BAPPENAS KAMPANYEKAN PEMBANGUNAN BERKETAHANAN IKLIM (PBI)

JAKARTA Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kembali meluncurkan dokumen kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) berbahasa Inggris sebagai pedoman penanganan perubahan iklim di Indonesia dan sebagai referensi untuk negara-negara lain di dunia.  Diharapkan publik internasional dapat memahami proses penerapan PBI di Indonesia maupun global.

Implementasi Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan PBI berkontribusi dari tingkat desa ke tingkat global. Dampak perubahan iklim sangat spesifik lokal, sehingga upaya penanganan perubahan iklim harus mampu mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas adaptif masyarakat. PBI secara paralel juga berkontribusi pada pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan (Goal) 13, yaitu Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action). Di sisi lain, upaya penanganan perubahan iklim berkontribusi pada pencapaian target global yaitu Paris Agreement dan Sendai Framework.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto dalam paparannya menyampaikan: “Ketahanan iklim nasional adalah salah satu hal terpenting yang terus diupayakan oleh Pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim global yang dampaknya sangat mempengaruhi kehidupan, khususnya pada empat sektor prioritas: kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan – karena kontribusinya yang sangat besar terhadap pendapatan sektor PDB.”

Sementara itu, Kepala Badan Meterologi, Geofisika dan Klimatologi (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan bahwa 99% bencana yang terjadi di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi terutama akibat curah hujan yang ekstrem dan lebat. Akibatnya banyak terjadi banjir, puting beliung, dan tanah longsor.

Menteri Bappenas periode 2016 – 2019, Bambang Brodjonegoro menggarisbawahi mengenai  sisa makanan (food waste) yang dapat menimbulkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang sangat serius.

“Sisa makanan kira-kira membentuk 50% timbulan sampah. Jika terurai di landfill bisa menghasilkan gas metana dan menimbulkan emisi GRK,” tegas Bambang dalam paparannya.

Ketahanan iklim menjadi sangat penting karena Indonesia terletak pada garis ekuator dan diapit dua samudera sehingga  tercipta pola iklim dinamis, baik  yang berlangsung cepat (rapid onset) maupun dalam waktu yang relatif panjang (slow onset). Selain kerugian fisik dan material, masyarakat juga berpeluang kehilangan mata pencaharian sebagai dampak negatif dari pola iklim tersebut.

Berdasarkan kajian Bappenas 2019, kerugian ekonomi total untuk empat sektor prioritas ketahanan iklim dalam RPJMN 2020-2024 diperkirakan sebesar Rp 544 triliun, dengan peningkatan 12,8% dari 2020 ke 2024.  Nilai ini belum mempertimbangkan konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah sebagai variabel antara yang menghubungkan antara perubahan iklim dengan kondisi makro ekonomi di level nasional maupun provinsi.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2020, Pembangunan Berketahanan Iklim telah menjadi salah satu prioritas nasional (PN) ke 6 (enam) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Serial buku PBI ditujukan sebagai rujukan bagi para pihak dalam melaksanakan Prioritas Nasional (PN) ke-6  RPJMN 2020-2024 dan kerangka perencanaan pembangunan nasional berikutnya, yaitu dalam (i) Menyusun perencanaan program dan kegiatan ketahanan iklim; (ii) Panduan pembagian kewenangan bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghindari duplikasi terkait upaya ketahanan iklim pada sektor prioritas; (iii) Referensi bagi pelaksanaan fungsi monitoring dan evaluasi K/L dalam menilai kontribusi capaian ketahanan iklim terhadap target yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan (iv) Panduan penandaan kegiatan ketahanan iklim pada sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja (KRISNA).

Dokumen PBI berbahasa Inggris yang diluncurkan oleh Bappenas terdiri dari 6 (enam) serial buku: (i) List of Priority Locations & Climate Resilience Actions; (ii) Institutional Arrangement for Climate Resilience; (iii) The Roles of Non-state Actors in Climate Resilience; (iv) Climate Resilience Funding; (v) Monitoring, Evaluation,& Reporting of Climate Resilience Actions in The Framework of National Development Planning; dan (vi) Summary Executive of Climate Resilience Development Policy.

Untuk proses pemantauan aksi PBI secara nasional, Bappenas mengembangkan sebuah platform/aplikasi berbasis online yaitu AKSARA Pembangunan Berketahanan Iklim. Aplikasi berbasis web ini merupakan sebuah alat bantu bagi pelaku aksi PBI, khususnya untuk Kementerian/Lembaga. AKSARA akan membantu proses perekaman aksi dan perhitungan nilai pengurangan kerugian ekonomi secara otomatis berdasarkan metodologi yang telah disepakati. Dari hasil pelaporan Tahun 2020 pada aplikasi AKSARA, aksi PBI di Indonesia mampu mengurangi kerugian ekonomi sebesar 33,96 triliun rupiah dari target 52,91 triliun rupiah atau sebesar 64,18%. Capaian pengurangan potensi kerugian tersebut merupakan total pencapaian dari empat (4) sektor PBI yaitu Kelautan dan Pesisir sebesar Rp 18,31T, Sektor Air sebesar Rp 0,75T, Sektor Pertanian sebesar Rp 8,38T, dan Sektor Kesehatan sebesar Rp 0,39T. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan sistem dynamic tagging dan diharapkan dapat akan bisa menjadi trend setter dan merekam seluruh aksi PBI hingga level Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

#Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) yang diluncurkan Kementerian PPN/ Bappenas diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan ketahanan iklim nasional.

