Call for Proposals

Business Matchmaking Program
Plastics Circular Investment Initiative

Plastics Circular Investment Initiative (PCII)

Program Business Matchmaking for Investment Mobilization to Accelerate the Establishment of a Sustainable Plastic Value Chain in Indonesia mencerminkan komitmen Global Green Growth Institute (GGGI) dalam mendorong pertumbuhan hijau inklusif yang mengintegrasikan prioritas ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Program ini dijalankan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Plastics Circular Investment Initiative (PCII) dan didanai oleh Korea Green New Deal Trust Fund (KGNDTF), untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi plastik sirkular sejalan dengan RPJMN 2025–2029, NDC Kedua, SDGs, dan Circular Economy Roadmap 2025–2045.

Ruang Lingkup

Komponen Program:

  1. Landscape Analysis, yang mengidentifikasi kesenjangan pasar dan peluang investasi pada sektor plastik daur ulang dan bioplastik;
  2. Business Matchmaking (BM), yang menghubungkan pelaku usaha lokal, lembaga keuangan, dan mitra pemerintah melalui mekanisme Call for Proposal (CfP);
  3. Kajian Teknis, yang menyempurnakan kelayakan proyek dan meningkatkan bankability.

Call for Proposal (CfP) - Business Matchmaking

Tujuan utama CfP adalah mengidentifikasi proyek yang siap investasi dan dapat mendorong pengembangan rantai nilai plastik berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, CfP mendukung proyek potensial—terutama yang dipimpin oleh pelaku skala menengah—untuk maju menuju kesiapan investasi melalui bantuan teknis terarah, seperti asesmen teknis dan dukungan pengembangan bisnis.

Melalui proses ini, CfP bertujuan menciptakan pipeline proyek yang layak dan berdampak tinggi, yang dapat menarik pembiayaan serta mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi plastik sirkular dan berkelanjutan.

Melalui Landscape Analysis (LA) di bawah PCII, dihasilkan Fokus Tematik yang menjadi prioritas investasi utama pada CfP. Area ini dipilih secara strategis untuk mempercepat pengembangan ekosistem plastik berkelanjutan di Indonesia dengan menggerakkan investasi di sektor plastik daur ulang dan bioplastik. Fokusnya mencakup penguatan seluruh rantai nilai, mulai dari pengumpulan hingga konversi dan manufaktur, agar setiap segmen berkontribusi pada sirkularitas dan target iklim nasional.

Tahapan Call for Proposals

No Tahapan Kriteria Proses Persyaratan

Call For Proposal (CfP)

1

Pemeriksaan Administratif

Kelengkapan dokumen administratif

Pengiriman dokumen administratif dan proyek melalui form online.

  • Concept note (Link Template)
  • Company profile
  • Izin Usaha (NIB)
  • NPWP
  • MoUs/LOIs/Komitmen Kerjasama (jika ada)
2

Penilaian Substansi dan Evaluasi Panel

  • Potensi kelayakan proyek
  • Kapasitas teknis dan finansial
  • Pengiriman dokumen melalui email
  •  
  • Interview
3

Persetujuan Akhir dan Pengumuman

  • Kesesuaian strategis dan kebijakan
  • Pemenuhan Conditions Precedents
  • Seleksi akhir
  • Mengumumkan ke publik hasil seleksi akhir yang menerima PCII TA (Jalur Pemenang) dan pendampingan teknis lainnya (Jalur Terpilih Lainnya)
  • Conditions Precedents:
  • Laporan keuangan 3 tahun terakhir (lebih utama teraudit) *akan menggunakan NDA
  • Due dilligence internal GGGI

Post CfP

4

Bantuan Teknis Dimulai

  • Penerima Winner Track akan memperoleh bantuan teknis PCII untuk meningkatkan bankability.

Sesuai kesepakatan dengan mitra

5

Market Sounding

  • Untuk mengidentifikasi calon investor serta memfasilitasi diskusi lebih lanjut

Sesuai kesepakatan dengan mitra dan investor/lembaga pendanaan

Kriteria Kelayakan

Hanya pelamar yang memenuhi seluruh kriteria wajib yang akan dipertimbangkan untuk tahap evaluasi berikutnya.

