DSC03415

Indonesia Meluncurkan Program Business Matchmaking untuk Mengarahkan Investasi bagi Ekosistem Plastik Sirkular

Senin, 20 Oktober 2025

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas secara resmi meluncurkan Program Business Matchmaking untuk mempercepat transisi sektor plastik menuju model yang lebih berkelanjutan dengan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Program ini merupakan bagian dari Proyek Plastics Circular Investment Initiative (PCII) yang didukung oleh Global Green Growth Institute (GGGI).

Agenda peluncuran ini dibuka dengan sambutan oleh Nizhar Marizi, selaku Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas. “Ekonomi sirkular telah diintegrasikan ke dalam RPJMN 2025-2029,sebagai bagian dari prioritas nasional yang kedua dalam rangka mencapai target-target ekonomi hijau nasional. Untuk mengakselerasi transisi menuju ekonomi sirkular,  sesuai dengan Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular, kegiatan PCII dilaksanakan guna mengembangkan aspek investasi dan pendanaan inovatif yang berfokus pada optimalisasi  potensi sektor plastik daur ulang dan bioplastik di Indonesia. Ke depannya, diperlukan peningkatan kualitas bahan baku lokal, operasionalisasi fasilitas pengelolaan sampah, pengembangan inovasi pendanaan dan inisiatif fiskalnya, harmonisasi kebijakan antara Kementerian/Lembaga, serta pengembangan standardisasi produk ramah lingkungan. ”, tutur Pak Nizhar Marizi.

“Peserta program ini kami harapkan akan memperoleh pemahaman dan kemampuan yang cukup untuk mengembangkan proyek inovatif yang dapat menjawab tantangan infrastruktur sektor plastik daur ulang dan bioplastik,  sesuai dengan regulasi dan kebijakan Pemerintah Indonesia di sektor ini. Program ini merupakan upaya dukungan GGGI untuk memobilisasi investasi bagi ekosistem plastik sirkular,” ujar Vidya Fauzianti, GGGI Indonesia Deputy Country Representative.

Justin Wiganda, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dalam sambutannya juga menekankan, “Kami berkomitmen untuk memastikan ekosistem plastik Indonesia mampu bersaing di pasar global. ADUPI percaya akan banyak peluang dan pintu kemajuan yang terbuka melalui kolaborasi lintas pihak, yang pada akhirnya akan memperkuat ekonomi sirkular di Indonesia.”

Selaras dengan ini, Inge Setyawati, Direktur PT Intera Lestari Polimer, menyampaikan, “Kami percaya, melalui Business Matchmaking Program ini, percepatan pertumbuhan industri bioplastik nasional dan pengembangan industri plastik berkelanjutan dapat semakin terwujud.”

Setelah peluncuran, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang  membahas mengenai Arah Kebijakan EPR di Indonesia dan Kesiapan Industri dan Peluang Investasi dalam Rangka Optimasi Potensi Plastik Daur Ulang dan Bioplastik di Indonesia. Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Eka Hilda dari Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Kementerian Lingkungan Hidup yang membahas Sosialisasi Permen LHK No. 75 Tahun 2019 tentang MekanismePelaporan dan Rencana EPR ke depan serta Muhammad Abdul Aziz Ramdhani dari Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian yang memaparkan Standar Industri Hijau untuk Plastik dan Bioplastik dalam Rangka Persiapan Penerapan EPR dan Ekonomi Sirkular.

3S4A5413-2

Bappenas Luncurkan PAGE Indonesia Fase 2: Akselerasi Ekonomi Sirkular Menuju Pembangunan Hijau

Kementerian PPN/Bappenas resmi meluncurkan Partnership for Action on Green Economy (PAGE) Indonesia Fase 2 dengan tema “Accelerating Circular Economy Implementation through Climate & Finance Pathways” pada Rabu (8/10). Program ini merupakan kelanjutan dari PAGE Fase 1 yang telah berlangsung pada tahun 2018-2024. PAGE Fase 2 merupakan kerja sama  lima lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  yang tergabung dalam Partnership for Action on Green Economy (PAGE), yaitu UNDP, UNEP, ILO, UNIDO, dan UNITAR.