#Aksi Ketahanan Iklim adalah tindakan antisipasi  terencana maupun spontan untuk mengurangi nilai potensi kerugian akibat ancaman bahaya, kerentanan, dampak, dan risiko perubahan iklim pada kehidupan masyarakat di wilayah terdampak perubahan iklim.

A62D341B-0C9E-425E-9D5F-AD7B38D47A2C

Ekonomi sirkular berpotensi dongkrak PDB hingga Rp642 triliun

“Implementasi ekonomi sirkular diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan strategis dan terobosan untuk membangun kembali Indonesia yang lebih tangguh pasca COVID-19”

Jakarta (ANTARA) – Laporan terbaru Kementerian PPN/Bappenas berjudul The Economic, Social and Environmental Benefits of A Circular Economy in Indonesia mengungkap potensi penerapan ekonomi sirkular di lima sektor industri mampu menambah Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp642 triliun.

Studi yang dikerjakan bersama dengan UNDP Indonesia serta didukung Pemerintah Kerajaan Denmark tersebut berfokus pada lima sektor utama, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil, perdagangan grosir dan eceran (dengan fokus pada kemasan plastik), konstruksi, dan elektronik. Berdasarkan hasil studi tersebut, implementasi konsep ekonomi sirkular di lima sektor tersebut dapat menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2030.

“Implementasi ekonomi sirkular diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan strategis dan terobosan untuk membangun kembali Indonesia yang lebih tangguh pasca COVID-19, melalui penciptaan lapangan pekerjaan hijau (green jobs) dan peningkatan efisiensi proses dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada peluncuran laporan itu secara daring di Jakarta, Senin.

Model ekonomi sirkular membuka peluang bagi para pelaku ekonomi untuk mengurangi konsumsi bahan, produksi limbah, dan emisi sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Cara tersebut sudah berhasil diterapkan pada beberapa negara, termasuk Denmark.

“Keberlanjutan adalah inti dari filosofi produksi negara Denmark. Kami siap untuk berbagi praktik terbaik tentang penerapan ekonomi sirkular dan berharap Indonesia dapat mengadopsi proses yang sama seiring dengan upaya pembangunan berkelanjutan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Denmark Lea Wermelin.

Sedangkan Kepala Perwakilan UNDP di Indonesia Norimasa Shimomura menekankan Indonesia bisa mendapat manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang sangat besar dari penerapan ekonomi sirkular.

Selain dampak ekonomi sirkular juga signifikan pada lingkungan. Salah satunya, terdapat potensi untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang bisa membantu Indonesia mencapai target penurunan emisi.

“Berdasarkan analisis kami, ekonomi sirkular bisa membantu Indonesia mencapai penurunan emisi GRK sebesar 126 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2030, yang didorong oleh beberapa faktor, termasuk produksi limbah yang lebih rendah, penggunaan alternatif yang lebih hemat energi, dan perpanjangan umur sumber daya,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudiyanto.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021

akurat_20201129021118_5Z43Nr

Ekonomi Sirkular 5 Sektor Industri Dorong PDB hingga Rp642 Triliun

AKURAT.CO Laporan terbaru Kementerian PPN/Bappenas berjudul The Economic, Social and Environmental Benefits of A Circular Economy in Indonesia mengungkap potensi penerapan ekonomi sirkular di lima sektor industri mampu menambah Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp642 triliun.

Studi yang dikerjakan bersama dengan UNDP Indonesia serta didukung Pemerintah Kerajaan Denmark tersebut berfokus pada lima sektor utama, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil, perdagangan grosir dan eceran (dengan fokus pada kemasan plastik), konstruksi, dan elektronik. Berdasarkan hasil studi tersebut, implementasi konsep ekonomi sirkular di lima sektor tersebut dapat menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2030.

“Implementasi ekonomi sirkular diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan strategis dan terobosan untuk membangun kembali Indonesia yang lebih tangguh pasca COVID-19, melalui penciptaan lapangan pekerjaan hijau (green jobs) dan peningkatan efisiensi proses dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada peluncuran laporan itu secara daring di Jakarta, kemarin, dilansir dari Antara, Selasa (26/1/2021).

Kelima sektor tersebut mewakili hampir sepertiga PDB Indonesia dan mempekerjakan lebih dari 43 juta tenaga kerja pada 2019. Jika ekonomi sirkular dijalankan di sana maka berpotensi menghasilkan tambahan PDB secara keseluruhan pada kisaran Rp593 triliun sampai dengan Rp642 triliun.

