DSC07388

[Siaran Pers] Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Segera Diintegrasikan Dalam RPJMD Wilayah Timur Indonesia

# Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) regional Indonesia Timur, khususnya provinsi Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat serta 7 provinsi lainnya di wilayah Sulawesi dan Maluku  memiliki tujuan mengembangkan dan mengintegrasikan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); Memfasilitasi proses pemantauan dan pelaporan aksi PRK; serta Pengenalan e-learning Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (AKSARA) sebagai media pembelajaran mandiri.

Nusa Dua – Bali, 15 Juni, 2021Sebagai tindak lanjut komitmen untuk mengimplementasikan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di wilayah Indonesia Timur, Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon memfasilitasi kegiatan Workshop Nasional PRK Regional Timur dengan dukungan mitra pembangunan (GIZ, UK FCDO, WRI Indonesia, Econusa, dan GGGI). Kegiatan juga dihadiri oleh Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah/SUPD, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Regional III, Kementerian PPN/Bappenas; dan 10 provinsi di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) selama 2 hari, 15-16 Juni 2021 di Bali.

Kegiatan bertujuan mengembangkan dan mengintegrasikan kebijakan PRK di tingkat daerah, memfasilitasi provinsi dalam pemantauan dan pelaporan aksi PRK, serta pengenalan e-learning AKSARA sebagai media pembelajaran mandiri.

Dalam pidato pembukaannya, Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, PhD, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, menegaskan unsur-unsur pemerintah provinsi untuk segera memasukkan PRK sebagai bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, menurunkan emisi GRK serta meminimalkan dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.

“Integrasi Pembangunan Rendah Karbon ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah adalah langkah strategis pertama dalam transformasi ekonomi untuk mendorong ekonomi hijau,” ujar Medrilzam.

“Ekonomi hijau adalah salah satu strategi transformasi ekonomi Indonesia yang mengedepankan model pembangunan yang mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan dengan manfaat  menciptakan peluang kerja baru (green jobs) dan investasi baru (green investment), mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon, dan meningkatkan daya dukung Sumber Daya Alam/SDA dan lingkungan hidup,” tambah Medrilzam.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Regional III, Bappenas, Ika Retna Wulandary, ST, MSc., kembali menekankan pentingnya peran pemerintah daerah/provinsi dalam mengadopsi dan mengimplementasikan PRK yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2020-2024.

“Langkah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi penandatangan MoU PRK sudah tepat dan mencerminkan sikap mitigatif dan adaptif terhadap perubahan iklim yang terjadi di wilayah masing-masing.”

“Dalam perspektif pembangunan regional, semakin cepat pemerintah provinsi mengadopsi ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon dalam RPJMD, maka semakin baik dalam mengantisipasi dan mengimplementasikan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan inklusif,” tutup Ika.

Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan Ekonomi (lapangan kerja hijau/green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau); Sosial (ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana – serta produktivitas masyarakat); dan Lingkungan (penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut).

Untuk memastikan implementasi pembangunan rendah karbon sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA. Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir aksi pembangunan rendah karbon dan indikator-indikatornya, termasuk penurunan emisi dan intensitas emisi.

Aplikasi AKSARA bertujuan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pemantauan dan evaluasi PRK. AKSARA menjadi platform perekaman aksi PRK yang transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan terintegrasi. Aplikasi AKSARA dapat diakses melalui laman pprk.bappenas.go.id/AKSARA untuk menggali berbagai informasi mengenai PRK baik di tingkat nasional maupun daerah.

-selesai-

Narahubung:
Andie Wibianto  
Sekretariat LCDI
Email: [email protected]               
HP: 08567653939

admin

Tags: No tags

Comments are closed.