 

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, menekankan pentingnya transisi menuju ekonomi sirkular untuk mendukung pertumbuhan hijau dan ketahanan iklim nasional. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat daya saing industri nasional.”

 

Dalam PAGE Fase 2, intervensi kelima lembaga PBB aliansi PAGE akan berfokus pada percepatan operasionalisasi kebijakan ekonomi sirkular melalui integrasi dengan kebijakan iklim, peningkatan kapasitas untuk tenaga kerja hijau di sektor elektronik dan konstruksi, penguatan kesiapan industri konstruksi dan elektronik untuk menerapkan ekonomi sirkular, penguatan edukasi implementasi ekonomi sirkular di masyarakat dengan pelibatan institusi pendidikan, , serta mobilisasi pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung implementasi ekonomi sirkular.

 

Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Ekonomi Sirkular 2025-2045 sendiri telah dirilis pada bulan Juli 2024 sebagai salah satu puncak acara Green Economy Expo di Jakarta. Kerangka kebijakan Peta Jalan dan RAN Ekonomi Sirkular tersebut juga telah diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka panjang maupun menengah. Dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mengembangkan enabler transisi dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Untuk itu, selain sebagai pendukung transisi tersebut, PAGE Fase II diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara ekonomi sirkular dan aksi iklim, sekaligus mempererat kerja sama lintas lembaga dalam merancang strategi transisi ekonomi sirkular dan berkontribusi terhadap pencapaian target-target nasional.

WhatsApp Image 2024-12-23 at 10.15.15

Bersama Lima Lembaga PBB, Bappenas Berkomitmen Percepat Transformasi Ekonomi Hijau untuk Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan lima agensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui program Partnership for Actions on Green Economy (PAGE) menggelar Dialog Nasional “Akselerasi Transformasi Ekonomi Hijau”. Dialog ini menandai berakhirnya fase pertama Program PAGE 2019-2024 sekaligus membuka fase kedua yang sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan.  Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan pentingnya transformasi ekonomi hijau untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. “Transformasi ekonomi hijau adalah salah satu pilar utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Melalui Program PAGE selama lima tahun terakhir, Indonesia tidak hanya mencapai hasil yang luar biasa dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau, tetapi juga mempersiapkan langkah strategis untuk fase kedua guna mencapai target Net Zero Emissions pada 2060,” papar Wamen Febrian, Selasa (3/12). 

Sebagai hasil kolaborasi bersama dengan UNEP, ILO, UNIDO, UNITAR, dan UNDP, program PAGE telah memberikan kontribusi signifikan, termasuk peluncuran Indeks Ekonomi Hijau pertama di Indonesia, Peta Jalan Ekonomi Sirkular, serta Rencana Aksi Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Regional. “Saat Indonesia melangkah ke fase kedua program PAGE, penting untuk memperkecil gap dalam investasi hijau dan mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif. Bersama, kita dapat mempercepat implementasi proyek berkelanjutan dan memastikan ekonomi hijau mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs),” jelas Chair of PAGE Management Board Steven Stone dalam sambutannya.

Dialog nasional ini menegaskan konsep kolaborasi pentahelix sebagai kunci mendorong pembangunan inklusif, dan berkelanjutan. Wamen Febrian optimistis kerja sama ini adalah jalan terbaik untuk mempercepat transformasi ekonomi hijau, dan bentuk komitmen Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. “Pelaksanaan PAGE Fase 2 menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pendekatan berbasis ekonomi sirkular dan keuangan berkelanjutan,” pungkas Wamen Febrian.

badan-meteorologi-klimatologi-dan-geofisika-bmkg-memperkirakan-terjadinya-hujan-di-kalimantan-selatan-kalsel-dalam-3-hari-ke-d_169

Quo Vadis Ekonomi Hijau Indonesia?

Medrilzam, CNBC Indonesia – Code Red for Humanity atau Kode Merah untuk Kemanusiaan merupakan sinyal jelas dan penuh kecemasan yang disampaikan dalam laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change). Laporan itu adalah sebuah kajian mendalam mengenai perubahan iklim dalam tiga tahun terakhir berdasar 14.000 studi ilmiah oleh 234 pengamat dari 66 negara. Laporan IPCC tahun 2021 ini juga menekankan penyebab utama terjadinya perubahan iklim adalah akibat aktivitas manusia.

