PHOTO-2023-12-04-19-21-51_1

Siap Terapkan Ekonomi Hijau, Bappenas Buka Diskusi dengan Para Ahli di COP28 UEA

Sebagai bagian dari side event Konferensi Anggota (Conference of Parties/COP) Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC) ke-28 yang tengah diadakan di Expo City Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab hingga 12 Desember nanti, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas turut berpartisipasi dengan menggelar sesi talk show di Paviliun Indonesia yang berjudul “Transforming to Inclusive Green Economy Development Framework Towards Net Zero Emissions” (4/12). Menghadirkan berbagai pakar dari bidang pembangunan berkelanjutan, finansial, dan energi, talk show tersebut menjadi ajang bertukar pikiran dan berbagi pengetahuan dalam penerapan ekonomi hijau untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) dan pembangunan berkelanjutan serta menyaring perspektif global dalam mendukung kerangka pembangunan Ekonomi Hijau melalui inovasi teknologi dan keuangan.

 

Dalam sambutan kuncinya, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menekankan bahwa masalah yang dikenal dengan sebutan triple planetary crisis bukan hanya merupakan masalah lingkungan, tetapi juga masalah pembangunan yang berdampak langsung pada ekonomi dan sosial. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan holistik untuk mengatasinya. “Salah satu solusinya adalah dengan menerapkan kebijakan Ekonomi Hijau”, ujar Deputi Vivi. Beliau menjelaskan bahwa penerapan kebijakan Ekonomi Hijau menuju NZE memerlukan transformasi mendasar melalui transisi energi, implementasi pembangunan rendah karbon yang lebih kuat dan lebih luas, hingga ekonomi sirkular. “Indonesia telah memasukkan target intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) dan Ekonomi Hijau (termasuk pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim) dalam rencana pembangunan jangka panjangnya”, tutup Deputi Vivi.

 

Masih terkait pentingnya penerapan Ekonomi Hijau, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappanas, Medrilzam, menyoroti tantangan ke depan dalam penerapan Ekonomi Hijau. Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi sebesar 80,98% setiap tahun pada tahun 2045, selaras dengan tujuan Visi 2045. Mengenai hal tersebut, kendala yang disoroti oleh Direktur Lingkungan Hidup, antara lain pendanaan dan investasi hijau, akses teknologi dan pengetahuan yang relevan, dan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah dan LSM. Terlepas dari tantangan-tantangan ini, Bappenas juga telah meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index/GEI) sebagai alat ukur untuk mengevaluasi progres penerapan Ekonomi Hijau Indonesia yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

 

Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Myrna Asnawati Safitri, turut menjelaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejalan dengan Green Economy Development Framework (GEDF). Hal ini terlihat dari tujuan besar IKN yang ingin menjadikan Nusantara sebagai kota yang bersih, berketahanan iklim, dan berkelanjutan serta kota hutan cerdas dan kota net-zero. “Nusantara memiliki key performance index (KPI) yang sangat strict, contohnya 65 persen kawasannya harus merupakan kawasan lindung dan menggunakan 100 persen energi terbarukan”, ujar Deputi Myrna.

 

Selanjutnya, Matthew Webb, Deputy Director International Energy Transition yang mewakili United Kingdom Foreign, Commonwealth, Development Office (UK FDCO) berbicara mengenai peran kerja sama Pemerintah Inggris dengan Pemerintah Indonesia melalui Low Carbon Development Initiative Program yang menjadi salah satu “backbone” penerapan Ekonomi Hijau. Pada sesi tersebut, Webb menyoroti keselarasan antara GEDF Indonesia dan rencana jangka panjang Inggris. Kolaborasi dalam membangun kerangka hukum yang kuat, berbagi wawasan, dan memberikan dukungan untuk implementasi kebijakan merupakan bidang-bidang utama kerja sama antara kedua negara.

 

Menghadirkan perwakilan dari lembaga keuangan, Justin Wu dari HSBC Asia Pasifik, menekankan peran mereka dalam membangun perekonomian net-zero. Wu menggarisbawahi pentingnya menilai teknologi ramah lingkungan yang dapat diterapkan, seperti kendaraan bertenaga surya dan listrik, sembari mempertimbangkan inovasi baru, seperti hidrogen. Produk keuangan berkelanjutan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan juga memainkan peran penting dalam menyelaraskan tujuan ekonomi dan lingkungan hidup Indonesia dan mampu menarik minat yang signifikan dari investor internasional.

 

Terakhir, Philip Gass dari International Institute for Sustainable Development (IISD) menjabarkan bahwa transisi yang adil dalam pembiayaan serta penyeimbangan harga karbon untuk mendorong transformasi industri tanpa mengorbankan daya saing. Ia juga menekankan pentingnya kekuatan internasional dalam penetapan harga karbon dan keterlibatan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.


Sesi talk show yang dipandu oleh Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), tersebut berlangsung di Pavilion Indonesia COP28 UEA, Expo City Dubai. Sebagai pertemuan tertinggi yang berupaya mengatasi perubahan iklim, COP28 ini berlangsung dari tanggal 30 November hingga 12 Desember 2023.

3S4A5771

Dukung Pengelolaan Food Loss and Waste, Bappenas Tanda Tangani MoU dengan Pemerintah Denmark

Dalam rangka merayakan International Day of Awareness of Food Loss and Waste, Bappenas menyelenggarakan acara yang bertema “Tiada Sisa yang Tak Berdaya”, pada Selasa (10/10), di Gedung Bappenas, Jakarta. Acara tersebut dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Denmark mengenai Strategic Sector Cooperation (SSC) on Food Loss and Waste (FLW). Setelah penandatanganan MOU SSC on FLW, acara dilanjutkan dengan pengumuman pemenang kompetisi menulis SGD Academy: Mengurangi Sampah Makanan, demo solusi pengelolaan FLW oleh pemenang pertama kompetisi National Youth Ideathon: Better Management of Food Loss and Waste to Support Green and Circular Economy, serta talkshow terkait FLW yang menghadirkan empat narasumber, yakni Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Founder Life Cycle Indonesia, FAO Program Officer, serta Co-Founder Burgreens.

