuai dengan kondisi riil di wilayahnya. Sebagai contoh, Kota Malang yang pada tahun 2021 angka timbulan sampahnya sebesar 718,44 ton/hari memiliki Master Plan persampahan tahun 2020 yang belum sesuai dengan JAKSTRADA (Kebijakan dan Strategi Daerah terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga). Selain itu, Kabupaten Bogor dengan Master Plan tahun 2014 membutuhkan adanya pembaruan yang tidak sekedar berpusat pada aspek infrastruktur namun juga terdapat aspek seperti partisipasi dan penguatan masyarakat serta terkait dengan isu zonasi. Oleh karena itu, intervensi berupa bantuan teknis dibutuhkan untuk menyusun Master Plan baru dan merevisi dokumen kebijakan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan sistem pengelolaan sampah jangka Panjang yang holistik mencakup seluruh aspek perencanaan pengelolaan sampah.

Tantangan lain yang ditemukan di salah satu Kabupaten/Kota pilot adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, termasuk adanya penambahan timbulan sampah ‘kiriman’ dari luar wilayah dan aktivitas tertentu seperti pariwisata dan komutasi penduduk keluar-masuk wilayah Kabupaten/Kota. Lebih dari 75% sampah di ke-enam daerah tersebut berujung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menyebabkan TPA penuh lebih cepat sementara rata-rata pemerintah daerah tidak memiliki lahan untuk membangun TPA baru. Untuk itu, diperlukan implementasi proyek pilot dalam hal peningkatan kesadaran publik untuk dapat mengurangi timbulan sampah, diantaranya melalui kolaborasi dengan masyarakat sebagai aktor kunci dalam sistem pengumpulan sampah terpilah dan terjadwal, serta dialog dengan pemangku kepentingan terkait di level Kecamatan dan Kelurahan. Di Bukittinggi, penanganan sampah telah disisipkan dalam agenda agama berupa sedekah sampah. Selain itu untuk meningkatkan jumlah sampah terkelola, diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat, antara lain bantuan teknis untuk optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) berkelanjutan seperti di Jambi, serta dukungan teknologi di TPS3R berupa Black Fly Soldier (BSF)/Lalat Tentara Hitam dan Plastic Extruder.

Sementara itu, pendanaan juga merupakan isu yang selalu menjadi perhatian di ke-enam Kabupaten/Kota pilot. Hal ini disebabkan karena alokasi anggaran pengelolaan sampah sangat minim dan tarif retribusi di daerah belum merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 (Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah). Oleh karenanya diperlukan peningkatan kapasitas dalam perhitungan biaya persampahan dan retribusi, eksplorasi opsi terkait akses pendanaan lainnya, pengembangan inovasi sistem penarikan retribusi sampah yang optimal, serta pengembangan model pembiayaan pengelolaan sampah.

Harapannya, melalui implementasi pendekatan berbasis sistem di tingkat Kota/Kabupaten pilot, aksi intervensi yang tengah dijalankan melalui proyek DKTI dapat mengakselerasi terwujudnya reformasi pengelolaan sampah berkelanjutan di berbagai daerah untuk mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau di Indonesia.

Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Cirebon, 8 April 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Jambi, 12 April 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Bukittinggi, 14 April 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Malang, 11 Mei 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kabupaten Bogor, 23 Juni 2022

[1] Worldometers. 2020. https://www.worldometers.info/world-population/#top20 diakses 29 Agustus 2022

[3] Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017. http://ditjenppi.menlhk.go.id/berita-ppi/3150-kontribusi-penurunan-emisi-grk-nasional,-menuju-ndc-2030.html diakses 29 Agustus 2022

[4] Kristianto, G.A. & W. Koven. 2019. Estimating greenhouse gas emissions from municipal solid waste management in Depok, Indonesia. City and Environment Interactions: 4.

[5] Oates, L. et al. 2019. Supporting decent livelihoods through sustainable service provision: Lessons on solid waste management from Kampala, Uganda. Coalition for Urban Transitions.

6

Ekonomi Sirkular Jadi Bagian Dari Transformasi Ekonomi

Ekonomi sirkular bukan hanya sekadar soal pengelolaan limbah yang lebih baik, melainkan juga mencakup rangkaian intervensi holistik dari hulu hingga hilir. Hal ini mendongkrak efisiensi dalam penggunaan sumber daya.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan ekonomi sirkular di bawah payung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional. Selain meningkatkan produk domestik bruto, penerapan ekonomi sirkular juga berpotensi memberi manfaat positif dari sisi sosial dan lingkungan.

Komitmen tersebut terekspos dalam peluncuran buku berjudul The Future is Circular: Langkah Nyata Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (LCDI), serta Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Buku ini ditulis oleh tim dari Cleanomic, sebuah platform media sosial yang membahas topik seputar hidup lestari.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Medrilzam mengatakan, ekonomi sirkular bertujuan untuk meminimalkan penggunaan materi dan sumber daya sekaligus mendorong agar suatu produk memiliki daya guna selama mungkin. Itu dilakukan dengan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi.

”Dengan demikian, konsep ekonomi sirkular bukan hanya sekadar pengelolaan limbah yang lebih baik, melainkan juga mencakup serangkaian intervensi yang holistik dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan efisiensi dari penggunaan sumber daya di setiap rantai nilai kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Medrilzam menuturkan, Bappenas bersama kementerian/lembaga lainnya akan menjadikan ekonomi sirkular sebagai prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dalam 20 tahun ke depan. Ekonomi sirkular saat ini menjadi salah satu alat bagi pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi hijau Indonesia ke depan.

