3S4A8778

Jaring Isu Pembangunan Berkelanjutan, Bappenas Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMN 2025-2029

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Konsultasi Publik dan Penjaringan Isu sebagai bagian proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan KLHS penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan, dan menjadi integral dari perencanaan dan implementasi pembangunan. “Kita tidak bisa melupakan isu lingkungan dalam konteks pembangunan ke depan di dalam RPJMN 2025-2029. Tadinya isu lingkungan tidak ada dalam perencanaan pembangunan, tapi sekarang menjadi bagian utuh dalam perencanaan pembangunan,” ujar Medrilzam, Selasa (12/12). Sebagai bagian penting RPJMN 2025-2029, KLHS bertujuan agar perencanaan pembangunan dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, salah satunya keluar dari middle income trap dan penurunan emisi gas rumah kaca untuk net zero emission.

Penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 terbagi dalam empat tahap. Tahap pertama, penjaringan isu pembangunan berkelanjutan yang melibatkan identifikasi dan penilaian isu kritis. Tahap kedua, pengembangan model untuk memahami dan memprediksi dampak berbagai kebijakan dan strategi pembangunan, guna merumuskan dan mengevaluasi skenario pembangunan. Tahap ketiga, kajian pengaruh kebijakan terhadap kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Terakhir, penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan jangka panjang berdasarkan hasil penjaringan isu, pengembangan model, dan kajian pengaruh kebijakan. “Kami sangat concern pada penyusunan RPJMN 2025-2029, karena ini menjadi tatakan awal dari RPJPN 2025-2045 dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Inilah penentu bagaimana nantinya kita membangun fondasi untuk akselerasi pembangunan, sehingga bisa mencapai sasaran yang ditetapkan untuk Indonesia 2045,” ungkap Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Kementerian PPN/Bappenas Ika Widyawati.

Di penghujung acara, Direktur Medrilzam mengatakan konsultasi publik terkait KLHS tidak cukup hanya dengan menjaring isu. Ke depannya, perlu perluasan survei, pemetaan akar masalah, implikasi, distorsi hingga proyeksi di masa yang akan datang sehingga perencanaan dapat lebih komprehensif dan dinamis. “KLHS dengan RPJMN 2025-2029 akan terus kait mengait, sehingga kita betul-betul bisa mengawal perencanaan pembangunan lebih baik di masa mendatang,” pungkas Medrilzam.

3S4A0111

Bappenas Gelar Konsultasi Publik Hasil Rekomendasi KLHS RPJPN 2025-2045

JAKARTA – Sebagai tahapan akhir dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kementerian PPN/Bappenas menggelar forum konsultasi publik pada Rabu (31/5). Agenda tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil rekomendasi Kebijakan, Rencana, Program (KRP) dari analisis pemodelan KLHS untuk diintegrasikan ke dalam RPJPN 2025-2045 serta mendapatkan tanggapan publik atas hasil KRP tersebut. Forum ini juga membahas strategi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 melalui RPJPN 2025-2045 yang mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Penyusunan KLHS untuk RPJPN 2025-2045 merupakan kali pertama, berisi rangkaian analisis, sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan, baik dalam sudut pandang kewilayahan maupun kebijakan sektor rencana dan program. “Tentunya dengan KLHS ini, kita ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan nasional jangka panjang yang nanti diturunkan di dalam perencanaan pembangunan lima tahun,” tutur Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati.

Adapun beberapa tahapan penyusunan KLHS RPJPN 2025-2045 yaitu pertama identifikasi, perumusan dan penentuan isu pembangunan berkelanjutan. Kedua, pengkajian pengaruh KRP. Ketiga, perumusan alternatif penyempurnaan KRP. Keempat, penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan KRP. Rekomendasi KRP KLHS RPJPN 2025-2045 yaitu perubahan iklim, ekonomi hijau, transisi energi, pertanian, kehutanan dan lahan, ketahanan bencana, polusi dan kerusakan lingkungan, dan keanekaragaman hayati.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti selaku Ketua Tim Penyusunan RPJPN 2025-2045 menegaskan KLHS menjadi landasan penting dalam transformasi, mengingat pembangunan ke depan perlu menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kementerian PPN/Bappenas akan memposisikan KLHS sebagai landasan penting dalam memfinalkan RPJPN 2025-2045, memastikan arah pembangunan tetap mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. “Oleh sebab itu, marilah kita berkolaborasi dan sama-sama memastikan bahwa prinsip-prinsip keberlanjutan itu sudah kita kawal bersama nantinya di dalam dokumen RPJPN 2025-2045,” tutur Deputi Amalia.