 

Isu FLW telah menjadi masalah tersendiri di Indonesia. Berdasarkan kajian dari Bappenas, timbulan FLW selama tahun 2000-2019 berada pada rentang 23-48 juta ton/tahun atau setara dengan 115-184 kg/kapita/tahun. “Hal tersebut menghasilkan emisi gas rumah kaca sekitar 1,7 ribu Megaton CO2-eq dan kerugian sebesar 213 – 551 triliun rupiah/tahun atau setara dengan 4%-5% PDB Indonesia. Jika tidak ditanggulangi dengan baik, diperkirakan timbulan FLW akan mencapai 334 kg/kapita/tahun di tahun 2045,” tegas Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, dalam sambutan pembuka pada sesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Denmark.

 

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Denmark bertujuan untuk membangun kerangka kerja sama antara kedua pihak terkait permasalahan FLW sebagai upaya pencapaian efisiensi sumber daya dalam produksi pangan dan pertanian. Nota Kesepahaman ini akan memperkuat kerangka kebijakan ekonomi hijau dan ekonomi sirkular di Indonesia dalam ruang lingkup pengembangan perencanaan, berbagi pengetahuan (knowledge sharing), peraturan dan kebijakan, pengalaman, pengelolaan data, dan praktik terbaik sambil menjajaki kemitraan inovatif baru yang relevan dengan ketahanan pangan, perubahan iklim, dan tantangan lingkungan.


Acara International Day of Awareness of Food Loss and Waste: Tiada Sisa yang Tak Berdaya juga dimeriahkan dengan pameran langkah nyata penerapan Ekonomi Sirkular di Indonesia oleh para pelaku bisnis berkelanjutan di Indonesia, seperti Siklus, Surplus Indonesia, Alner, Allas, Plasticpay, dan Burgreens.

SUPRIYANTO Ilustrasi

Peran Dunia Bisnis dalam Transisi Menuju Ekonomi Hijau

Presidensi Business 20 mendorong percepatan transisi energi menuju ekonomi hijau berkelanjutan, khususnya pada pendanaan dan investasi. Indonesia butuh investasi sekitar 25 miliar dollar AS per tahun menuju target NZE.

Jakarta (KOMPAS). Indonesia terus berupaya menempuh langkah strategis guna mengatasi dampak perubahan iklim. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah adalah menerapkan ekonomi hijau dalam kerangka transformasi ekonomi karena kemajuannya tidak meningkatkan pertumbuhan PDB semata, tetapi juga memberi kontribusi signifikan bagi kelestarian lingkungan, efisiensi sumber daya, serta keadilan sosial.

Transformasi ekonomi melalui strategi ekonomi hijau memungkinkan terjadinya pergeseran struktur ekonomi dari sektor kurang produktif ke lebih produktif (industrialisasi) seiring dengan upaya mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Strategi ekonomi hijau yang mengusung kebijakan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim adalah fondasi krusial dalam implementasinya.

Usaha pemerintah untuk menggulirkan ekonomi hijau di berbagai sektor bertujuan mendorong Indonesia terbebas dari middle-income trap, sesuai Visi Indonesia 2045. Hal tersebut menjadi kebijakan strategis yang tepat karena Indonesia harus segera bangkit dari pandemi Covid-19 yang telah menggerus kekuatan ekonomi selama dua setengah tahun terakhir. Situasi geopolitik akibat perang Ukraina Rusia juga menyumbang perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.

Untuk tetap menggerakkan roda perekonomian di tengah ancaman dan tantangan tersebut, paradigma ekonomi hijau perlu terus diciptakan di berbagai lini sebagai game changer. Perwujudan hal tersebut dapat dimulai untuk menumbuhkan iklim investasi di sektor rendah karbon, mulai dari pengembangan energi bersih hingga pengelolaan lahan berkelanjutan.

Upaya ini perlu disambut baik oleh kalangan bisnis mengingat dinamika perubahan iklim telah berdampak ke berbagai aspek mendasar kehidupan dengan ancaman yang akan semakin besar pada masa mendatang. Termasuk rantai pasok, kerusakan aset, ketenagakerjaan, hingga perubahan demand dari konsumen. Karena itu, hal ini bukan hanya memerlukan komitmen pemerintah semata, tetapi juga memerlukan komitmen investor dan pelaku usaha untuk beralih pada praktik bisnis berkelanjutan.

B20-G20 dan transisi energi berkelanjutan

Pada 2022, Indonesia selain memegang Presidensi G20, juga mengemban amanah Presidensi Business 20 (B20) – business engagement group negara G20. Presidensi B20 mendorong tiga agenda prioritas, yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energi hijau, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif. B20 berperan penting menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada G20, melalui 6 Task Force dan 1 Action Council.

Terkait agenda transisi energi, B20 mendorong percepatan transisi menuju ekonomi hijau berkelanjutan, khususnya pada pendanaan dan investasi. B20 memandang penting key action yang mencakup collective action-kolaborasi negara maju dan berkembang dalam mengembangkan infrastruktur energi yang hijau, inovatif, dan terjangkau.

Selain itu B20 juga memastikan akselerasi percepatan transisi penggunaan energi berkelanjutan untuk mendorong percepatan pencapaian target low carbon development. Inklusivitas juga menjadi salah satu prinsip utama B20 Indonesia dengan mengembangkan rekomendasi kebijakan yang memastikan akses energi terjangkau bagi masyarakat miskin.