Sementara itu, diskursus mengenai megatrend 2050 mengindikasi akan terjadi perubahan besar di masa depan dengan adanya pergeseran kekuatan ekonomi global, perubahan demografis, percepatan urbanisasi, terobosan teknologi, serta perubahan iklim dan kelangkaan sumber daya. Beragam kajian memprediksi terjadinya eksodus akibat pemanasan global seperti yang terjadi di Filipina dan Guatemala. Jika perubahan iklim akibat aktivitas manusia terus berlanjut seperti saat ini, Bank Dunia memperingatkan pada tahun 2050 jumlah pengungsi iklim akan lebih tinggi daripada akibat perang. Sebanyak 180 juta orang akan menjadi pengungsi iklim karena kehilangan tempat tinggal, kelaparan, atau mencari tempat yang lebih layak dengan sumber daya yang masih tersedia.

Di Indonesia, menurut data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2021 telah terjadi 5.402 kejadian bencana di mana 98%-99% merupakan bencana hidrometeorologi, yakni banjir besar, tanah longsor, puting beliung, kekeringan dan sebagainya. Bencana hidrometeorologi ini diperkirakan akan semakin intens dan semakin besar di masa mendatang sebagai akibat dari perubahan iklim. Kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menunjukan akibat perubahan iklim, di tahun 2020-2024 Indonesia dihadapkan pada konsekuensi potensi kerugian sebesar Rp 544 triliun dari empat sektor prioritas dan dapat menahan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 4%-5% per tahun, sehingga mencegah Indonesia keluar dari middle-income trap.

Bersamaan dengan itu, kita masih tetap perlu menghadapi dampak krisis akibat pandemi Covid-19. Krisis akibat penyakit itu merupakan krisis multidimensi yang secara fundamental mempengaruhi stabilitas makroekonomi Indonesia dalam dua tahun terakhir, mengakibatkan kontraksi ekonomi sebesar 2,07% pada tahun 2020 serta meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Isu perubahan iklim dan dampak pandemi Covid-19 ini telah membuat Indonesia tidak lagi sama seperti sebelumnya, sehingga diperlukan langkah “luar biasa” untuk mengembalikan trajectory pertumbuhan ekonomi Indonesia ke posisi sebelum terjadinya pandemi.

Untuk menjawab kedua tantangan tersebut, pemerintah Indonesia mendorong proses transformasi ekonomi secara struktural, yang salah satu strateginya adalah penerapan pemulihan ekonomi menuju Ekonomi Hijau yang lebih berkelanjutan. Kita menyadari pemulihan ekonomi secara business as usual tidak akan dapat mengatasi tantangan yang kita hadapi. Untuk itu, Ekonomi Hijau akan didorong sebagai game changer dalam proses transformasi ekonomi Indonesia.

Sejalan dengan kebijakan transformasi ekonomi tersebut, pemerintah Indonesia telah menetapkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai backbone strategi pemulihan yang akan mengantarkan Indonesia menuju Ekonomi Hijau. Kebijakan PRK bahkan telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui PRK, trade-off antara pembangunan ekonomi dan isu-isu lingkungan yang terkait dengan dampak perubahan iklim dapat diminimalkan sehingga tujuan pembangunan ekonomi nasional dan perbaikan lingkungan dapat berjalan beriringan. Ada lima sektor atau strategi prioritas utama dalam program PRK, yaitu: 1) Pemulihan lahan berkelanjutan; 2) Pengembangan energi berkelanjutan; 3) Pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular; 4) Pengembangan industri hijau; serta 5) Rendah karbon pesisir dan laut.

Dengan menerapkan strategi tersebut, Indonesia diharapkan dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi hingga tahun 2045 dan sekaligus mendukung tercapainya target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat lagi. Indikator keberhasilan PRK, yaitu Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (Emisi Gas Rumah Kaca yang dihasilkan per satuan output ekonomi) diharapkan turun secara bertahap melalui proses transisi energi dari berbasis fossil fuel ke energi bersih (energi baru terbarukan), peningkatan efisiensi energi, dan penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas. Tidak ketinggalan, penurunan Intensitas emisi GRK juga dihasilkan dari berbagai program di sektor lahan seperti restorasi hutan dan lahan gambut, konservasi mangrove, dan juga peningkatan produktivitas di lahan perkebunan dan pertanian.

