BAPPENAS KAMPANYEKAN PEMBANGUNAN BERKETAHANAN IKLIM (PBI)

JAKARTA Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kembali meluncurkan dokumen kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) berbahasa Inggris sebagai pedoman penanganan perubahan iklim di Indonesia dan sebagai referensi untuk negara-negara lain di dunia.  Diharapkan publik internasional dapat memahami proses penerapan PBI di Indonesia maupun global.

Implementasi Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan PBI berkontribusi dari tingkat desa ke tingkat global. Dampak perubahan iklim sangat spesifik lokal, sehingga upaya penanganan perubahan iklim harus mampu mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas adaptif masyarakat. PBI secara paralel juga berkontribusi pada pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan (Goal) 13, yaitu Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action). Di sisi lain, upaya penanganan perubahan iklim berkontribusi pada pencapaian target global yaitu Paris Agreement dan Sendai Framework.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto dalam paparannya menyampaikan: “Ketahanan iklim nasional adalah salah satu hal terpenting yang terus diupayakan oleh Pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim global yang dampaknya sangat mempengaruhi kehidupan, khususnya pada empat sektor prioritas: kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan – karena kontribusinya yang sangat besar terhadap pendapatan sektor PDB.”

Sementara itu, Kepala Badan Meterologi, Geofisika dan Klimatologi (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan bahwa 99% bencana yang terjadi di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi terutama akibat curah hujan yang ekstrem dan lebat. Akibatnya banyak terjadi banjir, puting beliung, dan tanah longsor.

Menteri Bappenas periode 2016 – 2019, Bambang Brodjonegoro menggarisbawahi mengenai  sisa makanan (food waste) yang dapat menimbulkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang sangat serius.

“Sisa makanan kira-kira membentuk 50% timbulan sampah. Jika terurai di landfill bisa menghasilkan gas metana dan menimbulkan emisi GRK,” tegas Bambang dalam paparannya.

Ketahanan iklim menjadi sangat penting karena Indonesia terletak pada garis ekuator dan diapit dua samudera sehingga  tercipta pola iklim dinamis, baik  yang berlangsung cepat (rapid onset) maupun dalam waktu yang relatif panjang (slow onset). Selain kerugian fisik dan material, masyarakat juga berpeluang kehilangan mata pencaharian sebagai dampak negatif dari pola iklim tersebut.

Berdasarkan kajian Bappenas 2019, kerugian ekonomi total untuk empat sektor prioritas ketahanan iklim dalam RPJMN 2020-2024 diperkirakan sebesar Rp 544 triliun, dengan peningkatan 12,8% dari 2020 ke 2024.  Nilai ini belum mempertimbangkan konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah sebagai variabel antara yang menghubungkan antara perubahan iklim dengan kondisi makro ekonomi di level nasional maupun provinsi.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2020, Pembangunan Berketahanan Iklim telah menjadi salah satu prioritas nasional (PN) ke 6 (enam) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Serial buku PBI ditujukan sebagai rujukan bagi para pihak dalam melaksanakan Prioritas Nasional (PN) ke-6  RPJMN 2020-2024 dan kerangka perencanaan pembangunan nasional berikutnya, yaitu dalam (i) Menyusun perencanaan program dan kegiatan ketahanan iklim; (ii) Panduan pembagian kewenangan bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghindari duplikasi terkait upaya ketahanan iklim pada sektor prioritas; (iii) Referensi bagi pelaksanaan fungsi monitoring dan evaluasi K/L dalam menilai kontribusi capaian ketahanan iklim terhadap target yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan (iv) Panduan penandaan kegiatan ketahanan iklim pada sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja (KRISNA).

Dokumen PBI berbahasa Inggris yang diluncurkan oleh Bappenas terdiri dari 6 (enam) serial buku: (i) List of Priority Locations & Climate Resilience Actions; (ii) Institutional Arrangement for Climate Resilience; (iii) The Roles of Non-state Actors in Climate Resilience; (iv) Climate Resilience Funding; (v) Monitoring, Evaluation,& Reporting of Climate Resilience Actions in The Framework of National Development Planning; dan (vi) Summary Executive of Climate Resilience Development Policy.