Upaya-upaya negara G20 sebagai kerja sama multilateral akan mendorong percepatan akselerasi upaya elektrifikasi berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang sangat tepat dengan karakter negara kepulauan seperti Indonesia sehingga akses pendidikan, akses informasi, literasi digital, serta peningkatan taraf kehidupan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif dapat terwujud secara inklusif.

Dengan melihat kondisi saat ini, beberapa hal dapat ditempuh untuk memperbarui alternatif sumber energi. Salah satunya adalah dengan berlangganan listrik layanan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC) yang telah disediakan PLN atau membangun mandiri fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap on grid pada fasilitas produksi.

Kedua pilihan tersebut memang masih menemui kendala, antara lain belum ada regulasi yang menyokong peralihan ke sumber EBT, biaya investasi mahal karena lamanya proses balik modal, instrumen finansial yang belum mendukung, serta langkanya stimulus pemerintah untuk mendorong transisi.

Dalam setiap kesempatan diskusi dan tukar pikiran terhadap arah transisi energi, perwakilan non state actors/NSA, khususnya dunia industri, terus berupaya mendorong implementasi regulasi dan pemberian insentif yang berkeadilan. Tentu saja dengan harapan mendorong gairah dunia industri berpartisipasi dalam mengurangi dampak negatif perubahan iklim, khususnya pengurangan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK).

Percepatan kebijakan dan investasi

Kalangan industri mengapresiasi peta jalan transisi energi berkelanjutan yang disiapkan pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060. Namun, percepatan implementasi kebijakan pemerintah yang mendorong proses transisi energi menuju NZE jauh lebih penting. Dalam hal ini termasuk mendorong lahirnya rangkaian kebijakan dan insentif investasi agar upaya pemerintah dapat dilakukan simultan bersama pelaku bisnis dan NSA lainnya untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut.

Momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk menarik peluang investasi dari forum B20 yang mengumpulkan para pelaku di sektor bisnis dan usaha yang merepresentasikan 80 persen PDB dunia. Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan investasi sekitar 25 miliar dollar AS per tahun menuju target NZE tahun 2060 atau lebih cepat.

Lebih jauh, transisi energi tentu harus bisa memberi peluang besar untuk membuka lapangan kerja hijau (green jobs) dalam bingkai ekonomi hijau. Sebagaimana dilansir dari Laporan Green Economy Index 2022 yang dikeluarkan Bappenas, diproyeksikan terdapat 1,8 juta green jobs yang bakal tercipta di sektor energi, kendaraan listrik, restorasi lahan, dan sektor limbah di tahun 2030.

Untuk itu, ekonomi hijau harus dijadikan intervensi prioritas melalui serangkaian kebijakan yang mampu mendukung dan mendorong secara adil, terbuka, dan kolaboratif. Hal ini agar apa yang menjadi tujuan bersama untuk mewujudkan masa depan dunia yang lebih baik dan berkelanjutan dapat tercapai.

Shinta Widjaja Kamdani, Komisioner Low Carbon Development Indonesia (LCDI); Chair B20 Indonesia

KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Shinta Widjdja Kamdani

3S4A8322

Penghargaan Pembangunan Daerah 2022: Sulawesi Selatan Raih Penghargaan Khusus di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon, Bali di Bidang Ekonomi Sirkular

Sebagai tindaklanjut penyampaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dan penghargaan khusus yang dilaksanakan secara virtual pada April lalu, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Penyerahan Piala PPD dan Penghargaan Khusus Tahun 2022 di Menteng, Jakarta Pusat (29/9). Capaian ini merupakan bentuk perbaikan perencanaan, pencapaian, dan inovasi dari daerah-daerah terbaik berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah.

Rangkaian acara diawali dengan penyampaian laporan PPD oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Rudy S. Prawiradinata. Kemudian disusul dengan pengumuman pemenang PPD, dan dilanjutkan dengan pidato singkat oleh Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa. Beliau menekankan bahwa standardisasi pendidikan perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah untuk membentuk generasi yang tidak takut untuk berinovasi. Selain itu, beliau juga menyebutkan bahwa target Net Zero Emissions untuk dicapai di tahun 2060 menjadi pekerjaan rumah yang paling sulit di Pulau Jawa, karena 85% listriknya masih menggunakan batu bara yang menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca penyebab perubahan iklim. Perubahan iklim dapat diatasi melalui transisi ke energi terbarukan.

Melalui kesempatan ini, peraih penghargaan Provinsi Terbaik secara berurutan diraih oleh Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bengkulu. Kemudian, kabupaten terbaik diraih oleh Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Wonogiri. Kota terbaik diraih oleh Kota Yogyakarta, Kota Pagar Alam, dan Kota Malang. Selain itu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan meraih Penghargaan Khusus Penanggulangan Kemiskinan pada Masa Pandemi Covid-19. Terdapat juga Penghargaan Khusus di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diraih oleh Provinsi Sulawesi Selatan, dan juga bagi provinsi yang memulai Inisiasi Awal untuk Ekonomi Sirkular yang diraih oleh Provinsi Bali.

Provinsi Sulawesi Selatan menjadi percontohan sebagai provinsi pertama yang meneken kesepakatan dengan Bappenas dalam hal Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah. Provinsi ini telah menerapkan transisi menuju energi terbarukan dengan pembangunan PLTB Jeneponto dan Sidrap. Selain itu Sulawesi Selatan menjadi inisiator TAPE-TAKE, yaitu mekanisme transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi. Adapun Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan beragam inisiatif pengelolaan sampah, diantaranya Tempat Olah Sampah Sementara (TOSS) di Klungkung.

 

Harapannya, momen ini menjadi pembakar semangat bagi pemerintah daerah lain untuk mereplikasi inisiatif-inisiatif terbaik dari berbagai daerah, khususnya seperti Bali dan Sulawesi Selatan, yaitu di bidang ekonomi sirkular, ekonomi hijau, dan pembangunan rendah karbon.