Sesuai dengan Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disebut juga Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia 2030, Indonesia telah menetapkan kebijakan pembangunan rendah karbon yang kemudian diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu komitmen konkret upaya pembangunan rendah karbon Indonesia adalah menetapkan target nasional penurunan emisi sebesar 27,3 persen pada 2024. Untuk mencapai target-target tersebut, Indonesia perlu mengubah sistem-sistem lama yang sudah tidak lagi efektif, bahkan berisiko merusak lingkungan.

”Pada prinsipnya, sistem ekonomi sirkular merujuk pada usaha-usaha mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sembari tetap menghasilkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Buku yang diluncurkan Bappenas ini terdiri atas enam bab. Bab pertama menjelaskan mengenai ekonomi sirkular dan pembangunan rendah karbon secara komprehensif. Sementara lima bab selebihnya menceritakan soal inisiatif yang dilakukan 36 lembaga/perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi sirkular.

Para Inisiator

Sejumlah 36 inisiator tersebut terdiri dari perusahaan swasta, BUMN, usaha rintisan, hingga lembaga pemerintahan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Astra International Tbk, Gojek, Rebricks, Beli Jelantah, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Medrilzam mengklaim, penerapan ekonomi sirkular di 36 inisiator tersebut juga mampu menghasilkan efisiensi energi sebanyak 4,8 juta megawatt, penurunan konsumsi air lebih dari 252.000 meter kubik, serta pengurangan 827.000 ton sampah.

Para inisiator ini juga mengurangi emisi gas rumah kaca lebih dari 1,4 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Capaian terakhir ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai pembangunan rendah karbon dan emisi nol bersih.

”Selain itu, tercipta juga lapangan kerja baru yang menyerap hingga sekitar 14.270 tenaga kerja baru. Angka-angka ini mencerminkan betapa masifnya, betapa hebatnya dampak positif yang bisa dihasilkan dari ekonomi sirkular ini,” kata Medrilzam.

Dalam kesempatan yang sama, Environment and Social Responsibility Manager Astra International Jaka Fernando mengatakan, melalui penerapan ekonomi sirkular, Astra International mampu menekan biaya operasional hingga Rp 1,5 triliun.

”Astra tanpa disadari telah menerapkan konsep ekonomi sirkular sejak lama dan bahkan telah menjadi satu komoditas industri. Secara prinsip, konsep yang dianut Astra adalah rantai nilai karena industri lini bisnisnya bergerak dari hulu sampai hilir,” kata Jaka.

Program dan inisiatif ekonomi sirkular yang telah dilakukan Astra antara lain melakukan proses daur ulang aki mobil/motor menjadi bahan mentah yang akan diremanufaktur oleh PT GS Battery. Selain itu, dilakukan pemanfaatan kembali material mesin dan bagian-bagian alat berat dengan melakukan remanufaktur dan rekondisi komponen alat berat agar kembali sesuai degan spesifikasi aslinya.

Perusahaan juga mengelola limbah dari hasil penggunaan mesin fotokopi dan dari proses rekondisi mesin fotokopi hingga menggunakan kembali plastik bekas pembungkus komponen (sparepart) di area gudang. Di samping itu, dilakukan standardisasi penggunaan plastik untuk membungkus produk serta penggunaan plastik ramah lingkungan.

Kerja sama

Officer in Charge Resident Representative UNDP Indonesia Nicholas Booth menyampaikan, kerja sama sangat penting untuk mewujudkan ekonomi sirkular. Sebaliknya, hal ini sulit dikembangkan jika hanya mengandalkan pemerintah, tanpa melibatkan sektor swasta. Ia melihat saat ini banyak dunia usaha berskala kecil di Indonesia yang berpotensi untuk masuk dalam ekosistem ekonomi sirkular.

”Untuk memperbesar ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia, perlu dukungan penuh dari pemerintah, termasuk dengan memberikan berbagai insentif. Di sisi lain, sektor swasta dapat saling menampilkan contoh praktik baik yang dijalankan mulai dari korporasi yang bertaraf internasional hingga UMKM dalam menjalankan ekonomi sirkular,” kata Booth.

Sementara itu, Head of Environment and Water Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia Julie Bulow Appelqvist menuturkan, ekonomi sirkular juga sebuah konsep yang baru di Denmark dan negara Skandinavia pada umumnya. Saat ini negaranya juga masih mencoba menemukan cara yang efektif untuk mendorong ekonomi sirkular.

”Ekonomi sirkular adalah hal yang masih baru di dunia sehingga semua negara di dunia perlu terus mencari cara baru dan menemukan berbagai solusi terhadap permasalahan lingkungan,” ujarnya.

AM0_3941

Indonesia Miliki Indeks Ekonomi Hijau

Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau Indonesia serangkaian acara side event DWG G20 di Nusa Dua, Badung, Selasa (9/8/2022). Indeks Ekonomi Hijau menjadi tolok ukur capaian transformasi ekonomi.

BADUNG, KOMPAS — Indonesia kini memiliki tolok ukur indikator perkembangan ukuran keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi dan kesetaraan sosial masyarakat serta mitigasi risiko kerusakan lingkungan dengan diluncurkannya Indeks Ekonomi Hijau Indonesia oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index) Indonesia memberikan gambaran pencapaian dan skor Indonesia dalam transformasi menuju ekonomi hijau.