Untuk proses pemantauan aksi PBI secara nasional, Bappenas mengembangkan sebuah platform/aplikasi berbasis online yaitu AKSARA Pembangunan Berketahanan Iklim. Aplikasi berbasis web ini merupakan sebuah alat bantu bagi pelaku aksi PBI, khususnya untuk Kementerian/Lembaga. AKSARA akan membantu proses perekaman aksi dan perhitungan nilai pengurangan kerugian ekonomi secara otomatis berdasarkan metodologi yang telah disepakati. Dari hasil pelaporan Tahun 2020 pada aplikasi AKSARA, aksi PBI di Indonesia mampu mengurangi kerugian ekonomi sebesar 33,96 triliun rupiah dari target 52,91 triliun rupiah atau sebesar 64,18%. Capaian pengurangan potensi kerugian tersebut merupakan total pencapaian dari empat (4) sektor PBI yaitu Kelautan dan Pesisir sebesar Rp 18,31T, Sektor Air sebesar Rp 0,75T, Sektor Pertanian sebesar Rp 8,38T, dan Sektor Kesehatan sebesar Rp 0,39T. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan sistem dynamic tagging dan diharapkan dapat akan bisa menjadi trend setter dan merekam seluruh aksi PBI hingga level Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

#Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) yang diluncurkan Kementerian PPN/ Bappenas diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan ketahanan iklim nasional.

#Aksi Ketahanan Iklim adalah tindakan antisipasi  terencana maupun spontan untuk mengurangi nilai potensi kerugian akibat ancaman bahaya, kerentanan, dampak, dan risiko perubahan iklim pada kehidupan masyarakat di wilayah terdampak perubahan iklim.

5f2912e4eb249-menteri-ppn-kepala-bappenas-suharso-monoarfa_665_374_2

Mengenal Ekonomi Sirkular yang Disebut Bisa Tambah PDB RI Rp642 T

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan didukung Pemerintah Kerajaan Denmark, merilis laporan soal penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor industri.

Hasil studi potensi Ekonomi Sirkular Indonesia itu disampaikan pada acara peluncuran online sekaligus Webinar Nasional bertajuk ‘Ekonomi Sirkular untuk Mendukung Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon’.

“Penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor industri berpotensi menghasilkan tambahan PDB secara keseluruhan pada kisaran Rp593 triliun sampai dengan Rp642 triliun,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dikutip Senin 25 Januari 2021.

Studi tersebut berfokus pada lima sektor utama, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil, perdagangan grosir dan eceran (dengan fokus pada kemasan plastik), konstruksi, dan elektronik. Berdasarkan hasil studi, implementasi konsep ekonomi sirkular di lima sektor tersebut dapat menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2030. 

Model ekonomi sirkular membuka peluang bagi para pelaku ekonomi untuk mengurangi konsumsi bahan, produksi limbah, dan emisi, sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Suharso menilai, model tersebut sudah berhasil diterapkan pada beberapa negara, termasuk Denmark. 

“Implementasi ekonomi sirkular diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan strategis dan terobosan untuk membangun kembali Indonesia yang lebih tangguh pasca COVID-19,” kata Suharso.

“Misalnya melalui penciptaan lapangan pekerjaan hijau (Green jobs), dan peningkatan efisiensi proses dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya,” ujarnya.

Senada, Menteri Lingkungan Hidup Denmark, Lea Wermelin mengatakan bahwa keberlanjutan adalah inti dari filosofi produksi negara Denmark.

“Kami siap untuk berbagi praktik terbaik tentang penerapan Ekonomi Sirkular, dan berharap Indonesia dapat mengadopsi proses yang sama seiring dengan upaya pembangunan berkelanjutan,” kata Lea.

Sementara itu, Resident Representative UNDP Indonesia Norimasa Shimomura  menekankan, Indonesia bisa mendapat manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sangat besar dari penerapan ekonomi sirkular.