Penghargaan Pembangunan Daerah
Penghargaan Pembangunan Daerah
Penghargaan Pembangunan Daerah
Penghargaan Pembangunan Daerah
Penghargaan Pembangunan Daerah
Penghargaan Pembangunan Daerah
3S4A0668

Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau Untuk Samakan Visi dan Pandangan tentang Ekonomi Hijau

Sebagai bentuk akselerasi upaya perwujudan Ekonomi Hijau dan tindak lanjut dari Green Economy Index (GEI) atau Indeks Ekonomi Hijau, Bappenas melalui Sekretariat LCDI menyelenggarakan Sosialisasi Pemodelan Ekonomi Hijau pada Tim Terpadu Ekonomi Hijau (Green Economy Task Force/GETF) Kementerian PPN/Bappenas pada tanggal 14 September 2022. Acara ini bertujuan untuk meningkatan kapasistas serta penyamaan visi dan misi terkait perencanaan dan pelaksanaan Ekonomi Hijau untuk para pembuat kebijakan di Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam acara ini, Tim Terpadu Ekonomi Hijau yang terdiri dari direktorat-direktorat yang terlibat di Bappenas berdiskusi tentang model Ekonomi Hijau yang sedang dikembangkan oleh Sekretariat LCDI. Adapun model ekonomi yang sedang dikembangkan dengan menggunakan metodologi dinamika sistem atau system dynamics yang memiliki karakter holistik, integratif, tematik, dan spasial untuk menghilangkan silo. Model Ekonomi Hijau ini ditujukan untuk mengintegrasikan hubungan masing-masing indikator yang terdapat dalam GEI. Lebih lanjutnya, model Ekonomi Hijau ini akan digunakan sebagai alat untuk melakukan exercise kebijakan dalam proses perumusan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.

Kementerian PPN/Bappenas sebelumnya telah meluncurkan Green Economy Index pada pertemuan ketiga G20 Development Working Group (DWG), pada 9 Agustus 2022 lalu. GEI diluncurkan untuk mengukur progres, efektivitas, dan capaian transformasi ekonomi hijau secara tangible (nyata), representatif, dan akurat.

Ekonomi hijau merupakan salah satu strategi yang menjadi game changer transformasi ekonomi sebagai respon dari tantangan perubahan iklim dan pandemi Covid-19 serta terdiri dari 15 indikator di bawah pilar lingkungan, ekonomi, dan sosial. Ekonomi hijau diusung guna mentransformasi perekonomian nasional menjadi lebih berkelanjutan dan mendorong pemulihan hijau, melalui Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.

Sesi pagi acara Sosialisasi Pemodelan Ekonomi Hijau dibuka oleh perwakilan dari Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Anna Amalia, dengan penjelasan singkat tentang GEI yang sudah diluncurkan beserta indikator-indikator didalamnya. Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Sekretariat LCDI untuk menjaring masukan  para peserta  untuk penyempurnaan dan pemutakhiran data model dinamika sistem Ekonomi Hijau.

Kegiatan Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau, Serpong 14 September 2022
Kegiatan Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau, Serpong 14 September 2022
Kegiatan Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau, Serpong 14 September 2022
Kegiatan Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau, Serpong 14 September 2022
Kegiatan Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau, Serpong 14 September 2022
Kegiatan Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau, Serpong 14 September 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 6 Agustus 2022
Kegiatan Sosialiasi Pemodelan Ekonomi Hijau, Serpong 14 September 2022
3S4A0507

Green Economy Championship Program, Upaya Perkuat Pemahaman dan Implementasi Ekonomi Hijau 10 Provinsi

Green Economy Championship Program telah diselenggarakan di Bekasi, Jawa Barat, 5-6 September 2022. Acara ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan paradigma dan pemahaman terkait Ekonomi Hijau, khususnya kepada local champions 7 pemerintah provinsi pilot Pembangunan Rendah Karbon/PRK (Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat) ditambah 3 pemerintah provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Maluku.  Termasuk perwakilan universitas dan mitra pembangunan.

Melalui program ini, para local champions diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam tentang Green Economy Index (Indeks Ekonomi Hijau) yang baru saja diluncurkan dan penggunaan pemodelan system dynamics untuk membangun konsep terintegrasi dari Ekonomi Hijau.

Kementerian PPN/Bappenas sebelumnya telah meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau atau Green Economy Index (GEI) pada pertemuan ketiga G20 Development Working Group, pada 9 Agustus 2022. GEI diluncurkan guna mengukur progres, efektivitas, dan capaian transformasi ekonomi hijau secara tangible (nyata), representatif, dan akurat.

Ekonomi hijau merupakan salah satu strategi yang menjadi game changer transformasi ekonomi sebagai respon dari tantangan perubahan iklim dan pandemi Covid-19 serta terdiri dari 15 indikator di bawah pilar lingkungan, ekonomi, dan sosial. Ekonomi hijau diusung guna mentransformasi perekonomian nasional menjadi lebih berkelanjutan dan mendorong pemulihan hijau, melalui Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.

Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Medrilzam, menjelaskan asal usul ekonomi hijau yaitu environmental economics dan ecological economics, kemudian menyampaikan bahwa Ekonomi hijau merupakan tool untuk menyusun perencanaan di daerah guna mencapai target nasional yang dicanangkan dengan pendekatan sistem.

Untuk itu, pemerintah pusat tidak dapat berjalan sendiri. Perencanaan kebijakan Ekonomi Hijau perlu terintegrasi antar sektor dan harus dibantu dengan pemerintah daerah. “Isu perubahan iklim adalah isu pembangunan. Sektor lingkungan memang terdampak, namun perubahan iklim merupakan hasil dari aktivitas semua sektor. Hal ini tidak bisa ditangani sendiri, perlu ada prime mover di daerah masing-masing sebagai local champion, dan juga peneliti dari universitas-universitas serta peran media sebagai sarana untuk merubah perilaku dan menyebarkan informasi terkait ekonomi hijau,” ujar Medrilzam.

