[Liputan Program] Belitung Mangrove Park yang berlokasi di Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung merupakan program rehabilitasi kawasan pesisir eks-tambang timah hasil kolaborasi Sekretariat Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon, LCDI, ICCTF-Yayasan Terangi dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Seberang Bersatu dengan dana hibah USAID serta didukung oleh pendanaan APBN/APBD dan instansi pusat dan daerah dengan membangun fasilitas pendukung, pendanaan CSR, serta pendanaan mandiri dari kas kelompok . Kawasan hutan lindung ini sekarang menjelma menjadi kawasan ekowisata yang dikelola oleh masyarakat setempat. Melalui proyek ini, Belitung Mangrove Park telah berhasil merehabilitasi 50 ha hutan mangrove, reboisasi 150 ha hutan pantai, dan meningkatkan pendapatan anggota dari Rp3.000.000,00/orang/tahun bagi hasil tahun 2016 meningkat menjadi Rp2.000.000,00/orang/bulan sejak ekowisata dibuka secara resmi pada pertengahan tahun 2018.
Adapun tujuan dari program kerjasama ini adalah untuk memperbaiki kondisi hutan mangrove dan hutan pantai sebagai sarana sekuestrasi karbon di Desa Juru Seberang, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan Calon Kawasan Konservasi Perairan Daerah Belitung, menyediakan sarana ekowisata dan pendidikan, menyediakan mata pencaharian bagi masyarakat di Desa Juru Seberang, menyebarkan informasi terkait perubahan iklim, ekosistem pesisir dan kawasan konservasi kepada masyarakat setempat dan wisatawan, serta menyediakan data pemetaan mangrove kepada pemerintah dan publik.