DSC00589

Indonesia-Inggris Bentuk Dana Inovasi dan Teknologi, Perkuat Solusi Berketahanan Iklim Lintas Sektor

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen bertransformasi menuju ekonomi hijau dan berketahanan iklim sebagai upaya menghadapi krisis iklim melalui peluncuran Innovation and Technology Fund (ITF), serta Pembaruan Dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) 2.0 dan Kajian Awal Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Jakarta, Selasa (2/12). “Apa yang kita lakukan hari ini merupakan penegasan arah besar pembangunan nasional Indonesia ke depan. Ini adalah sinyal kuat bahwa kita harus mempercepat langkah, karena setiap keterlambatan akan dibayar dengan biaya sosial dan ekonomi yang semakin besar,” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam acara yang turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

ITF merupakan instrumen pembiayaan katalis untuk mengurangi risiko investasi hijau sekaligus mendorong inovasi teknologi yang mendukung pembangunan berketahanan iklim, sebagai hasil kerja sama strategis Indonesia-Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) di bawah Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) Fase Kedua, dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan dukungan teknis Oxford Policy Management (OPML). Indonesia menempatkan ekonomi hijau sebagai penggerak utama pembangunan, dengan target pertumbuhan 5–8 persen. Namun, kebutuhan pendanaan iklim masih menjadi tantangan besar. Untuk memenuhi komitmen dalam Enhanced dan Second NDC, Indonesia membutuhkan USD 757,6 miliar hingga 2035, sementara alokasi saat ini baru mencapai 3 persen APBN. Untuk itu, Pemerintah membuka kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil untuk menghadirkan inovasi teknologi hijau yang mendukung transisi rendah karbon dan berketahanan iklim, serta dapat diterapkan pada skala nasional melalui Call for Proposal ITF. Inisiatif ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi teknologi hijau strategis dan mempercepat replikasi inovasi yang terbukti efektif. 

Pembaruan Kebijakan PBI 2.0 menjadi landasan ilmiah pelaksanaan agenda ketahanan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang fokus pada empat sektor prioritas, yakni kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan. Sementara itu, Kajian Awal Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk pada Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil disusun untuk memberikan gambaran mengenai dampak perubahan iklim yang berpotensi menyebabkan penggenangan wilayah pesisir dan hilangnya pulau-pulau kecil sehingga mengakibatkan perpindahan penduduk.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mengedepankan sinergi antara pendanaan inovatif, perencanaan berbasis sains, dan kemitraan multi-pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. “Marilah kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad bersama untuk mendorong inovasi dan teknologi dalam memperkuat Indonesia terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen bersama, bukan hanya komitmen untuk Indonesia, bukan hanya untuk generasi kita saja, tetapi komitmen untuk dunia,” tutup Menteri Rachmat Pambudy.

Photo 2

Indonesia-Inggris Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) yang didukung oleh Oxford Policy Management(OPM) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), menyelenggarakan Forum Dialog Multipihak Nasional–Daerah: Akselerasi Implementasi dan Pembiayaan Pembangunan Rendah Karbon 2025–2029 di Jakarta, Jumat (17/10).

Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam mencapai target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dan Net Zero Emissions 2060. Melalui program Low Carbon Development Indonesia (LCDI), pemerintah bersama mitra pembangunan mendorong integrasi kebijakan rendah karbon ke dalam perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah di tingkat nasional maupun daerah.

“Melalui forum ini kita meneguhkan komitmen untuk menjadikan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebagai pilar utama transformasi menuju ekonomi hijau, kesejahteraan masyarakat, dan juga ketahanan bangsa di masa depan. Sejak RPJMN 2020-2024, hingga diperkuat dalam RPJPN 2025-2045, Indonesia telah menempatkan transisi menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat sebagai fondasi utama menuju Indonesia Maju 2045,” ujar Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi.

Rangkaian dialog multipihak yang telah diselenggarakan di Sumatera Utara dan Maluku mewakili penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sipil menuju pembangunan rendah karbon. Sumatera Utara menghadapi tantangan emisi tinggi, tetapi memiliki potensi besar dari energi terbarukan dan kawasan hutan. Sementara itu, Maluku dengan basis ekonomi kelautannya menawarkan peluang pengelolaan pesisir dan energi bersih untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Kedua dialog daerah tersebut menegaskan bahwa keterlibatan legislatif daerah dan skema pembiayaan yang solid akan mendukung PRKBI sebagai bagian dari blueprint pembangunan daerah.

Forum ini diharapkan dapat mewujudkan agenda pembangunan rendah karbon nasional dan implementasinya di daerah, didukung oleh konsistensi kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta mekanisme pembiayaan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. “Keberhasilan pembangunan rendah karbon memerlukan kolaborasi lintas pihak yang berkelanjutan. Dengan sinergi dan komitmen bersama, setiap rencana dan investasi pembangunan akan memberi kontribusi nyata bagi target nasional dan juga komitmen global kita dalam menghadapi perubahan iklim,” tutup Direktur Nizhar.