Sesi kedua diisi dengan Workshop Green Economy Index sebagai Alat Ukur Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang disampaikan oleh Program & Policy (PRK) Team Leader, Egi Suarga. Peserta didampingi untuk mendiskusikan indikator-indikator GEI yang perlu dipertimbangkan guna menyusun RPRK Daerah.

 

Agenda di hari kedua adalah Workshop Pemodelan Dinamika Sistem untuk Mendukung Perencanaan Kebijakan Ekonomi Hijau yang disampaikan oleh Ahli Pemodelan ITB, Dr. Muhammad Tasrif. Beliau menjelaskan logika berpikir pemodelan dengan menggunakan pendekatan system dynamics. Peserta kemudian diajak menggunakan software Vensim sebagai alat bantu untuk keperluan penyusunan dokumen kebijakan perencanaan daerah. Harapannya, dari agenda ini, peserta dapat memahami konsep dasar dan strategi utama Ekonomi Hijau dan GEI sebagai alat bantu pengukuran keberhasilan pertumbuhan Ekonomi Hijau, serta dapat menggunakan pemodelan system dynamics Ekonomi Hijau untuk melakukan exercise kebijakan dalam perumusan dokumen kebijakan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Daerah.

Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 5 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 6 Agustus 2022
Kegiatan Green Economy Championship Program, Bekasi 6 Agustus 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan Proyek DKTI di Kota Malang, 11 Mei 2022

Bappenas dan Program Kerjasama Jerman dukung Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau melalui Pengelolaan Sampah Berkelanjutan: Implementasi di Level Kota/Kabupaten Jadi Kunci

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) penyebab perubahan iklim, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Prioritas Nasional 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. Salah satu penyebab tingginya emisi GRK adalah dikarenakan adanya dekomposisi sampah yang tidak terkelola dengan baik sehingga menghasilkan emisi gas buang yang terlepas ke lingkungan. Indonesia sebagai negara keempat dengan populasi terpadat di dunia[1] diestimasikan memproduksi hingga 105.000 ton limbah padat setiap harinya,[2] menempatkan sektor limbah menjadi penyumbang emisi terbesar ketiga di Indonesia setelah sektor kehutanan dan energi,[3] yaitu sekitar 5% dari total emisi di dunia.[4] Implementasi kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu ke hilir, baik di tingkat nasional maupun Kota/Kabupaten, dapat mengurangi total emisi GRK sebesar 10-15%.[5] Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah terpadu di pusat dan daerah dapat berkontribusi secara signifikan terhadap aksi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) untuk mengatasi tantangan perubahan iklim.

 

Pemerintah Indonesia telah menggagas konsep PRK yang terdiri dari 5 (lima) sektor prioritas, diantaranya adalah Penanganan Limbah dan Ekonomi Sirkular. Kebijakan PRK sektor limbah diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah hingga mencapai 100% pada tahun 2060. Implementasi dari ekonomi sirkular yang mampu mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan dan dibuang, mengutamakan penggunaan energi terbarukan, dan mendukung efisiensi penggunaan sumber daya alam, produk yang dihasilkan, serta proses yang digunakan pada industri sehingga lebih ramah lingkungan. Telah banyak kebijakan dan strategi yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai turunan UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, diantaranya PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (JAKSTRNAS), Peraturan Menteri LHK no. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, Peraturan Menteri LHK No. 14/2021 tentang Pengelolaan Sampah di Bank Sampah, dll. Kementerian PPN/Bappenas juga mendorong berbagai Kabupaten/Kota agar mengimplementasikan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular untuk mendukung prinsip ekonomi hijau. Implementasi tersebut juga perlu didukung oleh penguatan data yang menunjang perumusan kebijakan, pengembangan kapasitas teknis dalam penggunaan teknologi pengelolaan sampah yang relevan dengan strategi pengurangan emisi, dan pendanaan untuk biaya operasional pengelolaan sampah di daerah.

Dalam rangka memperkuat implementasi RPJMN 2020-2024 khususnya terkait Pembangunan Rendah Karbon di sektor limbah dan  ekonomi sirkular Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh Program Kerjasama Jerman yang diimplementasikan oleh GIZ melaksanakan Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (DKTI) yang bertujuan untuk mendukung perencanaan dan pengembangan pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir dengan memperbaiki enabling condition di tingkat nasional dan di Kabupaten/Kota piloting. Pelaksanaan Proyek DKTI diawali di Bulan April-Mei 2021 dengan seleksi lokasi piloting project berdasarkan 5 (lima) faktor penilaian (Readiness/ Kesiapan, Sustainability/ Keberlanjutan, Relevance/ Keterkaitan,  Replicability/ Kemampuan Replikasi, dan Need of Technical Assistance/ Kebutuhan Bantuan Teknis). Enam Kabupaten/Kota yang terpilih sebagai pilot project DKTI dalam sistem pengelolaan sampah. Ke-enam Kabupaten/Kota tersebut yakni Kota Cirebon, Kota Malang, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Denpasar, dan Kabupaten Bogor. Komitmen dari Kab/Kota untuk implementasi project DKTI tertuang dalam surat komitmen dari 6 ( enam) kepala daerah.

Pada Bulan April-Juni 2022 dilakukan kegiatan kunjungan dan pertemuan dengan Badan Perencanaan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas terkait lainnya di 6 (enam) Kota/Kabupaten tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan komitmen dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah, mendiseminasikan kegiatan DKTI kepada pemangku kepentingan terkait, dan menerima masukan serta informasi terbaru berkaitan dengan manajemen persampahan, serta dukungan yang dibutuhkan dari berbagai Kota/Kabupaten terkait. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas juga menyampaikan pentingnya Reformasi Sistem Tata Kelola Persampahan di Kota/Kabupaten untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, dilanjutkan pemaparan masing-masing profil pengelolaan sampah dan diskusi dengan pemangku kepentingan yang hadir.