Menurutnya, model ekonomi sirkular memungkinkan kita mengurangi konsumsi bahan, sampah, dan emisi, dan pada saat yang sama mempertahankan pertumbuhan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Dengan demikian, model ini mampu menjawab tantangan perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama perempuan yang rentan, warga lansia, anak-anak, dan masyarakat disabilitas, yang sesungguhnya mampu berperan aktif di komunitas,” ujar Norimasa.

Oleh: Raden Jihad Akbar, Mohammad Yudha Prasetya

Dimuat di VIVA.co.id

geothermal

Implementasi Pembangunan Rendah Karbon Butuh Dana Fantastis

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mencanangkan pembangunan rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024.

Namun, untuk menguatkan komitmen terhadap rencana pembangunan tersebut, masih terdapat gap pendanaan yang cukup besar.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam mengatakan bahwa kebutuhan pendanaan pembangunan rendah karbon mencapai sekitar Rp306 triliun.  

Menurut kajian Bappenas, dari total tersebut sebesar 24 persen atau Rp72,22 triliun merupakan proporsi pendanaan oleh pemerintah dan 76 persen atau Rp232,56 triliun merupakan proporsi dana dari dunia usaha.

“Sekitar 2018—2020, alokasi pemerintah sebenarnya masih di level Rp35 triliun untuk alokasi yang disediakan pemerintah. Ini mudah-mudahan masih ada ruang fiskal yang dialokasikan ke depan untuk penuhi target pendanaan Rp72 triliun,” ujarnya dalam webinar Membangun Indonesia Lebih Hijau dan Tangguh Dalam Rangka Pemulihan Covid-19 Dengan Pembangunan Rendah Karbon, Senin (14/12/2020).

Dia mengakui bahwa saat ini implementasi pembangunan rendah karbon masih tersendat. 

Bappenas kini mulai menyusun roadmap implementasi pengembangan pendanaan pembangunan rendah karbon dalam bentuk stimulus untuk green recovery. Stimulus ini diharapkan bisa dialokasikan pada 2022 sehingga dapat mendorong program-program terkait pembangunan rendah karbon lebih kuat.

“Mudah-mudahan setelah Covid-19, pada 2022 kami bisa beri dorongan lebih kuat lagi dan juga kami harus dorong porsinya temen-temen di dunia usaha untuk lebih kuat lagi mendukung upaya menuju ekonomi hijau,” katanya.

Medrilzam menambahkan bahwa terdapat cukup banyak potensi yang bisa didorong untuk pembangunan rendah karbon salah satunya terkait sektor energi baru terbarukan (EBT).

Beberapa kebijakan stimulus yang bisa didorong di sektor EBT antara lain, pembiayaan pemerintah untuk perbaikan mutu dokumen pengembangan proyek EBT, penjaminan pinjaman untuk pengembangan EBT, dan dana bergulir untuk pemasangan PLTS atap.

Dia menuturkan bahwa pemerintah dapat menyediakan dana untuk pemasangan PLTS atap kepada konsumen PLN di daerah dengan biaya pokok penyediaan tinggi.  

Selain untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, implementasi pembangunan rendah karbon melalui EBT juga dinilai mampu menciptakan potensi lapangan kerja yang cukup besar.  Contohnya, pemasangan solar home system (SHS) di Bangladesh mampu menciptakan 15.000 lapangan pekerjaan di bidang penjualan, pemasangan, dan perbaikan SHS.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Implementasi Pembangunan Rendah Karbon Butuh Dana Fantastis

831439467702

Pandemi Momentum Beralih ke Pembangunan Rendah Karbon

Jakarta, Beritsatu.com – Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Arifin Rudiyanto menyampaikan, di masa krisis akibat pandemi Covid-19, pemerintah memiliki pekerjaan besar untuk tetap menjaga agar berbagai kebijakan pembangunan rendah karbon tetap menjadi bagian utuh dari program pemulihan ekonomi.

