DSC00589

Indonesia-Inggris Bentuk Dana Inovasi dan Teknologi, Perkuat Solusi Berketahanan Iklim Lintas Sektor

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen bertransformasi menuju ekonomi hijau dan berketahanan iklim sebagai upaya menghadapi krisis iklim melalui peluncuran Innovation and Technology Fund (ITF), serta Pembaruan Dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) 2.0 dan Kajian Awal Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Jakarta, Selasa (2/12). “Apa yang kita lakukan hari ini merupakan penegasan arah besar pembangunan nasional Indonesia ke depan. Ini adalah sinyal kuat bahwa kita harus mempercepat langkah, karena setiap keterlambatan akan dibayar dengan biaya sosial dan ekonomi yang semakin besar,” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam acara yang turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

ITF merupakan instrumen pembiayaan katalis untuk mengurangi risiko investasi hijau sekaligus mendorong inovasi teknologi yang mendukung pembangunan berketahanan iklim, sebagai hasil kerja sama strategis Indonesia-Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) di bawah Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) Fase Kedua, dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan dukungan teknis Oxford Policy Management (OPML). Indonesia menempatkan ekonomi hijau sebagai penggerak utama pembangunan, dengan target pertumbuhan 5–8 persen. Namun, kebutuhan pendanaan iklim masih menjadi tantangan besar. Untuk memenuhi komitmen dalam Enhanced dan Second NDC, Indonesia membutuhkan USD 757,6 miliar hingga 2035, sementara alokasi saat ini baru mencapai 3 persen APBN. Untuk itu, Pemerintah membuka kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil untuk menghadirkan inovasi teknologi hijau yang mendukung transisi rendah karbon dan berketahanan iklim, serta dapat diterapkan pada skala nasional melalui Call for Proposal ITF. Inisiatif ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi teknologi hijau strategis dan mempercepat replikasi inovasi yang terbukti efektif. 

Pembaruan Kebijakan PBI 2.0 menjadi landasan ilmiah pelaksanaan agenda ketahanan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang fokus pada empat sektor prioritas, yakni kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan. Sementara itu, Kajian Awal Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk pada Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil disusun untuk memberikan gambaran mengenai dampak perubahan iklim yang berpotensi menyebabkan penggenangan wilayah pesisir dan hilangnya pulau-pulau kecil sehingga mengakibatkan perpindahan penduduk.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mengedepankan sinergi antara pendanaan inovatif, perencanaan berbasis sains, dan kemitraan multi-pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. “Marilah kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad bersama untuk mendorong inovasi dan teknologi dalam memperkuat Indonesia terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen bersama, bukan hanya komitmen untuk Indonesia, bukan hanya untuk generasi kita saja, tetapi komitmen untuk dunia,” tutup Menteri Rachmat Pambudy.

DSC03415

Indonesia Meluncurkan Program Business Matchmaking untuk Mengarahkan Investasi bagi Ekosistem Plastik Sirkular

Senin, 20 Oktober 2025

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas secara resmi meluncurkan Program Business Matchmaking untuk mempercepat transisi sektor plastik menuju model yang lebih berkelanjutan dengan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Program ini merupakan bagian dari Proyek Plastics Circular Investment Initiative (PCII) yang didukung oleh Global Green Growth Institute (GGGI).

Agenda peluncuran ini dibuka dengan sambutan oleh Nizhar Marizi, selaku Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas. “Ekonomi sirkular telah diintegrasikan ke dalam RPJMN 2025-2029,sebagai bagian dari prioritas nasional yang kedua dalam rangka mencapai target-target ekonomi hijau nasional. Untuk mengakselerasi transisi menuju ekonomi sirkular,  sesuai dengan Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular, kegiatan PCII dilaksanakan guna mengembangkan aspek investasi dan pendanaan inovatif yang berfokus pada optimalisasi  potensi sektor plastik daur ulang dan bioplastik di Indonesia. Ke depannya, diperlukan peningkatan kualitas bahan baku lokal, operasionalisasi fasilitas pengelolaan sampah, pengembangan inovasi pendanaan dan inisiatif fiskalnya, harmonisasi kebijakan antara Kementerian/Lembaga, serta pengembangan standardisasi produk ramah lingkungan. ”, tutur Pak Nizhar Marizi.