 Secara umum, ke-enam Kabupaten/Kota memerlukan pembaharuan dokumen perencanaan atau Master Plan pengelolaan sampah agar sesuai dengan kondisi riil di wilayahnya. Sebagai contoh, Kota Malang yang pada tahun 2021 angka timbulan sampahnya sebesar 718,44 ton/hari memiliki Master Plan persampahan tahun 2020 yang belum sesuai dengan JAKSTRADA (Kebijakan dan Strategi Daerah terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga). Selain itu, Kabupaten Bogor dengan Master Plan tahun 2014 membutuhkan adanya pembaruan yang tidak sekedar berpusat pada aspek infrastruktur namun juga terdapat aspek seperti partisipasi dan penguatan masyarakat serta terkait dengan isu zonasi. Oleh karena itu, intervensi berupa bantuan teknis dibutuhkan untuk menyusun Master Plan baru dan merevisi dokumen kebijakan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan sistem pengelolaan sampah jangka Panjang yang holistik mencakup seluruh aspek perencanaan pengelolaan sampah.

Tantangan lain yang ditemukan di salah satu Kabupaten/Kota pilot adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, termasuk adanya penambahan timbulan sampah ‘kiriman’ dari luar wilayah dan aktivitas tertentu seperti pariwisata dan komutasi penduduk keluar-masuk wilayah Kabupaten/Kota. Lebih dari 75% sampah di ke-enam daerah tersebut berujung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menyebabkan TPA penuh lebih cepat sementara rata-rata pemerintah daerah tidak memiliki lahan untuk membangun TPA baru. Untuk itu, diperlukan implementasi proyek pilot dalam hal peningkatan kesadaran publik untuk dapat mengurangi timbulan sampah, diantaranya melalui kolaborasi dengan masyarakat sebagai aktor kunci dalam sistem pengumpulan sampah terpilah dan terjadwal, serta dialog dengan pemangku kepentingan terkait di level Kecamatan dan Kelurahan. Di Bukittinggi, penanganan sampah telah disisipkan dalam agenda agama berupa sedekah sampah. Selain itu untuk meningkatkan jumlah sampah terkelola, diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat, antara lain bantuan teknis untuk optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) berkelanjutan seperti di Jambi, serta dukungan teknologi di TPS3R berupa Black Fly Soldier (BSF)/Lalat Tentara Hitam dan Plastic Extruder.

Sementara itu, pendanaan juga merupakan isu yang selalu menjadi perhatian di ke-enam Kabupaten/Kota pilot. Hal ini disebabkan karena alokasi anggaran pengelolaan sampah sangat minim dan tarif retribusi di daerah belum merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 (Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah). Oleh karenanya diperlukan peningkatan kapasitas dalam perhitungan biaya persampahan dan retribusi, eksplorasi opsi terkait akses pendanaan lainnya, pengembangan inovasi sistem penarikan retribusi sampah yang optimal, serta pengembangan model pembiayaan pengelolaan sampah.

Harapannya, melalui implementasi pendekatan berbasis sistem di tingkat Kota/Kabupaten pilot, aksi intervensi yang tengah dijalankan melalui proyek DKTI dapat mengakselerasi terwujudnya reformasi pengelolaan sampah berkelanjutan di berbagai daerah untuk mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau di Indonesia.

Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Cirebon, 8 April 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Jambi, 12 April 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Bukittinggi, 14 April 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kota Malang, 11 Mei 2022
Kegiatan Kunjungan dan Pertemuan di Kabupaten Bogor, 23 Juni 2022

[1] Worldometers. 2020. https://www.worldometers.info/world-population/#top20 diakses 29 Agustus 2022

[3] Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017. http://ditjenppi.menlhk.go.id/berita-ppi/3150-kontribusi-penurunan-emisi-grk-nasional,-menuju-ndc-2030.html diakses 29 Agustus 2022

[4] Kristianto, G.A. & W. Koven. 2019. Estimating greenhouse gas emissions from municipal solid waste management in Depok, Indonesia. City and Environment Interactions: 4.

[5] Oates, L. et al. 2019. Supporting decent livelihoods through sustainable service provision: Lessons on solid waste management from Kampala, Uganda. Coalition for Urban Transitions.

6

Ekonomi Sirkular Jadi Bagian Dari Transformasi Ekonomi

Ekonomi sirkular bukan hanya sekadar soal pengelolaan limbah yang lebih baik, melainkan juga mencakup rangkaian intervensi holistik dari hulu hingga hilir. Hal ini mendongkrak efisiensi dalam penggunaan sumber daya.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan ekonomi sirkular di bawah payung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional. Selain meningkatkan produk domestik bruto, penerapan ekonomi sirkular juga berpotensi memberi manfaat positif dari sisi sosial dan lingkungan.

Komitmen tersebut terekspos dalam peluncuran buku berjudul The Future is Circular: Langkah Nyata Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (LCDI), serta Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Buku ini ditulis oleh tim dari Cleanomic, sebuah platform media sosial yang membahas topik seputar hidup lestari.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Medrilzam mengatakan, ekonomi sirkular bertujuan untuk meminimalkan penggunaan materi dan sumber daya sekaligus mendorong agar suatu produk memiliki daya guna selama mungkin. Itu dilakukan dengan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi.

”Dengan demikian, konsep ekonomi sirkular bukan hanya sekadar pengelolaan limbah yang lebih baik, melainkan juga mencakup serangkaian intervensi yang holistik dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan efisiensi dari penggunaan sumber daya di setiap rantai nilai kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Medrilzam menuturkan, Bappenas bersama kementerian/lembaga lainnya akan menjadikan ekonomi sirkular sebagai prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dalam 20 tahun ke depan. Ekonomi sirkular saat ini menjadi salah satu alat bagi pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi hijau Indonesia ke depan.