Ekonomi hijau menjadi satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia, yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas, dalam upaya mencapai visi Indonesia 2045 dan dinyatakan sebagai pengubah permainan (game changer) bagi Indonesia dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 dan menuju arah pembangunan berkelanjutan.

Laporan Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index/GEI) Indonesia akan diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan nasional, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

GEI Indonesia untuk kali pertama tersebut diluncurkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serangkaian pertemuan ketiga Development Working Group (DWG) dalam acara sampingan (side event), yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas, terkait presidensi G20 Indonesia di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (9/8/2022).

Melalui video, yang ditayangkan dalam forum 3rd DWG Meeting Side Event G20 dengan tema ”Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy”, Selasa (9/8/2022), Suharso Monoarfa menyebutkan, GEI Indonesia menjadi tolok ukur pencapaian Indonesia dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau.

Menurut Suharso Monoarfa, ekonomi hijau memiliki prinsip utama menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus mendorong kesejahteraan sosial dan menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan.

Hal itu dinyatakan berfokus pada peningkatan investasi hijau, pengelolaan aset dan infrastruktur yang berkelanjutan, dan memastikan transisi yang adil dan terjangkau serta memberdayakan sumber daya manusia.

Keberadaan GEI Indonesia mendapat respons positif dari sejumlah pihak, antara lain , Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste Ina Lepel; maupun dari lembaga mitra di dalam negeri dan juga mitra dari luar negeri.

Melalui tayangan videonya, Dubes Owen Jenkins menyatakan, GEI Indonesia dengan 15 indikator tersebut merupakan hal mendasar, yang menunjukkan Indonesia berada pada jalur menuju ekonomi hijau.

Transformasi Ekonomi

Indeks Ekonomi Hijau Indonesia menghitung skor Indonesia dalam transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau dengan melihat perbandingan kemajuan dari indikator terhadap nilai minimal dan target maksimal, yang ingin dicapai.

Nilai minimal indikator berdasarkan data historis Indonesia dari acuan terendah, sedangkan nilai maksimal didasarkan target yang sudah dicantumkan dalam Visi Indonesia 2045 dan target dalam model Low Carbon Development Initiative (LCDI) 2045 untuk mencapai Net Zero Emission 2060. Adapun rentang waktu data histori GEI Indonesia mulai 2011 sampai 2020.

Terdapat 15 indikator dalam GEI Indonesia, yang mencakup tiga pilar, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang mencerminkan pembangunan ekonomi hijau. Pilar ekonomi terdiri atas enam indikator, antara lain, intensitas emisi, intensitas energi, dan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita.

Sementara itu, pilar sosial mencakup empat indikator, yakni tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, angka harapan hidup, dan rata-rata lama sekolah. Sementara pilar lingkungan meliputi lima indikator, yaitu tutupan lahan, lahan gambut terdegradasi, penurunan emisi, sampah terkelola, dan energi baru terbarukan.

Laporan GEI Indonesia menunjukkan kecenderungan peningkatan dan adanya sinergitas antarpilar.

Dari siaran pers Kementerian PPN/Bappenas disebutkan, GEI Indonesia bertujuan menjaga arah pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang dan mempercepat penerapan program pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebagai tulang punggung dalam transisi menuju ekonomi hijau.

Adapun transisi ekonomi hijau dinyatakan dapat memberikan beragam manfaat bagi Indonesia, di antaranya, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) rata-rata 6,1-6,5 persen per tahun hingga 2050.

Lalu penurunan intensitas emisi hingga 68 persen di tahun 2045, penyelamatan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 87-96 miliar ton selama rentang 2021-2060, dan penambahan lapangan kerja di sektor pekerjaan ramah lingkungan (green jobs) bagi 1,8 juta tenaga kerja pada 2030.

Dalam acara peluncuran GEI Indonesia, perencana ahli utama Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto, yang mewakili Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas J Rizal Primana mengatakan, peluncuran GEI Indonesia menjadi wujud nyata Indonesia dalam mengukur efektivitas transformasi ekonomi, yang berkelanjutan dan rendah karbon, dengan menggunakan metodologi yang akurat.

Laporan GEI Indonesia juga membuktikan komitmen Indonesia, terutama Kementerian PPN/Bappenas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya itu, Arifin juga menyatakan Indeks Ekonomi Hijau akan ikut dijadikan sasaran makro pembangunan, baik dalam dokumen RPJMN maupun RPJPN.

Sebelumnya, dalam sesi pengarahan media menjelang acara side event G20 dengan tema ”Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy” di Nusa Dua, Badung, Selasa (9/8/2022), Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menerangkan, GEI menjadi upaya Bappenas dalam mengukur performa pembangunan menuju ekonomi hijau.

Secara umum, pencapaian indikator-indikator pada pilar ekonomi dan pilar sosial terukur lebih tinggi dibandingkan pencapaian indikator pada pilar lingkungan.

Meski demikian, menurut Medrilzam, kondisi Indonesia sudah mengindikasikan perbaikan dan pembangunan menuju ekonomi hijau berada pada jalur yang sesuai. ”Kondisi Indonesia tidaklah jelek. Performa pembangunan ekonomi hijau Indonesia menunjukkan tren meningkat dalam 10 tahun,” ujar Medrilzam.

Anggota DPR, yang juga Sekretaris Kaukus Ekonomi Hijau Parlemen dan Komisioner Low Carbon Development Initiative (LCDI), Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, pembangunan rendah karbon juga berpeluang menciptakan lapangan kerja di sektor pekerjaan hijau, berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem, dan berkontribusi dalam mengurangi emisi GRK maupun polusi air dan polusi udara.