Ia juga mengatakan, kondisi saat ini hendaknya dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk beralih dari pendekatan business as usual yang intensif karbon menuju ke pembangunan rendah karbon yang dapat membangkitkan kembali ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan atau green job, dan secara bersamaan menekan laju emisi gas rumah kaca.

"Pemerintah memastikan strategi yang disusun dalam menangani dampak pandemi tidak semata-mata memacu pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga harus memiliki tujuan untuk membangun kembali Indonesia yang lebih baik, tangguh, dan berkelanjutan di masa mendatang,” kata Arifin Rudiyanto dalam webinar Build Back Better, Senin (14/12/2020).

Menurut Arifin, ada tiga strategi kunci untuk mendorong pemulihan ekonomi hijau yang berkelanjutan, sekaligus mewujudkan build back better.

Pertama, mendorong agar stimulus fiskal hijau menjadi bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi yang diimplementasikan pada tahun 2021 dan 2022. Hal ini telah dimulai dengan penyusunan roadmap pembangunan rendah karbon yang saat ini telah mendapat dukungan dari berbagai mitra pembangunan.

“Dengan mendorong pemulihan ekonomi hijau, maka kesempatan lapangan kerja hijau diharapkan dapat semakin terbuka. Berbagai inovasi juga dikembangkan, antara lain pengembagan energi baru terbarukan, penerapan ekonomi sirkular, dan inovasi pembiayaan hijau melalui carbon price,” paparnya.

Strategi kedua, membangun ketahanan melalui penyusunan kebijakan-kebijakan untuk mengantisipasi guncangan tidak terduga atau shock di masa mendatang. Aktivitas yang dilakukan antara lain bantuan sosial untuk masyarakat, asuransi petani, dan aktivitas adaptasi yang mendukung ketahanan masyarakat. "Kemampuan beradaptasi terhadap ancaman di masa datang, salah satunya adalah perubahan iklim perlu semakin diperkuat,” tegasnya.

Ketiga, perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati perlu menjadi isu prioritas. Dikatakan Arifin, pemerintah menyadari, pandemi Covid-19 bukan satu-satunya kejadian yang dapat menimbulkan gejolak. Ketidakseimbangan ekosistem dan terganggunya keanekaragaman hayati juga dapat menjadi akar permasalahan yang dapat memicu terjadinya krisis multidimensi.

Arifin menambahkan, penanganan Covid-19 juga tidak dapat terpisahkan dari penanggulangan perubahan iklim, termasuk dengan menjaga keanekaragaman hayati. Karenanya, upaya kolektif dan kolaborasi multipihak dan lintas sektor perlu dijalankan bersama-sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik, tangguh dan berkelanjutan.


Artikel ini telah tayang di Beritasatu.com dengan judul "Pandemi Momentum Beralih ke Pembangunan Rendah Karbon"

15152429842

Chatib Basri: Isu Lingkungan Masih Dianggap sebagai Barang Mewah

JAKARTA, KOMPAS.com – Berbagai negara di dunia tengah melaksanakan rencana pembangunan rendah karbon, tidak terkecuali di Indonesia. Namun sampai saat ini rencana pembangunan yang menyandingkan pertumbuhan ekonomi dan isu lingkungan itu masih diabaikan oleh banyak pihak.

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, menilai, dengan masih banyaknya isu mendasar, seperti kemiskinan dan ketahanan pangan, membuat isu lingkungan diabaikan oleh sejumlah pihak.

“Kesulitan dari pembangunan low carbon initiative di dalam banyak kasus seringkali isu lingkungan adalah isu yang dianggap sebagai barang mewah,” katanya dalam webinar Membangun Indonesia Lebih Hijau dan Tangguh Dalam Rangka Pemulihan Covid-10 Dengan Pembangunan Rendah Karbon, Senin (14/12/2020).

Padahal, menurut pria yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri itu, isu lingkungan akan berimplikasi terhadap isu-isu lainnya.

“Jangan lupa, persoalan climate change akan berpengaruh kepada sektor pertanian misalkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chatib menjelaskan, ke depan isu lingkungan juga menjadi sangat penting bagi suatu negara untuk mendapatkan suatu pembiayaan. Pasalnya, tren pembiayaan hijau atau green financing tengah ramai dilakukan oleh lembaga keuangan.