Sesuai dengan Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disebut juga Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia 2030, Indonesia telah menetapkan kebijakan pembangunan rendah karbon yang kemudian diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu komitmen konkret upaya pembangunan rendah karbon Indonesia adalah menetapkan target nasional penurunan emisi sebesar 27,3 persen pada 2024. Untuk mencapai target-target tersebut, Indonesia perlu mengubah sistem-sistem lama yang sudah tidak lagi efektif, bahkan berisiko merusak lingkungan.

”Pada prinsipnya, sistem ekonomi sirkular merujuk pada usaha-usaha mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sembari tetap menghasilkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Buku yang diluncurkan Bappenas ini terdiri atas enam bab. Bab pertama menjelaskan mengenai ekonomi sirkular dan pembangunan rendah karbon secara komprehensif. Sementara lima bab selebihnya menceritakan soal inisiatif yang dilakukan 36 lembaga/perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi sirkular.

Para Inisiator

Sejumlah 36 inisiator tersebut terdiri dari perusahaan swasta, BUMN, usaha rintisan, hingga lembaga pemerintahan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Astra International Tbk, Gojek, Rebricks, Beli Jelantah, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Medrilzam mengklaim, penerapan ekonomi sirkular di 36 inisiator tersebut juga mampu menghasilkan efisiensi energi sebanyak 4,8 juta megawatt, penurunan konsumsi air lebih dari 252.000 meter kubik, serta pengurangan 827.000 ton sampah.

Para inisiator ini juga mengurangi emisi gas rumah kaca lebih dari 1,4 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Capaian terakhir ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai pembangunan rendah karbon dan emisi nol bersih.

”Selain itu, tercipta juga lapangan kerja baru yang menyerap hingga sekitar 14.270 tenaga kerja baru. Angka-angka ini mencerminkan betapa masifnya, betapa hebatnya dampak positif yang bisa dihasilkan dari ekonomi sirkular ini,” kata Medrilzam.

Dalam kesempatan yang sama, Environment and Social Responsibility Manager Astra International Jaka Fernando mengatakan, melalui penerapan ekonomi sirkular, Astra International mampu menekan biaya operasional hingga Rp 1,5 triliun.

”Astra tanpa disadari telah menerapkan konsep ekonomi sirkular sejak lama dan bahkan telah menjadi satu komoditas industri. Secara prinsip, konsep yang dianut Astra adalah rantai nilai karena industri lini bisnisnya bergerak dari hulu sampai hilir,” kata Jaka.

Program dan inisiatif ekonomi sirkular yang telah dilakukan Astra antara lain melakukan proses daur ulang aki mobil/motor menjadi bahan mentah yang akan diremanufaktur oleh PT GS Battery. Selain itu, dilakukan pemanfaatan kembali material mesin dan bagian-bagian alat berat dengan melakukan remanufaktur dan rekondisi komponen alat berat agar kembali sesuai degan spesifikasi aslinya.

Perusahaan juga mengelola limbah dari hasil penggunaan mesin fotokopi dan dari proses rekondisi mesin fotokopi hingga menggunakan kembali plastik bekas pembungkus komponen (sparepart) di area gudang. Di samping itu, dilakukan standardisasi penggunaan plastik untuk membungkus produk serta penggunaan plastik ramah lingkungan.

Kerja sama

Officer in Charge Resident Representative UNDP Indonesia Nicholas Booth menyampaikan, kerja sama sangat penting untuk mewujudkan ekonomi sirkular. Sebaliknya, hal ini sulit dikembangkan jika hanya mengandalkan pemerintah, tanpa melibatkan sektor swasta. Ia melihat saat ini banyak dunia usaha berskala kecil di Indonesia yang berpotensi untuk masuk dalam ekosistem ekonomi sirkular.

”Untuk memperbesar ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia, perlu dukungan penuh dari pemerintah, termasuk dengan memberikan berbagai insentif. Di sisi lain, sektor swasta dapat saling menampilkan contoh praktik baik yang dijalankan mulai dari korporasi yang bertaraf internasional hingga UMKM dalam menjalankan ekonomi sirkular,” kata Booth.

Sementara itu, Head of Environment and Water Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia Julie Bulow Appelqvist menuturkan, ekonomi sirkular juga sebuah konsep yang baru di Denmark dan negara Skandinavia pada umumnya. Saat ini negaranya juga masih mencoba menemukan cara yang efektif untuk mendorong ekonomi sirkular.

”Ekonomi sirkular adalah hal yang masih baru di dunia sehingga semua negara di dunia perlu terus mencari cara baru dan menemukan berbagai solusi terhadap permasalahan lingkungan,” ujarnya.

AM0_3941

Indonesia Miliki Indeks Ekonomi Hijau

Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau Indonesia serangkaian acara side event DWG G20 di Nusa Dua, Badung, Selasa (9/8/2022). Indeks Ekonomi Hijau menjadi tolok ukur capaian transformasi ekonomi.

BADUNG, KOMPAS — Indonesia kini memiliki tolok ukur indikator perkembangan ukuran keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi dan kesetaraan sosial masyarakat serta mitigasi risiko kerusakan lingkungan dengan diluncurkannya Indeks Ekonomi Hijau Indonesia oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index) Indonesia memberikan gambaran pencapaian dan skor Indonesia dalam transformasi menuju ekonomi hijau.

Ekonomi hijau menjadi satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia, yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas, dalam upaya mencapai visi Indonesia 2045 dan dinyatakan sebagai pengubah permainan (game changer) bagi Indonesia dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 dan menuju arah pembangunan berkelanjutan.