Dalam sesi pengarahan media tersebut, Roro juga menyatakan pentingnya kerja sama dan sinergi pemerintah dengan parlemen dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Adapun acara peluncuran GEI Indonesia dalam acara side event G20 dengan tema “Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy” itu diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama United Kingdom Foreign Commonwealth and Development Office, Germany’s Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Action, Global Green Growth Institute (GGGI), WRI Indonesia, GIZ, LCDI, dan United Nations Partnership for Action on Green Economy (PAGE).

5

Jadi Model Kota Masa Depan, IKN Dikembangkan Dengan Konsep Ekonomi Sirkular

JAKARTA – Ibu Kota Negara (IKN) baru atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur dikembangkan dengan konsep ekonomi sirkular agar menjadi kota yang berkelanjutan, sehat, produktif, efisien, inovatif dan ramah lingkungan. Dengan itu IKN Nusantara menjadi model kota masa depan karena terkait dengan perubahan iklim. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam menyampaikan, konsep ekonomi sirkular menjadi sangat penting dalam pembangunan kota. Karena 80 persen emisi global itu bersumber dari aktivitas ekonomi di kota.

 

“Kota juga merupakan penyumbang sampah dan polusi terbesar di dunia. Harapannya, konsep pembangunan economy circular di IKN ini tertular ke banyak kota lainnya di tanah air, sehingga kita makin dikenal di dunia,” kata Medrilzam dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menyongsong Ibu Kota Negara Sirkular’ yang digelar oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dengan Kementerian PPN/Bappenas, dan didukung oleh FMB9, Kamis (28/7/2022). 

Konsep ekonomi sirkular, kata Medrilzam, terus berkembang, bukan hanya terkait dengan sampah tetapi cakupannya luas, termasuk bagaimana mengurangi penggunaan sumber daya alam (SDA). Menggunakan barang yang sama dalam jangka waktu yang lama dalam satu siklus produksi. “Pembangunan kota dengan konsep ekonomi sirkular ini akan menjadi tren ke depan karena berkaitan dengan upaya mengatasi perubahan iklim. Juga menyangkut upaya menjaga keanekaragaman hayati,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Southeast Asia Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Faela Sufa berharap agar pembangunan IKN benar-benar mengurangi polusi. Sufa lantas menyoroti tingginya kontribusi kendaraan bermotor di tanah air terhadap pencemaran udara. “Di IKN harus kurangi kendaraan bermotor. Apalagi konsepnya di sana mikro mobility. Saya lihat itu yang masih kurang saat ini. Padahal, mestinya utamakan jalur untuk pejalan kaki, sepeda. Kurang penggunaan kendaraan pribadi. Untuk kendaraan bermotor khusus untuk kalangan tertentu saja,” pungkas Sufa. 

 

Sementara untuk menciptakan kondisi kota zero carbo, menurut Sufa, IKN Nusantara harus langsung menerapkan sistem elektrifikasi transportasi publik dan sistem transportasi yang terintegrasi. Terutama agar bisa terintegrasi dengan tata guna lahan. “Jadi, hal ini bisa dicapai jika moda utama adalah pejalan kaki dan pesepeda. Hal ini memperhatikan implikasi dari penggunaan tata guna lahan dan juga radius dari KIPP sendiri yang 5 km itu sangat memungkinkan untuk dilakukan mobilitas dengan bersepeda,” ungkapnya. 

 

Sementara itu, Ketua Komite Komunikasi, Media dan Penghargaan PII, Lucia Karina meminta agar pembangunan di IKN menggunakan sumber daya energi yang berkelanjutan. Terlebih lagi di Kalimantan Timur, lanjut dia, ada banyak potensi sumber daya energi baru dan terbarukan, sehingga harus dimanfaatkan. Lucia juga meminta agar pemerintah membangun infrastruktur persampahan, bukan hanya infrastrukturnya tetapi membangun manajemen di antara rantai pasok tersebut. “Misalnya baja-baja itu kita koneksi kan dengan industrti, begitu juga tekstil, ada tukang tadahnya. Nilai eknominya luar biasa kalau kita lihat yang dilakukan India dan China mereka lakukan itu,” ucap Lucia.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 Juli 2022 – 22:45 WIB oleh Donatus Nador dengan judul “Jadi Model Kota Masa Depan, IKN Dikembangkan dengan Konsep Ekonomi Sirkular”. Untuk selengkapnya kunjungi:

https://daerah.sindonews.com/read/839921/174/jadi-model-kota-masa-depan-ikn-dikembangkan-dengan-konsep-ekonomi-sirkular-1659020879

badan-meteorologi-klimatologi-dan-geofisika-bmkg-memperkirakan-terjadinya-hujan-di-kalimantan-selatan-kalsel-dalam-3-hari-ke-d_169

Quo Vadis Ekonomi Hijau Indonesia?

Medrilzam, CNBC Indonesia – Code Red for Humanity atau Kode Merah untuk Kemanusiaan merupakan sinyal jelas dan penuh kecemasan yang disampaikan dalam laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change). Laporan itu adalah sebuah kajian mendalam mengenai perubahan iklim dalam tiga tahun terakhir berdasar 14.000 studi ilmiah oleh 234 pengamat dari 66 negara. Laporan IPCC tahun 2021 ini juga menekankan penyebab utama terjadinya perubahan iklim adalah akibat aktivitas manusia.