“Peserta program ini kami harapkan akan memperoleh pemahaman dan kemampuan yang cukup untuk mengembangkan proyek inovatif yang dapat menjawab tantangan infrastruktur sektor plastik daur ulang dan bioplastik,  sesuai dengan regulasi dan kebijakan Pemerintah Indonesia di sektor ini. Program ini merupakan upaya dukungan GGGI untuk memobilisasi investasi bagi ekosistem plastik sirkular,” ujar Vidya Fauzianti, GGGI Indonesia Deputy Country Representative.

Justin Wiganda, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dalam sambutannya juga menekankan, “Kami berkomitmen untuk memastikan ekosistem plastik Indonesia mampu bersaing di pasar global. ADUPI percaya akan banyak peluang dan pintu kemajuan yang terbuka melalui kolaborasi lintas pihak, yang pada akhirnya akan memperkuat ekonomi sirkular di Indonesia.”

Selaras dengan ini, Inge Setyawati, Direktur PT Intera Lestari Polimer, menyampaikan, “Kami percaya, melalui Business Matchmaking Program ini, percepatan pertumbuhan industri bioplastik nasional dan pengembangan industri plastik berkelanjutan dapat semakin terwujud.”

Setelah peluncuran, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang  membahas mengenai Arah Kebijakan EPR di Indonesia dan Kesiapan Industri dan Peluang Investasi dalam Rangka Optimasi Potensi Plastik Daur Ulang dan Bioplastik di Indonesia. Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Eka Hilda dari Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Kementerian Lingkungan Hidup yang membahas Sosialisasi Permen LHK No. 75 Tahun 2019 tentang MekanismePelaporan dan Rencana EPR ke depan serta Muhammad Abdul Aziz Ramdhani dari Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian yang memaparkan Standar Industri Hijau untuk Plastik dan Bioplastik dalam Rangka Persiapan Penerapan EPR dan Ekonomi Sirkular.

3S4A5413-2

Bappenas Luncurkan PAGE Indonesia Fase 2: Akselerasi Ekonomi Sirkular Menuju Pembangunan Hijau

Kementerian PPN/Bappenas resmi meluncurkan Partnership for Action on Green Economy (PAGE) Indonesia Fase 2 dengan tema “Accelerating Circular Economy Implementation through Climate & Finance Pathways” pada Rabu (8/10). Program ini merupakan kelanjutan dari PAGE Fase 1 yang telah berlangsung pada tahun 2018-2024. PAGE Fase 2 merupakan kerja sama  lima lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  yang tergabung dalam Partnership for Action on Green Economy (PAGE), yaitu UNDP, UNEP, ILO, UNIDO, dan UNITAR.

 

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, menekankan pentingnya transisi menuju ekonomi sirkular untuk mendukung pertumbuhan hijau dan ketahanan iklim nasional. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat daya saing industri nasional.”

 

Dalam PAGE Fase 2, intervensi kelima lembaga PBB aliansi PAGE akan berfokus pada percepatan operasionalisasi kebijakan ekonomi sirkular melalui integrasi dengan kebijakan iklim, peningkatan kapasitas untuk tenaga kerja hijau di sektor elektronik dan konstruksi, penguatan kesiapan industri konstruksi dan elektronik untuk menerapkan ekonomi sirkular, penguatan edukasi implementasi ekonomi sirkular di masyarakat dengan pelibatan institusi pendidikan, , serta mobilisasi pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung implementasi ekonomi sirkular.

 

Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Ekonomi Sirkular 2025-2045 sendiri telah dirilis pada bulan Juli 2024 sebagai salah satu puncak acara Green Economy Expo di Jakarta. Kerangka kebijakan Peta Jalan dan RAN Ekonomi Sirkular tersebut juga telah diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka panjang maupun menengah. Dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mengembangkan enabler transisi dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Untuk itu, selain sebagai pendukung transisi tersebut, PAGE Fase II diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara ekonomi sirkular dan aksi iklim, sekaligus mempererat kerja sama lintas lembaga dalam merancang strategi transisi ekonomi sirkular dan berkontribusi terhadap pencapaian target-target nasional.

PBI

Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) di Jawa Barat Mengandalkan Sektor Pertanian untuk Kurangi Potensi Kerugian Ekonomi

# Dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 khususnya Prioritas Nasional 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, Menteri PPN/Kepala Bappenas telah meluncurkan kebijakan PBI.

