PBI

Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) di Jawa Barat Mengandalkan Sektor Pertanian untuk Kurangi Potensi Kerugian Ekonomi

# Dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 khususnya Prioritas Nasional 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, Menteri PPN/Kepala Bappenas telah meluncurkan kebijakan PBI.

# Kebijakan PBI adalah upaya antisipasi bahaya dan risiko perubahan iklim melalui aksi ketahanan iklim. Hal ini guna mencapai Ketahanan Iklim Nasional dengan target berupa potensi penurunan kerugian ekonomi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Direktorat Lingkungan Hidup/Dit. LH Bappenas dan Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon/LCDI mengadakan pertemuan bertema Diseminasi Pembangunan Berketahanan Iklim di Provinsi Jawa Barat dan Pemaparan JICA Project di Bandung, Jawa Barat  pada Rabu (20/4). Perubahan iklim yang terjadi dewasa ini, baik cuaca ekstrem maupun kejadian slow-onset, menyebabkan terjadinya kerugian dan kerusakan (Loss and Damage/L&D) sumber daya. Menurut Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim/UNFCCC, L&D merujuk kepada efek negatif variabilitas (fluktuasi yang tiba-tiba) dan perubahan iklim yang tidak dapat diatasi atau diadaptasi oleh manusia.

Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim/PBI yang didorong oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional Kemen BPN/Bappenas telah menunjukkan hasil kajian ilmiah terhadap proyeksi iklim, potensi bahaya perubahan iklim, serta potensi kerugian ekonomi. Kebijakan PBI di Indonesia juga telah selaras dengan isi Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Working Group II (WGII) Sixth Assessment Report, yaitu dengan memasukkan Peningkatan Ketahanan Iklim sebagai salah satu Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024.

Berdasarkan Rancangan Aksi Nasional – Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API), terdapat 4 (empat) sektor yang diprioritaskan yaitu kelautan dan pesisir, air, pertanian, serta kesehatan. Potensi kerugian ekonomi di empat sektor tersebut diprediksi dapat mencapai Rp 544,9 Triliun pada tahun 2020-2024 dan dapat ditekan menjadi 262,9 Triliun dengan beragam aksi intervensi. Namun, usaha pengurangan dampak perubahan iklim tidak akan mengurangi potensi kerugian yang timbul tanpa adanya perlindungan terhadap wilayah miskin melalui perlindungan sosial adaptif.

Oleh sebab itu, strategi dan lokasi prioritas menjadi kunci untuk melakukan intervensi aksi ketahanan iklim yang tepat. Aksi tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui pengurangan kerentanan dan risiko yang meliputi iklim, ekosistem, dan kehidupan masyarakat ataupun pemberian dukungan dalam mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berdasarkan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Penentuan lokasi prioritas kegiatan aksi PBI menjadi sangat penting dilakukan untuk memimalkan dampak Loss and Damage yang semakin tinggi intensitas kejadiannya karena perubahan iklim, termasuk di Provinsi Jawa Barat,” ujar Irfan Darliazi, SE, M.Env.Rsc.Ec, sebagai perwakilan dari Dit. LH Bappenas.

Jawa Barat adalah contoh provinsi yang dihadapkan dengan potensi bahaya perubahan iklim tinggi. Meskipun Jawa Barat memiliki sekitar 912 ribu hektar sawah dan menghasilkan sekitar 9,5 juta ton padi pada tahun 2018, tetapi potensi kerugian ekonomi dari sektor pertanian diprediksi dapat mencapai 12 Triliun di tahun 2020-2024. Hal ini dikarenakan di tahun 2020, bencana alam didominasi oleh banjir dan tanah longsor sebesar 50%.

“Jawa Barat memiliki potensi kerugian ekonomi tertinggi di sektor pertanian dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya,” tambah Asri Hadiyanti Giastuti, ST., staf Dit. LH Bappenas.

PBI di Jawa Barat diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian ekonomi tersebut. Dalam mengusung konsep pembangunan yang lebih luas, mitra pembangunan Japan International Cooperation Agency (JICA) membawa Jawa Barat dalam pilot project untuk meningkatkan resiliensi dan ketahanan iklim. JICA membantu dalam penyusunan kebijakan, dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi prioritas di Jawa Barat dan memperhatikan outcome yang jelas dan terukur.

“Harapannya, provinsi Jawa Barat dapat mendukung PBI dengan partisipasi aktif dan koordinasi lintas sektor untuk memperoleh masukan konstruktif di  tingkat kebijakan dan intervensi di lapangan,” ujar Atik Nurwanda, PhD., perwakilan dari JICA.

Penguatan implementasi pembangunan berketahanan iklim selanjutnya dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kebijakan di empat sektor sebagai pendukung utama. Kajian terhadap resiko saat ini tengah dilakukan untuk menjaring masukan sebagai pengayaan berharga untuk pemerintah. Harapannya, berbagai Kementerian dan lembaga dapat bekerjasama untuk aksi ketahanan iklim melalui PBI di Provinsi Jawa Barat.