Sementara itu, diskursus mengenai megatrend 2050 mengindikasi akan terjadi perubahan besar di masa depan dengan adanya pergeseran kekuatan ekonomi global, perubahan demografis, percepatan urbanisasi, terobosan teknologi, serta perubahan iklim dan kelangkaan sumber daya. Beragam kajian memprediksi terjadinya eksodus akibat pemanasan global seperti yang terjadi di Filipina dan Guatemala. Jika perubahan iklim akibat aktivitas manusia terus berlanjut seperti saat ini, Bank Dunia memperingatkan pada tahun 2050 jumlah pengungsi iklim akan lebih tinggi daripada akibat perang. Sebanyak 180 juta orang akan menjadi pengungsi iklim karena kehilangan tempat tinggal, kelaparan, atau mencari tempat yang lebih layak dengan sumber daya yang masih tersedia.

Di Indonesia, menurut data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2021 telah terjadi 5.402 kejadian bencana di mana 98%-99% merupakan bencana hidrometeorologi, yakni banjir besar, tanah longsor, puting beliung, kekeringan dan sebagainya. Bencana hidrometeorologi ini diperkirakan akan semakin intens dan semakin besar di masa mendatang sebagai akibat dari perubahan iklim. Kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menunjukan akibat perubahan iklim, di tahun 2020-2024 Indonesia dihadapkan pada konsekuensi potensi kerugian sebesar Rp 544 triliun dari empat sektor prioritas dan dapat menahan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 4%-5% per tahun, sehingga mencegah Indonesia keluar dari middle-income trap.

Bersamaan dengan itu, kita masih tetap perlu menghadapi dampak krisis akibat pandemi Covid-19. Krisis akibat penyakit itu merupakan krisis multidimensi yang secara fundamental mempengaruhi stabilitas makroekonomi Indonesia dalam dua tahun terakhir, mengakibatkan kontraksi ekonomi sebesar 2,07% pada tahun 2020 serta meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Isu perubahan iklim dan dampak pandemi Covid-19 ini telah membuat Indonesia tidak lagi sama seperti sebelumnya, sehingga diperlukan langkah “luar biasa” untuk mengembalikan trajectory pertumbuhan ekonomi Indonesia ke posisi sebelum terjadinya pandemi.

Untuk menjawab kedua tantangan tersebut, pemerintah Indonesia mendorong proses transformasi ekonomi secara struktural, yang salah satu strateginya adalah penerapan pemulihan ekonomi menuju Ekonomi Hijau yang lebih berkelanjutan. Kita menyadari pemulihan ekonomi secara business as usual tidak akan dapat mengatasi tantangan yang kita hadapi. Untuk itu, Ekonomi Hijau akan didorong sebagai game changer dalam proses transformasi ekonomi Indonesia.

Sejalan dengan kebijakan transformasi ekonomi tersebut, pemerintah Indonesia telah menetapkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai backbone strategi pemulihan yang akan mengantarkan Indonesia menuju Ekonomi Hijau. Kebijakan PRK bahkan telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui PRK, trade-off antara pembangunan ekonomi dan isu-isu lingkungan yang terkait dengan dampak perubahan iklim dapat diminimalkan sehingga tujuan pembangunan ekonomi nasional dan perbaikan lingkungan dapat berjalan beriringan. Ada lima sektor atau strategi prioritas utama dalam program PRK, yaitu: 1) Pemulihan lahan berkelanjutan; 2) Pengembangan energi berkelanjutan; 3) Pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular; 4) Pengembangan industri hijau; serta 5) Rendah karbon pesisir dan laut.

Dengan menerapkan strategi tersebut, Indonesia diharapkan dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi hingga tahun 2045 dan sekaligus mendukung tercapainya target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat lagi. Indikator keberhasilan PRK, yaitu Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (Emisi Gas Rumah Kaca yang dihasilkan per satuan output ekonomi) diharapkan turun secara bertahap melalui proses transisi energi dari berbasis fossil fuel ke energi bersih (energi baru terbarukan), peningkatan efisiensi energi, dan penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas. Tidak ketinggalan, penurunan Intensitas emisi GRK juga dihasilkan dari berbagai program di sektor lahan seperti restorasi hutan dan lahan gambut, konservasi mangrove, dan juga peningkatan produktivitas di lahan perkebunan dan pertanian.

Kebijakan PRK juga diarahkan pada pengelolaan limbah dengan penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan menurunkan produksi limbah cair hingga mendekati 100% pada tahun 2060 serta mendukung penghapusan subsidi energi secara penuh di tahun 2030 dan implementasi pajak karbon. Simulasi yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan pertumbuhan ekonomi rata-rata Indonesia 6% bila skema ini diterapkan, dan target NZE dapat dicapai pada tahun 2060. Di satu sisi, Indonesia dapat keluar dari middle income trap dan menjadi sejajar dengan negara maju lainnya pada tahun 2045 (100 tahun kemerdekaan Indonesia/Indonesia Emas).

Kementerian PPN/Bappenas mencatat selama kurun waktu 2010-2020, terdapat 19.143 aksi PRK yang telah dilakukan oleh daerah dan kementerian/lembaga. Melalui sejumlah aksi tersebut, Indonesia berhasilkan menurunkan emisi GRK secara akumulatif sebesar 26,45% hingga tahun 2020 dan menurunkan intensitas emisi GRK sebesar 38,05% di tahun 2020. Hal itu sejalan dengan target pemerintah sebelumnya yang menargetkan terjadi penurunan Emisi GRK sebesar 26% di bawah baseline di tahun 2020.