# Kebijakan PBI adalah upaya antisipasi bahaya dan risiko perubahan iklim melalui aksi ketahanan iklim. Hal ini guna mencapai Ketahanan Iklim Nasional dengan target berupa potensi penurunan kerugian ekonomi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Direktorat Lingkungan Hidup/Dit. LH Bappenas dan Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon/LCDI mengadakan pertemuan bertema Diseminasi Pembangunan Berketahanan Iklim di Provinsi Jawa Barat dan Pemaparan JICA Project di Bandung, Jawa Barat  pada Rabu (20/4). Perubahan iklim yang terjadi dewasa ini, baik cuaca ekstrem maupun kejadian slow-onset, menyebabkan terjadinya kerugian dan kerusakan (Loss and Damage/L&D) sumber daya. Menurut Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim/UNFCCC, L&D merujuk kepada efek negatif variabilitas (fluktuasi yang tiba-tiba) dan perubahan iklim yang tidak dapat diatasi atau diadaptasi oleh manusia.

Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim/PBI yang didorong oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional Kemen BPN/Bappenas telah menunjukkan hasil kajian ilmiah terhadap proyeksi iklim, potensi bahaya perubahan iklim, serta potensi kerugian ekonomi. Kebijakan PBI di Indonesia juga telah selaras dengan isi Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Working Group II (WGII) Sixth Assessment Report, yaitu dengan memasukkan Peningkatan Ketahanan Iklim sebagai salah satu Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024.

Berdasarkan Rancangan Aksi Nasional – Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API), terdapat 4 (empat) sektor yang diprioritaskan yaitu kelautan dan pesisir, air, pertanian, serta kesehatan. Potensi kerugian ekonomi di empat sektor tersebut diprediksi dapat mencapai Rp 544,9 Triliun pada tahun 2020-2024 dan dapat ditekan menjadi 262,9 Triliun dengan beragam aksi intervensi. Namun, usaha pengurangan dampak perubahan iklim tidak akan mengurangi potensi kerugian yang timbul tanpa adanya perlindungan terhadap wilayah miskin melalui perlindungan sosial adaptif.

Oleh sebab itu, strategi dan lokasi prioritas menjadi kunci untuk melakukan intervensi aksi ketahanan iklim yang tepat. Aksi tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui pengurangan kerentanan dan risiko yang meliputi iklim, ekosistem, dan kehidupan masyarakat ataupun pemberian dukungan dalam mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berdasarkan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Penentuan lokasi prioritas kegiatan aksi PBI menjadi sangat penting dilakukan untuk memimalkan dampak Loss and Damage yang semakin tinggi intensitas kejadiannya karena perubahan iklim, termasuk di Provinsi Jawa Barat,” ujar Irfan Darliazi, SE, M.Env.Rsc.Ec, sebagai perwakilan dari Dit. LH Bappenas.

Jawa Barat adalah contoh provinsi yang dihadapkan dengan potensi bahaya perubahan iklim tinggi. Meskipun Jawa Barat memiliki sekitar 912 ribu hektar sawah dan menghasilkan sekitar 9,5 juta ton padi pada tahun 2018, tetapi potensi kerugian ekonomi dari sektor pertanian diprediksi dapat mencapai 12 Triliun di tahun 2020-2024. Hal ini dikarenakan di tahun 2020, bencana alam didominasi oleh banjir dan tanah longsor sebesar 50%.

“Jawa Barat memiliki potensi kerugian ekonomi tertinggi di sektor pertanian dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya,” tambah Asri Hadiyanti Giastuti, ST., staf Dit. LH Bappenas.

PBI di Jawa Barat diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian ekonomi tersebut. Dalam mengusung konsep pembangunan yang lebih luas, mitra pembangunan Japan International Cooperation Agency (JICA) membawa Jawa Barat dalam pilot project untuk meningkatkan resiliensi dan ketahanan iklim. JICA membantu dalam penyusunan kebijakan, dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi prioritas di Jawa Barat dan memperhatikan outcome yang jelas dan terukur.

“Harapannya, provinsi Jawa Barat dapat mendukung PBI dengan partisipasi aktif dan koordinasi lintas sektor untuk memperoleh masukan konstruktif di  tingkat kebijakan dan intervensi di lapangan,” ujar Atik Nurwanda, PhD., perwakilan dari JICA.

Penguatan implementasi pembangunan berketahanan iklim selanjutnya dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kebijakan di empat sektor sebagai pendukung utama. Kajian terhadap resiko saat ini tengah dilakukan untuk menjaring masukan sebagai pengayaan berharga untuk pemerintah. Harapannya, berbagai Kementerian dan lembaga dapat bekerjasama untuk aksi ketahanan iklim melalui PBI di Provinsi Jawa Barat.