“Jadi saya bisa meyampaikan misalnya sebuah negara perekonomiannya masih berbasis ekstraktif dengan mengeksploitas SDA, investment bank di selurh dunia akan memberikan penalty yang lebih tinggi dalam financig,” tuturnya.

Oleh karenanya, pemerintah dinilai perlu mengimplementasikan insentif bagi pelaku usaha yang mulai mengembangkan teknologi berbasis ramah lingkungan seperti rendah karbon.

“Mungkin perlu diberikan insentif fiskaln bagi yang melakukan pembiayaan melalui green bond,” ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Chatib Basri: Isu Lingkungan Masih Dianggap sebagai Barang Mewah”

Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang P. Jatmiko

 

 

sekda-prov-sulsel-abdul-hayat-gani-foto-dok-for-jpnn-86

Sulawesi Selatan Berkomitmen Dukung Penerapan Teknologi Rendah Karbon

jpnn.com, JAKARTA – Sulawesi Selatan menjadi provinsi percontohan pertama yang menandatangani nota kesepahaman pembangunan rendah karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada Tahun 2019.

Nota kesepahaman tersebut menunjukkan komitmen Provinsi Sulawesi Selatan menjaga kelestarian lingkungan tetapi tidak mengabaikan pembangunan.

Komitmen tersebut juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur No. 11 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No. 59 tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Sulsel mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan gubernur dengan mengundang seluruh kabupaten/kota yang telah berkomitmen mendukung kegiatan “Pembangunan Rendah Karbon” di Sulawesi Selatan.

Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani berpesan kepada Bappeda kabupaten/kota untuk berkomunikasi dengan provinsi.

“Kami ingin apakah peraturan gubernur ini sudah efektif sudah efisien. Kalau ada hal-hal menghambat di lapangan, atau ada yang perlu perbaikan, jangan ragu teman-teman dari Bappeda kabupaten/kota silakan menyampaikan ide, gambaran dan inovasinya ke kami (pemprov),” katanya dalam siaran pers di Jakarta.

Ia juga mengajak seluruh aspek masyarakat untuk dapat ikut serta mengawal pelaksanaan peraturan gubernur tersebut.

“Tugas kami dari sisi aspek manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pergub-pergub yang dibuat oleh Pak Gubernur dibuat oleh kami semua akan kami kawal dengan baik,” kata Abdul Hayat Gani.

Artikel ini telah tayang di www.jpnn.com dengan judul “Sulawesi Selatan Berkomitmen Dukung Penerapan Teknologi Rendah Karbon”

Pembangunan Rendah Karbon Butuh Insentif

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan rendah karbon di Indonesia terhambat oleh rendahnya harga energi fosil, seperti minyak mentah, gas bumi, dan batubara. Akibatnya, harga energi terbarukan kalah bersaing. Tanpa insentif fiskal, pembangunan rendah karbon sulit diharapkan tumbuh pesat.

Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam menyampaikan hal itu dalam webinar bertajuk ”Membangun Indonesia Lebih Hijau dan Tangguh Pascakrisis Covid-19”, Senin (14/12/2020). Menteri Keuangan 2013-2014 M Chatib Basri dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjadi pembicara kunci.

Pembangunan rendah karbon adalah kebijakan pembangunan yang program dan pelaksanaannya menghasilkan pertumbuhan ekonomi rendah emisi gas rumah kaca. Pembangunan dengan cara ini menjadi bentuk penanggulangan perubahan iklim, perbaikan kualitas lingkungan, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pembangunan rendah karbon menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 .

”Selain harga energi fosil yang murah, tantangan pembangunan rendah karbon lainnya adalah isu lingkungan di Indonesia belum menjadi isu prioritas, baik di level pusat maupun daerah, dalam konteks pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19,” kata Medrilzam.