Terlepas dari berbagai keberhasilan yang dilakukan melalui PRK, muncul pertanyaan sederhana: bagaimana mengukur arah pembangunan kita sudah on track menuju Ekonomi Hijau atau seberapa jauh kita masih harus berusaha? Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang merumuskan Green Economy Index/GEI atau Indeks Ekonomi Hijau Indonesia sebagai pendekatan dan juga alat untuk mengukur efektivitas transformasi ekonomi menuju Ekonomi Hijau yang tangible, representatif, dan akurat. Kementerian PPN/Bappenas mengindikasikan GEI Indonesia, yang akan diumumkan pada saat acara G20 Development Working Group (DWG) di Bali pada bulan Agustus 2022, akan menjadi tolok ukur keberhasilan pencapaian Ekonomi Hijau Indonesia hingga 2045 dan menjadi bagian salah satu Indikator Keberhasilan Kunci Pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. GEI akan diukur setiap tahun dan kinerja GEI tahunan akan menjadi acuan bagi para pengambil keputusan untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih hijau, rendah karbon dan berketahanan iklim untuk menghasilkan ekonomi yang hijau dan rendah karbon di Indonesia.

Sebagai focal point dari DWG G20, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian PPN/Bappenas juga telah mendorong agar penerapan Kebijakan Ekonomi Hijau akan menjadi salah satu keputusan strategis dari G20 di tahun 2022. Saat itu, Ekonomi Hijau telah masuk ke dalam draft keputusan DWG G20 yang tentunya perlu mendapat dukungan dari seluruh negara anggota G20. Diharapkan Kebijakan Ekonomi Hijau yang disepakati juga memberikan angin segar dan indikasi yang jelas kepada COP 27 UNFCCC di Mesir pada akhir 2022 bahwa seluruh negara anggota G20 mendukung terintegrasi nya aksi-aksi dalam mengatasi perubahan iklim menjadi bagian utuh dari program pembangunan nasional setiap negara untuk menghasilkan kondisi ekonomi yang rendah karbon dan ramah iklim di masa yang akan datang.

Peluncuran Indeks Ekonomi Hijau Indonesia pada rangkaian side event DWG G20 menjadi relevan dan strategis sesuai dengan tema Presidensi G20 2022 “Recover together, recover stronger”. Harapannya Indonesia dapat menjadi pemrakarsa utama dan contoh bagi negara lainnya dalam mengimplementasikan Kebijakan Ekonomi Hijau. Sudah saatnya semua negara bersatu padu untuk mewujudkan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon demi masa depan umat manusia yang lebih baik lagi.

3S4A9899

Workshop and Capacity Building Ekonomi Sirkular: Memperkuat Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Lingkungan Hidup (Dit. LH) menyelenggarakan workshop dan capacity building ekonomi sirkular kepada key stakeholder tingkat nasional dengan tema ‘Memperkuat Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia’ di Bekasi (28/3).

Workshop ini dilaksanakan pada 28-30 Maret 2022 dan dihadiri oleh 56 peserta dari berbagai sektor, antara lain kementerian dan lembaga, pelaku usaha, organisasi, dan media. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan menggali potensi penerapan ekonomi sirkular dalam mendukung Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau di Indonesia. Penyelenggaraan workshop ini bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP), didukung oleh Pemerintah Kerajaan Denmark dan Greeneration Foundation melalui Indonesia Circular Economy Forum (ICEF). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan “Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Ekonomi Sirkular di Indonesia” dan menjadi tahapan awal dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular.

Turut hadir memberi sambutan pembuka, Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, Environment Counselor Danish Embassy for Indonesia, Julie Bulow A., dan Head of Environment Unit UNDP Indonesia, Agus Prabowo. Setting The Context dipaparkan oleh Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam. Selain itu, kegiatan diisi oleh pembelajaran oleh berbagai ahli dalam bidang Ekonomi Sirkular, antara lain:

  • Sustainability Expert: PFAN Country Coordinator for Indonesia, Hari Yuwono
  • Training Expert: CSR and Sustainability Management Expert, Maria Dian Nurani
  • Circular Economy Expert: CEO and Founder Waste4Change, Bijaksana Junerosano
  • Circular Economy Business Expert: Consultant for PR3 Project, ReSOLVE
  • Circular Economy Policy Expert: Consulting Manager Waste4Change, Annisa Ratna Putri

Kegiatan ini diisi pula oleh kuliah tamu penerapan ekonomi sirkular, antara lain:

  • Circular Economy Best Practices from Denmark

Circular Economy Specialist at Danish Environmental Protection Agency (DEPA)

  • Creating Enabling Systems to Achieve a Holistic Circular Business Model

Integration and Communication Head, Great Giant Foods (Gunung Sewu Group)

  • Implementation of Innovative Business Models to Achieve Circularity in Technology Industry

Director of Environment and Sustainability, Schneider Electric Indonesia

Dari kegiatan ini, ditekankan pentingnya strategi dan action plan dalam penerapan ekonomi sirkular melalui diskusi perencanaan aktivitas ekonomi sirkular untuk organisasi dan instansi masing-masing peserta. Kerjasama antar sektor juga menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan ekonomi sirkular di Indonesia, yang nantinya Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular diharapkan akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

3944028821

Penerapan Ekonomi Sirkular pada Industri Elektronik Bisa Tingkatkan PDB Rp 12,2 triliun pada 2030

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam beberapa tahun terakhir gaya hidup masyarakat kian lekat dengan perangkat digital dan akses virtual. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi interaksi langsung di masyarakat menambah tinggi intensitas kegiatan virtual dengan menggunakan gawai.

