narasumber

Bappenas Dorong Pembangunan Rendah Karbon Masuki New Normal dan Pasca Pandemi Covid-19

#Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/ Bappenas yang diwakili oleh Direktorat Lingkungan Hidup, Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (LCDI), dan UK Climate Change Unit, British Embassy Jakarta menyelenggarakan webinar bertajuk “Build Back Better: Pemulihan Ekonomi dan Sosial pasca Covid-19 melalui Pembangunan Rendah Karbon”

#Webinar yang dihadiri lebih dari 2,500 peserta dari seluruh Indonesia mengetengahkan pentingnya pemulihan ekonomi dan sosial secara berkelanjutan melalui pembangunan rendah karbon untuk meningkatkan ketangguhan dan membangun kembali masa depan yang lebih baik.

Jakarta, 28 Mei, 2020 – Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendorong pembangunan kembali lebih baik (Build Back Better) di masa New Normal Covid-19 melalui Pembangunan Rendah Karbon (Low Carbon Development Initiative/ LCDI).  Hal ini sangat penting untuk menghindari terjadinya kondisi kerentanan semula dan menjadikan proses pemulihan sebagai transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan menuju arah yang lebih baik, sekaligus meningkatkan ketangguhan terhadap dampak perubahan iklim di masa mendatang.

“Diperlukan upaya pemulihan ekonomi dan sosial berbasis strategi kebijakan berkelanjutan, terutama implementasi pembangunan rendah karbon untuk mengantisipasi pulihnya perekonomian nasional dan dunia yang tinggi emisi (carbon intensive industries),” ujar Ir. Arifin Rudiyanto, M.Sc, Ph.D, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas dalam pembukaan webinar. 

Arifin menambahkan bahwa pemerintah menyadari perlunya ditempuh unprecedented policies atau kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk mengatasi keadaan krisis yang dihadapi Indonesia saat ini.  Yaitu memutus rantai penularan virus Covid-19, sambil melakukan tindakan pengamanan sosial dan kesehatan secara simultan serta intervensi ekonomi secara maksimal, maka perekonomian dan kehidupan sosial Indonesia akan lebih cepat pulih dan kembali normal.

Krisis ekonomi dan sosial yang disebabkan Covid-19 telah membawa perubahan mendasar pada prioritas pembangunan Indonesia. Dimana sepanjang tahun 2020 akan berfokus pada penanggulangan pandemi, jaring pengaman sosial, dan menjaga stabilitas ekonomi.  Sedangkan pada tahun 2021 akan berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.  

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, H.E. Owen Jenkins, menyatakan: “Pemerintah Inggris melalui UK Climate Change Unit mendukung usaha bersama pemerintah Indonesia dan para pihak termasuk dunia usaha dan sektor swasta untuk bersama-sama menanggulangi ancaman global terhadap kehidupan dan generasi kita yaitu pandemic Covid-19 dan disaat yang sama juga menanggulangi ancaman sangat mendesak atas lingkungan dan perubahan iklim.”

“Hal penting lainnya, Pemerintah Inggris memahami bahwa pemulihan paska Covid-19 memerlukan dukungan nasional dan internasional, tidak hanya dari sisi keuangan namun juga dari sisi pilihan -pilihan kebijakan yang akan mendukung stimulasi pemulihan. Pembangunan rendah karbon sebagai bagian dari build back better memberikan peluang investasi dan pilihan-pilihan kebijakan yang dapat membantu untuk menuju kepada masa depan lingkungan yang lebih bersih, hijau dan berkelanjutan,” Owen menambahkan.

Menurut Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Dr. Ir. Medrilzam, MPE yang menjadi pembicara utama diperlukan kebijakan komprehensif yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang, tidak sekedar adopsi Normal Baru (New Normal), tetapi sekaligus mengatasi ancaman bencana yang ada di hadapan mata yaitu perubahan iklim.

“Diperlukan Normal Baru dengan membangun kembali Indonesia yang lebih baik (build back better) dengan mempertahankan momentum agenda pembangunan berkelanjutan 2030,” tambah Medrilzam.

Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas menyampaikan beberapa solusi pemulihan build back better dalam Normal Baru, yaitu:  Stimulus ekonomi jangka panjang harus di desain untuk membangun ekonomi yang lebih kuat, menjamin kesehatan dalam jangka panjang, menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik (green jobs), menanggulangi perubahan iklim, sekaligus membangun masyarakat yang tangguh di masa mendatang

Kemudian mendorong stimulus fiskal ekonomi hijau yang inklusif untuk menciptakan model bisnis yang rendah karbon dan berkelanjutan; Pemanfaatan dana publik untuk investasi di sektor yang mendukung perekonomian sekaligus rendah emisi dan berkelanjutan; Mengintegrasikan risiko dan peluang iklim ke dalam sistem keuangan serta aspek-aspek penyusunan kebijakan publik dan infrastruktur. Dan Transisi dari pola business as usual yang tinggi emisi menuju pembangunan yang berkelanjutan dan rendah karbon.

Di bagian akhir, Medrilzam mengatakan: “Indonesia memiliki platform build back better untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mengintegrasikan dengan kebijakan penanggulangan perubahan iklim melalui Pembangunan Rendah Karbon.”

Dalam diskusi webinar ini diketengahkan 5 (lima) sektor yang dapat menopang proses pemulihan ekonomi dan sosial berbasis pembangunan rendah karbon, masing-masing dari pengelolaan sektor energi, transportasi umum, hutan, pertanian, dan limbah.

Hadir sebagai keynote speaker adalah Ir. Arifin Rudiyanto, M.Sc, Ph.D, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas dan H.E. Owen Jenkins, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste.  Sedangkan sebagai penanggap materi menghadirkan Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi, Rektor IPB; Paul Butarbutar, Direktur Eksekutif, METI (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia); Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif CORE (Center Of Reform On Economics) Indonesia; dan Brigitta Isworo Laksmi, Wartawan Senior dan Pegiat Lingkungan.                   

-selesai-

Narahubung:
Kevin Simon
Sekretariat LCDI
communication@lcdi-indonesia.id
082258565533

Pembahasan Finalisasi Logframe Pelaksanaan PPRK

Pembahasan Finalisasi Logframe Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) Terus Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

# Di masa depan, Pembangunan Rendah Karbon (PRK) diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui pertumbuhan rendah emisi yang meminimalkan eksploitasi sumber daya alam.

Tahap awal pelaksanaan inisiatif Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) yang dimulai pada pertengahan tahun 2019 mendapat tanggapan yang sangat positif dari seluruh 34 pemerintah provinsi di Indonesia.  Terlebih, pembangunan rendah karbon menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Sebanyak 7 (tujuh) Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian PPN/Bappenas RI untuk mengimplementasikan pembangunan rendah karbon.  Tujuh Pemprov yang dimaksud adalah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Bali, dan Riau. Dalam kondisi pandemi Covid-19, ke-7 Pemrov tersebut telah melakukan tahap akhir pembahasan rencana kerja (logframe) pelaksanaan PPRK bersama dengan Bappenas RI, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Mitra Pembangunan dari organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.  Pembahasan dilakukan melalui fasilitas temu online yang dipandu langsung oleh Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Ir. Medrilzam, M. Prof. Econ, Ph.D.  

Sebagaimana diketahui, pembangunan rendah karbon memiliki lima kebijakan utama: 1. Transisi menuju Energi Baru Terbarukan dan efisiensi energi; 2. Perlindungan hutan, moratorium gambut, dan meningkatkan reforestasi; 3. Pengelolaan sampah industri dan sampah rumah tangga; 4. Peningkatan produktivitas pertanian; dan 5. Perbaikan kelembagaan maupun tata kelola.

