Belitung, 5 September 2020 – Sekretaris Utama Kementerian PPN/ Bappenas, Himawan Hariyoga Djojokusumo mengapresiasi kerjasama multipihak yang telah terbangun untuk mengembangkan kawasan yang sebelumnya merupakan lahan pembuangan limbah tailing dari aktivitas penambangan timah menjadi kawasan ekowisata mangrove. Hal ini diungkapkannya pada rangkaian kunjungan kerja di Pulau Belitung, Bangka Belitung.
Belitung Mangrove Park (BMP) pada tahun 2017 mendapat inisiasi dukungan awal dari Kementerian PPN/Bappenas sebesar 2 M, bersumber dari dana hibah USAID. Dukungan awal tersebut kemudian mampu memicu pemangku kepentingan lainnya untuk ikut mengucurkan dananya bagi pengembangan Belitung Mangrove Park. Kolaborasi pendanaan dari berbagai instansi dan lembaga tersebut kini mencapai Rp 22,2 M.
“BMP merupakan contoh yang bagus dan dapat menjadi laboratorium untuk mempelajari bagaimana merencanakan kegiatan yang berkelanjutan. Dari aspek teori pembangunan berkelanjutan, BMP telah memenuhi seluruh aspek yang ada didalamnya, mulai dari aspek lingkungan berupa kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan, aspek sosial berupa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat,serta aspek ekonomi yang terwujud dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.”
“Selain itu, Kawasan Belitung Mangrove Park ini juga menjadi contoh sukses kerjasama multipihak dimana awalnya melalui inisiasi Bappenas, dana hibah diserap 2M dan melalui kemitraan multi pihak menjadi 22,2M.” ujar Sekretaris Utama Kementerian PPN/ Bappenas, Himawan Hariyoga Djojokusumo.
BMP menciptakan lapangan kerja hijau yang berasal dari masyarakat lokal yaitu pengelolaan fasilitas pariwisata tersebut dengan mengenakan bea masuk, rumah edukasi mangrove, serta fasilitas rumah makan yang menyajikan makanan khas Belitung dengan sajian rajungan menggunakan racikan bumbu yang menggugah selera.
Selain itu, manfaat lainnya yang didapatkan dari BMP yaitu sekuestrasi karbon melalui rehabilitasi seluas 50 ha hutan mangrove, dan meningkatnya SHU anggota koperasi dari Rp 3 juta menjadi Rp 20 juta, serta pendapatan tiket masuk hingga 50-65 juta/bulan. Meskipun demikian, pandemi COVID-19 cukup menghantam kondisi industri pariwisata, termasuk kawasan Belitung Mangrove Park. Pengelola berupaya untuk terus berinovasi melalui penerapan protokol kesehatan dan mengembangkan alternatif kegiatan ekonomi lainnya, seperti kegiatan budidaya yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik.
Media contact:
Kevin Simon – Communication Officer LCDI
HP: 082258565533
Email: communication@lcdi-indonesia.id