Photo 1

Teguhkan Komitmen Capai NZE, Maluku Terapkan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim

AMBON – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) yang didukung oleh Oxford Policy Management (OPM) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menggelar forum strategis yang mewadahi para pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama menuju transformasi rendah karbon di wilayah Kepulauan Maluku. “Dialog kebijakan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat implementasi PRKBI. Maluku memiliki posisi strategis sebagai provinsi kepulauan dengan potensi besar dalam energi baru terbarukan dan sumber daya kelautan. Melalui kolaborasi multipihak ini, kami optimis bahwa Maluku dapat menjadi model implementasi PRKBI yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo A. A. Teguh Sambodo dalam Dialog Kebijakan bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (PRKBI)” di Ambon, Maluku, Selasa (16/9).

Maluku dikenal sebagai lumbung ikan nasional dengan subsektor perikanan yang menyumbang 58 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi. Sekitar 87 persen penduduk Maluku bergantung pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, dengan wilayah Maluku Tengah dan Seram sebagai pusat produksi unggulan. Sebagai bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 714, provinsi ini kaya akan sumber daya strategis bernilai ekonomi tinggi yang juga berpotensi menciptakan banyak lapangan kerja. Provinsi ini berkontribusi tinggi dalam penyerapan karbon dengan luas tutupan hutan seluas 3.077.900 hektare dan kekayaan ekosistem karbon biru (blue carbon) seluas 1.210.192 hektare yang mencakup ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang.

Kegiatan yang berlangsung pada 15-16 September 2025 ini juga menjadi forum audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang membahas peran strategis lembaga legislatif daerah dalam mendukung transformasi rendah karbon, yang sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan Provincial Context Assessment for LCDI, implementasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Maluku masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kerangka kebijakan yang terbatas hingga partisipasi pemangku kepentingan yang belum optimal. Namun, hal ini juga membuka peluang besar untuk memperkuat fondasi, tata kelola, dan kapasitas, sehingga PRK dapat lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dialog ini diharapkan dapat menjalin sinergi multipihak, terutama pelaku usaha, masyarakat sipil, khususnya organisasi perempuan dan masyarakat adat, serta tokoh agama dalam mendorong percepatan PRKBI di Maluku. “Integrasi agenda PRKBI dalam perencanaan daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi pembangunan jangka panjang. Maluku dengan target pengurangan emisi 60,93% pada 2030 dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam mencapai target Net Zero Emissions 2060 yang sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi.

_1080938

Perkuat Kolaborasi Multipihak, Sumatera Utara Dorong Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim

Medan 28 Agustus 2025 – Dialog kebijakan bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI)” mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD Provinsi, akademisi, masyarakat sipil, serta sektor swasta untuk memperkuat komitmen bersama menuju transformasi pembangunan hijau. Forum yang digelar pada 27–28 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi program Low Carbon Development Initiative (LCDI), kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO).

“Transisi menuju pembangunan rendah karbon tidak akan tercapai tanpa dukungan politik, kebijakan yang tepat, dan partisipasi multipihak. Karena itu, DPRD, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan harus bergerak bersama agar agenda PRKBI dapat benar-benar diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Leonardo A.A. Teguh Sambodo, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas.

Rangkaian kegiatan penguatan kolaborasi diawali audiensi dengan DPRD Sumatera Utara pada 27 Agustus 2025 yang menekankan pentingnya peran legislatif dalam memperkuat agenda PRKBI di tingkat daerah. Tanpa komitmen politik dari parlemen daerah, transformasi rendah karbon sulit terwujud secara berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi erat antara legislatif dan eksekutif menjadi landasan penting bagi percepatan pembangunan hijau di Sumatera Utara.

“Dialog ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi panggung kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan iklim, lingkungan, dan ketimpangan sosial yang semakin kompleks. DPRD Sumut siap menjalankan tiga fungsi utama, regulating, budgeting, dan controlling untuk mendorong transformasi pembangunan rendah karbon berketahanan iklim yang adil, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan,” ujar Dr. Sutarto, M.Si, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara.

“Integrasi agenda rendah karbon dalam perencanaan daerah bukan hanya kewajiban administratif, melainkan strategi pembangunan jangka panjang. Dengan memasukkan prinsip PRKBI ke dalam RPJMD, pemerintah daerah dapat lebih siap menghadapi dampak risiko iklim sekaligus membuka peluang ekonomi hijau,” jelas Nizhar Marizi, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas.

“Melalui forum kebijakan ini, saya berharap lahir rekomendasi kebijakan yang nantinya menjadi program dan kegiatan yang diimplementasikan bersama dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk akselerasi pembangunan rendah karbon,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumut.

Rangkaian dialog kebijakan tersebut diakhiri dengan penghimpunan masukan peserta yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan daerah. Hasil ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh INFID selaku mitra LCDI untuk memperkuat implementasi PRKBI di Sumatera Utara, sejalan dengan target nasional penurunan emisi GRK sebesar 51,51% pada 2045 dan pencapaian Emisi Nol Bersih pada 2060.

_1090003
Photo 5