Kebutuhan akan perangkat digital pun mengakibatkan praktik industri dan masyarakat yang berlebihan yang kemudian berdampak pada peningkatan timbulan limbah elektronik (e-waste) dan terbuangnya sumber daya elektronik tanpa ada kesempatan untuk diolah kembali.

Pada tahun 2021, masyarakat dunia diperkirakan telah membuang e-waste sebesar 57,4 juta ton, atau yang melebihi berat total dari Tembok Raksasa China. Lalu, bagaimana solusi pengelolaan limbah elektronik ini, agar tidak mencemari lingkungan, dan memiliki manfaat ekonomi?

Menurut Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Arifin Rudiyanto, salah satu solusi dari pengelolaan e-waste adalah melalui penerapan ekonomi sirkular dengan pengelolaan produk yang baik dan optimalisasi masa pakai produk.

“Kedua cara ini dapat meningkatkan penggunaan sumber daya alat elektronik yang lebih efisien dan mengurangi jumlah timbulan e-waste yang berdampak negatif pada lingkungan. Untuk itu, diperlukan perubahan paradigma ekonomi dari linear (ambil-pakai-buang) menjadi sirkular yang manfaatnya lebih panjang,” kata Arifin dalam siaran pers, Selasa (7/6/2022).

Sepanjang tahun 2021, jumlah timbulan e-waste di Indonesia mencapai 2 juta ton. Jumlah tersebut akan semakin meningkat dengan semakin pendeknya usia barang elektronik dan menimbulkan dampak jangka panjang, seperti racun pada tanah dan air yang berpotensi membahayakan rantai makanan dan berujung pada gangguan kesehatan manusia.

Salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi e-waste, misalnya, dilakukan melalui pengesahan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kebijakan tersebut memuat tahapan pengolahan e-waste yang dilakukan melalui proses pembersihan dan penghilangan seluruh cairan dan gas, pembongkaran komponen secara manual, pemilahan dan pemisahan komponen yang dicopot, proses pemecahan dan pemotongan, dan pemrosesan lanjutan yang digunakan sebagai bahan baku serta bahan elektronik.

Kebijakan tentang pengelolaan e-waste juga dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang fokus kepada tahapan penanganan menyeluruh, mulai dari proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, sampai pengolahan akhir sampah spesifik.

Arifin mengatakan, penerapan ekonomi sirkular mencakup pengelolaan sumber daya alam pada lima sektor prioritas (Elektronik, Makanan dan Minuman, Tekstil, Konstruksi, dan Retail), yang berfokus pada kemasan plastik) berpotensi meningkatkan PDB pada kisaran Rp 593 triliun hingga Rp 638 triliun, menciptakan 4,4 juta lapangan pekerjaan, dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 126 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2030.

“Penerapan ekonomi sirkular pada industri elektronik berpotensi meningkatkan PDB Rp 12,2 triliun pada 2030. Pada aspek lingkungan, penerapan ekonomi sirkular pada industri elektronik diprediksi dapat membantu Indonesia menghindari hampir 0,4 juta ton emisi CO2 dan menghemat 0,6 miliar meter kubik air pada 2030,” ujar Arifin.

Dari sisi sosial, sirkularitas di sektor elektronik juga dapat menghasilkan penghematan rumah tangga tahunan senilai sekitar Rp 88.000 atau 0,2 persen dari rata-rata pengeluaran rumah tangga tahunan saat ini.

Vanessa Letizia, Direktur Eksekutif dari Greeneration Foundation mengatakan, alat elektronik multifungsi dengan daya pakai yang pendek membuat banyak pihak, perlu memikirkan solusi yang efisien agar e-waste di Indonesia bisa lebih terkendali.

“Kami percaya bahwa penerapan ekonomi sirkular tidak hanya dapat mengurangi timbulan e-waste, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap aspek ekonomi dan sosial. Dengan ekonomi sirkular, alur industri elektronik tidak lagi terdiri atas produksi, konsumsi, dan buang, melainkan produksi, konsumsi, dan kelola dengan bijak,” jelas Vanessa.

Adapun prinsip 9R dalam ekonomi sirkular yakni, RefuseRethinkReduceReuseRepairRefurbishRemanufactureRepurposeRecycle menjadi kunci dalam penggunaan barang elektronik yang lebih berkelanjutan. Beberapa prinsip 9R yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi atau mengganti penggunaan bahan dasar alat elektronik berbahaya (refuse). Contohnya, produsen alat elektronik dapat mengganti refrigeran halokarbon pada pendingin udara dengan refrigeran berbahan hydrocarbon (HC) yang hemat energi.

“Penerapan prinsip ekonomi sirkular 9R di masyarakat dapat menjadi langkah awal transisi ekonomi sirkular di Indonesia sebagai upaya meningkatkan efisiensi sumber daya dan pengelolaan e-waste. Upaya tersebut tidak hanya akan berkontribusi terhadap lingkungan, tetapi juga pada pembangunan ekonomi negara yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tegas Vanessa.

Muslim family having a Ramadan feast

Mubazir Pangan Selama Ramadhan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta (KOMPAS) – Indonesia menghasilkan timbulan food loss and waste atau mubazir pangan yang cukup besar, yaitu 23-48 juta ton per tahun dalam dua dekade terakhir (2000-2019). Jumlah ini diperkirakan meningkat secara substansial selama bulan Ramadhan.

