JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas
menggelar Konsultasi Publik dan Penjaringan Isu sebagai bagian proses
penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian
PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan KLHS penting untuk memastikan pembangunan
berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial dan
pelestarian lingkungan, dan menjadi integral dari perencanaan dan implementasi
pembangunan. “Kita tidak bisa melupakan isu lingkungan dalam konteks
pembangunan ke depan di dalam RPJMN 2025-2029. Tadinya isu lingkungan tidak ada
dalam perencanaan pembangunan, tapi sekarang menjadi bagian utuh dalam
perencanaan pembangunan,” ujar Medrilzam, Selasa (12/12). Sebagai bagian
penting RPJMN 2025-2029, KLHS bertujuan agar perencanaan pembangunan
dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga mampu
mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, salah satunya keluar dari middle income trap dan penurunan emisi
gas rumah kaca untuk net zero emission.
Penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 terbagi
dalam empat tahap. Tahap pertama, penjaringan isu pembangunan berkelanjutan
yang melibatkan identifikasi dan penilaian isu kritis. Tahap kedua,
pengembangan model untuk memahami dan memprediksi dampak berbagai kebijakan dan
strategi pembangunan, guna merumuskan dan mengevaluasi skenario pembangunan.
Tahap ketiga, kajian pengaruh kebijakan terhadap kondisi daya dukung dan daya
tampung lingkungan. Terakhir, penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan jangka
panjang berdasarkan hasil penjaringan isu, pengembangan model, dan kajian
pengaruh kebijakan. “Kami sangat concern
pada penyusunan RPJMN 2025-2029, karena ini menjadi tatakan awal dari RPJPN
2025-2045 dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Inilah penentu bagaimana
nantinya kita membangun fondasi untuk akselerasi pembangunan, sehingga bisa
mencapai sasaran yang ditetapkan untuk Indonesia 2045,” ungkap Direktur
Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Kementerian
PPN/Bappenas Ika Widyawati.
Di penghujung acara, Direktur Medrilzam
mengatakan konsultasi publik terkait KLHS tidak cukup hanya dengan menjaring
isu. Ke depannya, perlu perluasan survei, pemetaan akar masalah, implikasi,
distorsi hingga proyeksi di masa yang akan datang sehingga perencanaan dapat
lebih komprehensif dan dinamis. “KLHS dengan RPJMN 2025-2029 akan terus kait
mengait, sehingga kita betul-betul bisa mengawal perencanaan pembangunan lebih
baik di masa mendatang,” pungkas Medrilzam.