Hal yang tak kalah penting lain, kata Medrilzam, belum ada kebijakan fiskal yang kuat berupa insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan pembangunan rendah karbon. Selain itu, pembangunan rendah karbon tak bisa semata hanya diinisiasi pemerintah. Dukungan sektor swasta dan masyarakat umum sangat menentukan keberhasilan program tersebut.

Menurut Chatib, pandemi Covid-19 jadi momentum tepat untuk menata ulang kebijakan pembangunan rendah karbon di Indonesia. Skema pembiayaan hijau, yang menjadi tren di masa mendatang, akan semakin banyak dan mudah didapat. Syaratnya, pemerintah harus memberikan insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan pembangunan rendah karbon.

”Kecenderungan menurunnya dukungan pembiayaan global terhadap sektor yang tidak ramah lingkungan kian menguat,” kata Chatib.

Selain itu, isu pengenaan pajak karbon (carbon tax) adalah salah satu kunci kesuksesan pembangunan rendah karbon di Indonesia. Pengenaan pajak karbon yang rendah menyebabkan orang sulit beralih ke pemakaian energi yang lebih bersih dan terbarukan. 

Di sektor pengembangan sumber energi terbarukan di Indonesia, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Harris Yahya mengungkapkan, sampai triwulan II-2020, porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional sebesar 10,9 persen. Padahal, pada 2025, target yang dicanangkan pemerintah adalah 25 persen. Diperlukan percepatan pengembangan energi terbarukan untuk mencapai target tersebut.

”Untuk mencapai target itu, kami berfokus pada pengembangan energi terbarukan yang lebih cepat dibangun dan pembiayaan pembangunannya kompetitif, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS),” kata Harris.

Hingga 2035, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik dari energi terbarukan 47.500 megawatt (MW). Dari target itu, PLTS memegang porsi terbesar, yakni 17.540 MW, disusul pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 7.815 MW, dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 7.170 MW. Kementerian ESDM mencatat, potensi sumber energi terbarukan di Indonesia sebesar 417.800 MW. Namun, potensi termanfaatkan baru 10.400 MW. (APO)

Artikel ini telah dimuat di Harian Kompas dengan judul “Pembangunan Rendah Karbon Butuh Insentif”

5decf224d10c6

Chatib Basri Sarankan Pengenaan Pajak Karbon​

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus mengupayakan program pembangunan rendah karbon, sebagai langkah percepatan pertumbuhan ekonomi, namun pada saat bersamaan tetap mengedepankan isu lingkungan.

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pelaksanaan program tersebut, ialah dengan penerapan pajak karbon atau carbon tax. Dengan adanya pajak tersebut, maka perusahaan dengan kadar emisi karbon yang tinggi akan dikenakan biaya pungutan lebih oleh pemerintah.

Namun, menurutnya pajak karbon bukan hanya mengenai pemberian hukuman bagi para pelaku usaha yang masih memproduksi karbon emisi tinggi saja.

"Tapi bagaimana menggunakan uang itu sebagai insentif ke perusahaan untuk meningkatkan teknologinya," kata Chatib dalam webinar Membangun Indonesia Lebih Hijau dan Tangguh Dalam Rangka Pemulihan Covid-10 Dengan Pembangunan Rendah Karbon, Senin (14/12/2020).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri itu, meyakini dengan adanya insentif para pelaku usaha dapat mengembangkan teknologi penekan produksi emisi karbon.

"Saya melihat pola-pola kebijakan fiskal dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Chatib menyadari banyak pihak yang masih belum terlalu memperhatikan isu lingkungan. Pasalnya, masih banyak isu lain yang dinilai masih mendasar perlu dilakukan oleh berbagai pihak.

"Kesulitan dari pembangunan low carbon inisiative di dalam banyak kasus seringkali isu lingkungan adalah isu yang dianggap sebagai barang mewah," katanya.

Padahal, menurutnya, isu lingkungan akan berimplikasi terhadap isu-isu lainnya.

"Jangan lupa, persoalan climate change akan berpengaruh kepada sektor pertanian misalkan," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Chatib Basri Sarankan Pengenaan Pajak Karbon"

Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang P. Jatmiko