Kementerian PPN/Bappenas kembali menggelar Konsultasi Publik kedua sebagai bentuk sosialisasi dari hasil analisis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Jakarta (17/1). Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Leonardo A.A. Teguh Sambodo, tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan atas hasil analisis KLHS.
Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS didefinisikan sebagai analisis yang sistematis, komprehensif, dan partisipatif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan/atau program pengembangan wilayah untuk, dalam konteks Indonesia, mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, salah satunya keluar dari middle-income trap dan penurunan emisi gas rumah kaca menuju net-zero emission.
Proses penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 terdiri dari beberapa tahapan penting. Pertama, tahap penjaringan dan scoping isu-isu pembangunan berkelanjutan untuk kurun waktu lima tahun ke depan yang melibatkan identifikasi dan penilaian isu-isu kritis. Proses ini telah dilakukan pada bulan Desember 2023 yang lalu, sekaligus sebagai kick-off penyusunan dokumen KLHS tersebut. Tahap kedua adalah pengembangan model untuk memahami dan memprediksi dampak dari berbagai kebijakan dan strategi pembangunan yang akan membantu dalam merumuskan dan mengevaluasi berbagai skenario pembangunan. Tahap ketiga adalah pelibatan pengkajian terhadap pengaruh kebijakan terhadap kondisi daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup yang melibatkan analisis mendalam tentang pengaruh kebijakan saat ini dan masa depan terhadap keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Tahap terakhir adalah penyusunan rekomendasi perbaikan untuk kebijakan jangka panjang, berdasarkan hasil penjaringan isu, pengembangan model, dan pengkajian pengaruh kebijakan. Semua tahapan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam RPJMN 2025-2029 untuk pada akhirnya mencapai tujuan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Dalam acara Konsultasi Publik kedua tersebut, terdapat dua diskusi panel dengan tema yang berbeda yang menghadirkan narasumber ahli dalam bidangnya. Diskusi panel pertama bertemakan “Tantangan dan Peluang Pencapaian Target Penurunan Emisi GRK dan Pertumbuhan Ekonomi 8%”, yang dimoderatori oleh Anna Amalia, Perencana Madya dari Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, dan menghadirkan Asep Sofyan, Tim Ahli Penyusun KLHS RPJMN 2025-2029, Prof. Hagus Tarno, Dosen & Peneliti Universitas Brawijaya, Hendaryanto, Fungsional Direktorat PDLKWS KLH, Kunto Bimaji, Kasubdit LH Kemendagri, serta Egi Suarga, Climate Manager WRI Indonesia sebagai panelis. Selanjutnya, pada sesi diskusi panel kedua yang dimoderatori oleh Irfan D. Yananto, Perencana Pertama dari Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas mengusung tema “Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup dalam Mendukung Swasembada Pangan dan Energi”. Sesi diskusi panel kedua ini mengundang beberapa ahli sebagai panelis, di antaranya Arnita Rishanty, Asisten Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Ahmad Safrudin dari KPBB, Budhi Setiawan mewakili LAPI ITB, Dr. Ratih Damayanti, Direktur Kebijakan LH, Kemaritiman, SDA, dan Ketenaganukliran BRIN, serta M. Zaenul Muhtaram, Vice President HSSE Pertamina NRE.