Dalam rangka mewujudkan kelima kebijakan PRK di atas, berikut disampaikan perkembangan secara umum tentang pembahasan finalisasi rencana kerja pelaksanaan PPRK di daerah yang berlangsung pada bulan April hingga awal Mei 2020, yang terdiri dari 5 Komponen:

Komponen 1 – Penyusunan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Provinsi 

Input: Pokja PPRKD

Output: Tersusunnya Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Provinsi 

Kegiatan: 

  1. Penyusunan dan Penetapan SK Gubernur tentang Tim Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon Provinsi 
  2. Sosialisasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) Nasional 
  3. Peningkatan Kapasitas Kelompok Kerja RPRKD dalam penyusunan dokumen RPRKD Provinsi 
  4. Penyusunan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Provinsi dan Penetapan Peraturan Gubernur

Komponen 2 – Peningkatan Sistem Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD)

Input: AKSARA atau Aplikasi Perencanaan-Pemantauan Pembangunan Rendah Karbon Indonesia 

Output: Tersusunnya laporan pelaksanaan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) dan capaian penurunan emisi dan intensitas emisi Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kegiatan

  1. Pengenalan dan Peningkatan Kapasitas dalam Sistem Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) AKSARA
  2. Penyediaan basis data kegiatan mitigasi lingkup provinsi dan kabupaten/kota pada Sistem AKSARA
  3. Pengembangan Sistem Budget Tagging RPRKD pada Sistem e-planning dan e-Monev

Komponen 3 – Persiapan dan Implementasi Pembangunan Rendah Karbon dengan Dukungan BUMD/Swasta/Donor

Input: Keterlibatan Non State Actor (NSA) dalam pilot implementasi PPRK

Output: Terlaksananya persiapan dan kegiatan percontohan implementasi RPRKD di Provinsi Melibatkan Peran Serta Swasta

Kegiatan

  1. Pemetaan Sektor Swasta/Non State Actor (NSA) Pendukung Pelaksanaan Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi 
  2. Penandatanganan Kesepakatan Implementasi Pembangunan Rendah Karbon antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota Percontohan dan Pihak Swasta/LSM
  3. Pelaksanaan Kegiatan Percontohan RPRKD Provinsi 

Komponen 4 – Komunikasi dan Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon

Output: Terkomunikasikannya Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) di Provinsi secara luas kepada berbagai lapisan masyarakat

Kegiatan

  1. Penyusunan dan Penguatan Strategi Komunikasi terkait PPRK 
  2. Media Engagement dan Pembuatan Media Publikasi
  3. Kampanye Pembangunan Rendah Karbon
  4. Penyusunan Policy Brief tentang PPRK
  5. Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang RPRKD Provinsi 

Komponen 5 – Integrasi Kebijakan RPRKD ke dalam Revisi RPJMD Provinsi 

Input: Pokja KLHS Evaluasi RPJMD

Output: Terintegrasikannya Kebijakan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah ke dalam Dokumen Revisi RPJMD Provinsi 

Kegiatan

  1. Penyusunan dan Penetapan SK Gubernur tentang Pokja KLHS Evaluasi RPJMD Provinsi 
  2. Penyusunan KLHS Revisi RPJMD Provinsi yang sudah menerapkan Model Sistem Dinamik Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon

Dalam implementasi PRK, masing-masing provinsi pilot memiliki perbedaan karakteristik satu sama lain, diantaranya adalah:

  1. Penyelarasan agenda revisi RPJMD pada masing-masing provinsi tidak berbarengan dengan revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sudah menerapkan Model Sistem Dinamik Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon.
  2. Provinsi Riau fokus pada kerjasama dalam perumusan kebijakan pengelolaan lahan gambut dan penanganan sampah; Provinsi Jawa Barat fokus pada kegiatan penanganan limbah; Provinsi Jawa Tengah fokus pada rehabilitasi kawasan mangrove di Pantai Utara Jawa; dan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Energi Baru Terbarukan.
  3. Keterlibatan LSM/swasta dalam pelaksanaan program memegang peranan yang cukup penting, sebagai contoh Provinsi Riau akan menggandeng pihak swasta yang selama ini sudah aktif terlibat dalam usaha yang intensif selama kurun waktu yang lama.

Mitra Pembangunan yang mendukung program PRK yang tersebar di 7 provinsi diantaranya adalah:

WRI Indonesia, Yayasan Econusa, GGGI, TAF, CIFOR, UNPAGE, GIZ MRV-MMI, TFA, JICA, dan GIZ VICLIM.