BANDUNG – Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/ Bappenas dengan Provinsi Jabar pada tanggal 2 April 2019, Provinsi Jawa Barat kini siap memulai agenda Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) di tingkat provinsi. Sebagai provinsi percontohan PPRK, Provinsi Jawa Barat menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) setara 13,45 juta ton CO2 melalui kegiatan di sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi dan pengelolaan limbah.
“Saat ini, penurunan emisi GRK telah menjadi salah satu sasaran makro pembangunan dalam RPJMN 2020-2024, menjadikan isu lingkungan setara dengan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan indeks pembangunan manusia”, jelas Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas dalam sambutannya pada acara kick off dan sosialisasi kegiatan PPRK Provinsi Jawa Barat, Kamis (5/3) di Bandung.
Melalui pendekatan ilmiah dan terintegrasi, Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) mampu menunjukkan sinergi positif antara penanganan perubahan iklim dengan pertumbuhan ekonomi. Tingginya aktivitas perekonomian Jawa Barat yang di dominasi oleh sektor industri, konstruksi dan pertanian berdampak pada semakin berkurangnya tutupan hutan dan tingginya penggunaan bahan bakar fosil. Dua aktivitas tersebut secara signifikan meningkatkan emisi GRK di Provinsi Jawa Barat. Dampaknya, berbagai cuaca ekstrim dalam bentuk curah hujan tinggi, bencana hidrometeorologis, dan berkurangnya serapan air akibat alih fungsi lahan terjadi di Jawa Barat.
Terdorong oleh hal ini, Provinsi Jawa Barat mengagendakan penanganan khusus melalui PPRK yang mengedepankan scientific-based policy untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di daerah, sekaligus melakukan berbagai aksi nyata untuk mensinergikan pertumbuhan ekonomi dengan konservasi lingkungan. Berbagai kebijakan yang dapat dilakukan dalam konteks pembangunan rendah karbon antara lain penurunan laju deforestasi dan peningkatan reforestasi, peningkatan penggunaan energi baru terbarukan dan efisiensi energi, peningkatan produktivitas pertanian melalui intensifikasi pertanian, serta pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan dukungan dari berbagai mitra pembangunan. Pemerintah Jerman melalui GIZ VICLIM – PAKLIM dan Pemerintah Jepang melalui JICA serta lembaga-lembaga PBB di bawah konsorsium UN Partnership for Action on Green Economy (UN-PAGE) yang terdiri dari UNDP, ILO, UNIDO, UNEP dan UNITAR menyatakan komitmen untuk mendukung penyiapan PPRK di Provinsi Jawa Barat, melalui serangkaian kegiatan antara lain peningkatan kapasitas, dukungan penyusunan kebijakan, penguatan komunikasi dan upaya integrasi kebijakan PPRK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di Provinsi Jawa Barat.
Kedepan, upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi percontohan pembangunan rendah karbon di Indonesia diharapkan dapat menarik dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan unsur masyarakat. Dengan demikian, Provinsi Jawa Barat diharapkan tampil sebagai salah satu pionir pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Bandung, 5 Maret 2020
Untuk informasi lebih lanjut:
Sekretariat Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon, Kementerian PPN/ Bappenas Gd. Lippo Kuningan, Lt. 15
Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-12, Jakarta
Telp: (021) 8067 9314
Fax: (021) 8067 9315
Email: [email protected]
https://www.lcdi-indonesia.id