Model ekonomi sirkular membuka peluang bagi para pelaku ekonomi untuk mengurangi konsumsi bahan, produksi limbah, dan emisi sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Cara tersebut sudah berhasil diterapkan pada beberapa negara, termasuk Denmark.

Oleh: Dhera Arizona Pratiwi

Publikasi Akurat.co.id

5f2912e4eb249-menteri-ppn-kepala-bappenas-suharso-monoarfa_665_374_2

Mengenal Ekonomi Sirkular yang Disebut Bisa Tambah PDB RI Rp642 T

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan didukung Pemerintah Kerajaan Denmark, merilis laporan soal penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor industri.

Hasil studi potensi Ekonomi Sirkular Indonesia itu disampaikan pada acara peluncuran online sekaligus Webinar Nasional bertajuk ‘Ekonomi Sirkular untuk Mendukung Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon’.

“Penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor industri berpotensi menghasilkan tambahan PDB secara keseluruhan pada kisaran Rp593 triliun sampai dengan Rp642 triliun,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dikutip Senin 25 Januari 2021.

Studi tersebut berfokus pada lima sektor utama, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil, perdagangan grosir dan eceran (dengan fokus pada kemasan plastik), konstruksi, dan elektronik. Berdasarkan hasil studi, implementasi konsep ekonomi sirkular di lima sektor tersebut dapat menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2030. 

Model ekonomi sirkular membuka peluang bagi para pelaku ekonomi untuk mengurangi konsumsi bahan, produksi limbah, dan emisi, sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Suharso menilai, model tersebut sudah berhasil diterapkan pada beberapa negara, termasuk Denmark. 

“Implementasi ekonomi sirkular diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan strategis dan terobosan untuk membangun kembali Indonesia yang lebih tangguh pasca COVID-19,” kata Suharso.

“Misalnya melalui penciptaan lapangan pekerjaan hijau (Green jobs), dan peningkatan efisiensi proses dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya,” ujarnya.

Senada, Menteri Lingkungan Hidup Denmark, Lea Wermelin mengatakan bahwa keberlanjutan adalah inti dari filosofi produksi negara Denmark.

“Kami siap untuk berbagi praktik terbaik tentang penerapan Ekonomi Sirkular, dan berharap Indonesia dapat mengadopsi proses yang sama seiring dengan upaya pembangunan berkelanjutan,” kata Lea.

Sementara itu, Resident Representative UNDP Indonesia Norimasa Shimomura  menekankan, Indonesia bisa mendapat manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sangat besar dari penerapan ekonomi sirkular.

Menurutnya, model ekonomi sirkular memungkinkan kita mengurangi konsumsi bahan, sampah, dan emisi, dan pada saat yang sama mempertahankan pertumbuhan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Dengan demikian, model ini mampu menjawab tantangan perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama perempuan yang rentan, warga lansia, anak-anak, dan masyarakat disabilitas, yang sesungguhnya mampu berperan aktif di komunitas,” ujar Norimasa.

Oleh: Raden Jihad Akbar, Mohammad Yudha Prasetya

Dimuat di VIVA.co.id

027002300_1611042410-20210119-Tekstil-2 (1)

5 Sektor Prioritas Pemerintah dalam Terapkan Ekonomi Sirkular

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mendorong konsep ekonomi berkelanjutan atau ekonomi sirkular. Model ekonomi ini mempertahankan nilai produk, bahan baku, dan sumber daya semaksimal mungkin.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, mengungkapkan ada lima sektor prioritas dalam implementasi ekonomi sirkular. Lima sektor terpilih itu adalah makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, ritel yang fokus pada kemasan plastik, dan elektronik.

“Dalam sektor prioritas ini ada tiga kriteria yaitu potensi ekonomi, potensi sirkularitas, dan aspek hubungan pemangku kepentingan di setiap sektornya,” jelas Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, dalam acara virtual peluncuran laporan studi “The Economic, Social, and Environmental Benefits of Circular Economy in Indonesia” pada Senin (25/1/2021).

Analisis potensi ekonomi sirkular dalam studi ini difokuskan pada lima sektor industri tersebut. Arifin mengungkapkan, kelima sektor diperkirakan berkontribusi hingga 33 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan mempekerjakan lebih dari 43 juta orang pada 2019.

Berdasarkan hasil studi, ekonomi sirkular dampak memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Hal ini bisa dicapai dari kombinasi peningkatan pendapatan dengan penerapan ekonomi sirkular, serta turunnya biaya produksi melalui optimasi sumber daya alam (SDA).

“Ekonomi sirkular dapat meningkatkan PDB kita pada kisaran Rp 539 triliun hingga 638 triliun pada 2030,” tutur Arifin

Indonesia telah mengadopsi konsep ekonomi sirkular ke dalam Visi Indonesia 2045, dan telah mengintegrasikannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Pendekatan ini diharapkan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional dan mendorong kelestarian lingkungan hidup.

Oleh: Andina Librianty

Dipublikasi Liputan6.com