Laporan Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index/GEI) Indonesia akan diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan nasional, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

GEI Indonesia untuk kali pertama tersebut diluncurkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serangkaian pertemuan ketiga Development Working Group (DWG) dalam acara sampingan (side event), yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas, terkait presidensi G20 Indonesia di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (9/8/2022).

Melalui video, yang ditayangkan dalam forum 3rd DWG Meeting Side Event G20 dengan tema ”Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy”, Selasa (9/8/2022), Suharso Monoarfa menyebutkan, GEI Indonesia menjadi tolok ukur pencapaian Indonesia dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau.

Menurut Suharso Monoarfa, ekonomi hijau memiliki prinsip utama menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus mendorong kesejahteraan sosial dan menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan.

Hal itu dinyatakan berfokus pada peningkatan investasi hijau, pengelolaan aset dan infrastruktur yang berkelanjutan, dan memastikan transisi yang adil dan terjangkau serta memberdayakan sumber daya manusia.

Keberadaan GEI Indonesia mendapat respons positif dari sejumlah pihak, antara lain , Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste Ina Lepel; maupun dari lembaga mitra di dalam negeri dan juga mitra dari luar negeri.

Melalui tayangan videonya, Dubes Owen Jenkins menyatakan, GEI Indonesia dengan 15 indikator tersebut merupakan hal mendasar, yang menunjukkan Indonesia berada pada jalur menuju ekonomi hijau.

Transformasi Ekonomi

Indeks Ekonomi Hijau Indonesia menghitung skor Indonesia dalam transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau dengan melihat perbandingan kemajuan dari indikator terhadap nilai minimal dan target maksimal, yang ingin dicapai.

Nilai minimal indikator berdasarkan data historis Indonesia dari acuan terendah, sedangkan nilai maksimal didasarkan target yang sudah dicantumkan dalam Visi Indonesia 2045 dan target dalam model Low Carbon Development Initiative (LCDI) 2045 untuk mencapai Net Zero Emission 2060. Adapun rentang waktu data histori GEI Indonesia mulai 2011 sampai 2020.

Terdapat 15 indikator dalam GEI Indonesia, yang mencakup tiga pilar, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang mencerminkan pembangunan ekonomi hijau. Pilar ekonomi terdiri atas enam indikator, antara lain, intensitas emisi, intensitas energi, dan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita.

Sementara itu, pilar sosial mencakup empat indikator, yakni tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, angka harapan hidup, dan rata-rata lama sekolah. Sementara pilar lingkungan meliputi lima indikator, yaitu tutupan lahan, lahan gambut terdegradasi, penurunan emisi, sampah terkelola, dan energi baru terbarukan.

Laporan GEI Indonesia menunjukkan kecenderungan peningkatan dan adanya sinergitas antarpilar.

Dari siaran pers Kementerian PPN/Bappenas disebutkan, GEI Indonesia bertujuan menjaga arah pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang dan mempercepat penerapan program pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebagai tulang punggung dalam transisi menuju ekonomi hijau.

Adapun transisi ekonomi hijau dinyatakan dapat memberikan beragam manfaat bagi Indonesia, di antaranya, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) rata-rata 6,1-6,5 persen per tahun hingga 2050.

Lalu penurunan intensitas emisi hingga 68 persen di tahun 2045, penyelamatan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 87-96 miliar ton selama rentang 2021-2060, dan penambahan lapangan kerja di sektor pekerjaan ramah lingkungan (green jobs) bagi 1,8 juta tenaga kerja pada 2030.

Dalam acara peluncuran GEI Indonesia, perencana ahli utama Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto, yang mewakili Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas J Rizal Primana mengatakan, peluncuran GEI Indonesia menjadi wujud nyata Indonesia dalam mengukur efektivitas transformasi ekonomi, yang berkelanjutan dan rendah karbon, dengan menggunakan metodologi yang akurat.

Laporan GEI Indonesia juga membuktikan komitmen Indonesia, terutama Kementerian PPN/Bappenas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya itu, Arifin juga menyatakan Indeks Ekonomi Hijau akan ikut dijadikan sasaran makro pembangunan, baik dalam dokumen RPJMN maupun RPJPN.

Sebelumnya, dalam sesi pengarahan media menjelang acara side event G20 dengan tema ”Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy” di Nusa Dua, Badung, Selasa (9/8/2022), Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menerangkan, GEI menjadi upaya Bappenas dalam mengukur performa pembangunan menuju ekonomi hijau.

Secara umum, pencapaian indikator-indikator pada pilar ekonomi dan pilar sosial terukur lebih tinggi dibandingkan pencapaian indikator pada pilar lingkungan.

Meski demikian, menurut Medrilzam, kondisi Indonesia sudah mengindikasikan perbaikan dan pembangunan menuju ekonomi hijau berada pada jalur yang sesuai. ”Kondisi Indonesia tidaklah jelek. Performa pembangunan ekonomi hijau Indonesia menunjukkan tren meningkat dalam 10 tahun,” ujar Medrilzam.

Anggota DPR, yang juga Sekretaris Kaukus Ekonomi Hijau Parlemen dan Komisioner Low Carbon Development Initiative (LCDI), Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, pembangunan rendah karbon juga berpeluang menciptakan lapangan kerja di sektor pekerjaan hijau, berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem, dan berkontribusi dalam mengurangi emisi GRK maupun polusi air dan polusi udara.

Dalam sesi pengarahan media tersebut, Roro juga menyatakan pentingnya kerja sama dan sinergi pemerintah dengan parlemen dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Adapun acara peluncuran GEI Indonesia dalam acara side event G20 dengan tema “Towards Implementation and Beyond: Measuring the Progress of Low Carbon and Green Economy” itu diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama United Kingdom Foreign Commonwealth and Development Office, Germany’s Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Action, Global Green Growth Institute (GGGI), WRI Indonesia, GIZ, LCDI, dan United Nations Partnership for Action on Green Economy (PAGE).