Semua proposal yang diajukan akan dikategorikan berdasarkan kategori skala investasi yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini. Hanya proposal dalam kategori sedang dan besar yang akan diprioritaskan untuk penilaian berdasarkan jalur pemenang yang dipilih, sementara proposal dalam kategori kecil akan tetap diterima dan didukung dengan menghubungkannya ke program bantuan teknis yang sesuai.

Manfaat Berpartisipasi

Proyek terpilih berkesempatan mendapat bantuan teknis untuk meningkatkan kesiapan investasi dan dampak.

Linimasa CfP

  • Pendaftaran dilakukan paling lambat pada hari Minggu, 28 Desember 2025 (pukul 23.59 WIB)
  • Pendaftaran dan pengiriman dokumen yang diperlukan harus melalui Microsoft Form
  • Masa berlaku semua aplikasi adalah 120 hari dari batas waktu pengajuan
  • Pertanyaan terkait mekanisme Call for Proposals (CfP) dapat dikirim melalui email ke: pcii.bm@gmail.com.

Frequently Asked Questions (FAQ) #1

Apa itu Program Business Matchmaking (BM)?

Program BM adalah inisiatif GGGI dan Bappenas dalam PCII untuk mengidentifikasi dan mendorong investasi pada proyek yang memperkuat rantai nilai plastik dan bioplastik di Indonesia.

Apa saja fokus tematik PCII?

Sistem pengumpulan dan pemilahan, fasilitas daur ulang mekanis, fasilitas daur ulang kimia, konversi untuk plastik daur ulang, produksi resin bioplastik untuk rigid dan flexible packaging, mesin konversi bioplastik, pengelolaan akhir masa pakai bioplastik.

Siapa yang bisa mengajukan?

Entitas yang terdaftar di Indonesia dan beroperasi di salah satu fokus tematik PCII. Perusahaan asing dapat mengajukan melalui anak usaha lokal, joint venture, atau MoU dengan mitra Indonesia.

Apa yang terjadi jika proyek saya terpilih?

Proyek akan menerima asistensi teknis seperti:

  • Asesmen teknis (pra-studi kelayakan, feasibility study)
  • Penyempurnaan model bisnis
  • Asesmen lingkungan dan sosial
  • Dukungan keterlibatan investor
Apa saja kriteria kelayakan wajib?

Pemohon harus:

  1. Terdaftar secara legal di Indonesia
  2. Beroperasi minimal 4 tahun
  3. Bergerak di salah satu fokus tematik PCII
  4. Memiliki rencana investasi yang jelas
  5. Menyerahkan dokumen administratif wajib (profil perusahaan, NIB, NPWP)

Perusahaan menengah dan besar dengan pendapatan > USD 1 juta/tahun dan nilai investasi > USD 1 juta akan diprioritaskan.

Frequently Asked Questions (FAQ) #2

Bagaimana cara pendaftaran dan pengiriman dokumen?

Semua dokumen pendaftaran harus dikirimkan melalui online form dalam format PDF, yang diberi penamaan dengan jelas dan sesuai dengan daftar persyaratan yang diminta.

Dokumen apa saja yang harus diserahkan pada tahap ini?

Pada tahap pendaftaran/administratif awal, pemohon harus mengirimkan concept note, profil perusahaan, dan dokumen legalitas seperti NIB dan NPWP yang valid. Keempat dokumen ini merupakan persyaratan wajib untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Pemohon juga dapat menyertakan materi tambahan, seperti MoU kemitraan atau sertifikat administratif lainnya, yang tidak wajib tetapi dapat memperkuat pengajuan.

Bagaimana proposal dikategorikan berdasarkan skala investasi?

Proyek dikategorikan ke dalam skala investasi sebagai berikut: a) Proyek skala kecil dengan nilai di bawah USD 1 juta, b) Proyek skala menengah dengan nilai antara USD 1 juta dan USD 15 juta, c) Proyek besar yang nilainya melebihi USD 15 juta. Sementara proposal dari semua kategori diterima, prioritas dalam jalur proyek yang dipilih diberikan pada proyek skala menengah dan besar karena potensi mereka untuk mobilisasi investasi yang lebih besar. Proyek skala kecil masih bisa dihubungkan dengan program bantuan teknis alternatif.

Kapan batas waktu pendaftaran?

Pendaftaran harus dilakukan paling lambat pada 28 Desember 2025 pukul 23:59 WIB. Pendaftaran yang diterima setelah tenggat waktu tidak akan dipertimbangkan.

INFO LEBIH LANJUT