Kebijakan PRK juga diarahkan pada pengelolaan limbah dengan penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan menurunkan produksi limbah cair hingga mendekati 100% pada tahun 2060 serta mendukung penghapusan subsidi energi secara penuh di tahun 2030 dan implementasi pajak karbon. Simulasi yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan pertumbuhan ekonomi rata-rata Indonesia 6% bila skema ini diterapkan, dan target NZE dapat dicapai pada tahun 2060. Di satu sisi, Indonesia dapat keluar dari middle income trap dan menjadi sejajar dengan negara maju lainnya pada tahun 2045 (100 tahun kemerdekaan Indonesia/Indonesia Emas).

Kementerian PPN/Bappenas mencatat selama kurun waktu 2010-2020, terdapat 19.143 aksi PRK yang telah dilakukan oleh daerah dan kementerian/lembaga. Melalui sejumlah aksi tersebut, Indonesia berhasilkan menurunkan emisi GRK secara akumulatif sebesar 26,45% hingga tahun 2020 dan menurunkan intensitas emisi GRK sebesar 38,05% di tahun 2020. Hal itu sejalan dengan target pemerintah sebelumnya yang menargetkan terjadi penurunan Emisi GRK sebesar 26% di bawah baseline di tahun 2020.

Terlepas dari berbagai keberhasilan yang dilakukan melalui PRK, muncul pertanyaan sederhana: bagaimana mengukur arah pembangunan kita sudah on track menuju Ekonomi Hijau atau seberapa jauh kita masih harus berusaha? Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang merumuskan Green Economy Index/GEI atau Indeks Ekonomi Hijau Indonesia sebagai pendekatan dan juga alat untuk mengukur efektivitas transformasi ekonomi menuju Ekonomi Hijau yang tangible, representatif, dan akurat. Kementerian PPN/Bappenas mengindikasikan GEI Indonesia, yang akan diumumkan pada saat acara G20 Development Working Group (DWG) di Bali pada bulan Agustus 2022, akan menjadi tolok ukur keberhasilan pencapaian Ekonomi Hijau Indonesia hingga 2045 dan menjadi bagian salah satu Indikator Keberhasilan Kunci Pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. GEI akan diukur setiap tahun dan kinerja GEI tahunan akan menjadi acuan bagi para pengambil keputusan untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih hijau, rendah karbon dan berketahanan iklim untuk menghasilkan ekonomi yang hijau dan rendah karbon di Indonesia.

Sebagai focal point dari DWG G20, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian PPN/Bappenas juga telah mendorong agar penerapan Kebijakan Ekonomi Hijau akan menjadi salah satu keputusan strategis dari G20 di tahun 2022. Saat itu, Ekonomi Hijau telah masuk ke dalam draft keputusan DWG G20 yang tentunya perlu mendapat dukungan dari seluruh negara anggota G20. Diharapkan Kebijakan Ekonomi Hijau yang disepakati juga memberikan angin segar dan indikasi yang jelas kepada COP 27 UNFCCC di Mesir pada akhir 2022 bahwa seluruh negara anggota G20 mendukung terintegrasi nya aksi-aksi dalam mengatasi perubahan iklim menjadi bagian utuh dari program pembangunan nasional setiap negara untuk menghasilkan kondisi ekonomi yang rendah karbon dan ramah iklim di masa yang akan datang.

Peluncuran Indeks Ekonomi Hijau Indonesia pada rangkaian side event DWG G20 menjadi relevan dan strategis sesuai dengan tema Presidensi G20 2022 “Recover together, recover stronger”. Harapannya Indonesia dapat menjadi pemrakarsa utama dan contoh bagi negara lainnya dalam mengimplementasikan Kebijakan Ekonomi Hijau. Sudah saatnya semua negara bersatu padu untuk mewujudkan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon demi masa depan umat manusia yang lebih baik lagi.