TENAGA AHLI/JASA KONSULTAN PROGRAMMER

PENGADAAN TENAGA AHLI/JASA KONSULTAN INDIVIDU
TENAGA AHLI PROGRAMMER
TAHUN ANGGARAN 2025

A. URAIAN PEKERJAAN TENAGA AHLI/KONSULTAN

  1. Melakukan pengembangan sistem aplikasi, diantaranya:
    • Melakukan pengembangan modul yang sudah ada di aplikasi Aksara;
    • Melakukan penambahan fitur baru di aplikasi Aksara;
  2. Melakukan koordinasi dengan pengembang eksternal terkait pembuatan aplikasi baru atau pengembangan aplikasi yang sudah ada, diantarannya:
    • Menyediakan informasi teknis yang dibutuhkan oleh pengembang eksternal terkait pembuatan aplikasi baru atau pengembangan aplikasi Aksara;
    • Melakukan instalasi dan testing aplikasi baru sesuai dokumentasi;
    • Melakukan pembaharuan dan testing pengembangan aplikasi Aksara;
  3. Melakukan monitoring dan pemeliharaan sistem aplikasi diantaranya:
    • Membuat perbaikan kesalahan (error) aplikasi Aksara;
    • Melakukan pembaharuan plugin dan library aplikasi Aksara;
    • Meningkatkan keamanan aplikasi Aksara dari kerentanan yang ditemukan;
    • Menyediakan file cadangan/backup sourcecode dan database aplikasi Aksara ditempat penyimpanan eksternal (diluar server);
  4. Menyediakan kebutuhan API di aplikasi Aksara untuk mendukung interopabilitas data dengan aplikasi eksternal baik di internal Bappenas maupun Kementerian/Lembaga lain;
  5. Mendukung kegiatan – kegiatan lain terkait Informasi dan Teknologi (IT) sesuai arahan Direktur Lingkungan Hidup Bappenas dan Koordinator LCDI serta berkoordinasi dengan konsultan/tenaga ahli dan koordinator terkait; dan
  6. Menyusun laporan kegiatan dan dokumen pendukung lainnya terkait kegiatan di divisi Satu Data.

B. KUALIFIKASI JASA KONSULTAN

  • Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) di bidang Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Manajemen Informatika/Rekayasa Perangkat Lunak;
  • Memiliki kompetensi sesuai bidang yang dipersyaratkan dibuktikan dengan ijazah jenjang pendidikan, sertifikat keahlian/teknis, dan/atau sertifikat pelatihan/kursus;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun yang mendukung pada kegiatan pengembangan aplikasi dengan melampirkan referensi pengalaman;
  • Menguasai bahasa pemrograman Python, PHP, dan Javascript;
  • Menguasai framework web seperti Django (diutamakan), Laravel,  dan CI;
  • Menguasai library web seperti jQuery, Leafletjs, Datatables, Chartjs, Highchart, Bootstrap, dan lain-lain;
  • Menguasai bahasa SQL dan DBMS seperti PostgreSQL, MySQL, MariaDB, Microsoft SQL Server dan lain-lain;
  • Menguasai manajemen web server seperti Apache, Nginx, dan IIS;
  • Dapat bekerja secara mandiri maupun bekerja sama dengan tim;
  • Dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif secara lisan maupun tulisan;
  • Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan PPh);
  • Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan (jika sedang berjalan);
  • Tidak sedang dimasukkan dalam daftar hitam konsultan di lingkungan Bappenas;
  • Dapat menerima sistem pembayaran gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

CV/lamaran dikirim ke kevien.zulfi@lcdi-indonesia.id cc adi@lcdi-indonesia.id

Paling lambat 10 Mei 2025. Subject ProgrammerLCDI _ (NAMA)