Strategi pengelolaan mubazir pangan dalam kerangka ekonomi sirkular dibutuhkan untuk mewujudkan efisiensi pangan yang lebih berkelanjutan.

Permasalahan mubazir pangan memang sulit dihindari. Jumlah penduduk Indonesia yang besar berpotensi menghasilkan kemubaziran pangan yang juga besar dan diperkirakan akan terus bertambah setiap tahun. Read more…

PBI

Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) di Jawa Barat Mengandalkan Sektor Pertanian untuk Kurangi Potensi Kerugian Ekonomi

# Dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 khususnya Prioritas Nasional 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, Menteri PPN/Kepala Bappenas telah meluncurkan kebijakan PBI.

# Kebijakan PBI adalah upaya antisipasi bahaya dan risiko perubahan iklim melalui aksi ketahanan iklim. Hal ini guna mencapai Ketahanan Iklim Nasional dengan target berupa potensi penurunan kerugian ekonomi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Direktorat Lingkungan Hidup/Dit. LH Bappenas dan Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon/LCDI mengadakan pertemuan bertema Diseminasi Pembangunan Berketahanan Iklim di Provinsi Jawa Barat dan Pemaparan JICA Project di Bandung, Jawa Barat  pada Rabu (20/4). Perubahan iklim yang terjadi dewasa ini, baik cuaca ekstrem maupun kejadian slow-onset, menyebabkan terjadinya kerugian dan kerusakan (Loss and Damage/L&D) sumber daya. Menurut Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim/UNFCCC, L&D merujuk kepada efek negatif variabilitas (fluktuasi yang tiba-tiba) dan perubahan iklim yang tidak dapat diatasi atau diadaptasi oleh manusia.

Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim/PBI yang didorong oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional Kemen BPN/Bappenas telah menunjukkan hasil kajian ilmiah terhadap proyeksi iklim, potensi bahaya perubahan iklim, serta potensi kerugian ekonomi. Kebijakan PBI di Indonesia juga telah selaras dengan isi Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Working Group II (WGII) Sixth Assessment Report, yaitu dengan memasukkan Peningkatan Ketahanan Iklim sebagai salah satu Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024.

Berdasarkan Rancangan Aksi Nasional – Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API), terdapat 4 (empat) sektor yang diprioritaskan yaitu kelautan dan pesisir, air, pertanian, serta kesehatan. Potensi kerugian ekonomi di empat sektor tersebut diprediksi dapat mencapai Rp 544,9 Triliun pada tahun 2020-2024 dan dapat ditekan menjadi 262,9 Triliun dengan beragam aksi intervensi. Namun, usaha pengurangan dampak perubahan iklim tidak akan mengurangi potensi kerugian yang timbul tanpa adanya perlindungan terhadap wilayah miskin melalui perlindungan sosial adaptif.

Oleh sebab itu, strategi dan lokasi prioritas menjadi kunci untuk melakukan intervensi aksi ketahanan iklim yang tepat. Aksi tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui pengurangan kerentanan dan risiko yang meliputi iklim, ekosistem, dan kehidupan masyarakat ataupun pemberian dukungan dalam mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berdasarkan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Penentuan lokasi prioritas kegiatan aksi PBI menjadi sangat penting dilakukan untuk memimalkan dampak Loss and Damage yang semakin tinggi intensitas kejadiannya karena perubahan iklim, termasuk di Provinsi Jawa Barat,” ujar Irfan Darliazi, SE, M.Env.Rsc.Ec, sebagai perwakilan dari Dit. LH Bappenas.

Jawa Barat adalah contoh provinsi yang dihadapkan dengan potensi bahaya perubahan iklim tinggi. Meskipun Jawa Barat memiliki sekitar 912 ribu hektar sawah dan menghasilkan sekitar 9,5 juta ton padi pada tahun 2018, tetapi potensi kerugian ekonomi dari sektor pertanian diprediksi dapat mencapai 12 Triliun di tahun 2020-2024. Hal ini dikarenakan di tahun 2020, bencana alam didominasi oleh banjir dan tanah longsor sebesar 50%.

“Jawa Barat memiliki potensi kerugian ekonomi tertinggi di sektor pertanian dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya,” tambah Asri Hadiyanti Giastuti, ST., staf Dit. LH Bappenas.

PBI di Jawa Barat diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian ekonomi tersebut. Dalam mengusung konsep pembangunan yang lebih luas, mitra pembangunan Japan International Cooperation Agency (JICA) membawa Jawa Barat dalam pilot project untuk meningkatkan resiliensi dan ketahanan iklim. JICA membantu dalam penyusunan kebijakan, dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi prioritas di Jawa Barat dan memperhatikan outcome yang jelas dan terukur.

“Harapannya, provinsi Jawa Barat dapat mendukung PBI dengan partisipasi aktif dan koordinasi lintas sektor untuk memperoleh masukan konstruktif di  tingkat kebijakan dan intervensi di lapangan,” ujar Atik Nurwanda, PhD., perwakilan dari JICA.

Penguatan implementasi pembangunan berketahanan iklim selanjutnya dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kebijakan di empat sektor sebagai pendukung utama. Kajian terhadap resiko saat ini tengah dilakukan untuk menjaring masukan sebagai pengayaan berharga untuk pemerintah. Harapannya, berbagai Kementerian dan lembaga dapat bekerjasama untuk aksi ketahanan iklim melalui PBI di Provinsi Jawa Barat.