Tenaga Analis Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMN 2025-2029
Deskripsi Kerja:
- Tenaga Analis Penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 bertanggung jawab kepada Direktur Lingkungan Hidup
- Mendukung proses perencanaan dan integrasi prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam perencanaan wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program (KRP) di bidang lingkungan hidup khususnya pada RPJMN 2025-2029
- Mendukung proses perencanaan, penyusunan, dan pelaporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMN 2025-2029
- Mendukung pelaksanaan rapat lintas sektor, FGD dan workshop dengan para pihak, pakar, praktisi, dan narasumber: klarifikasi data, kebijakan, dan koordinasi penyusunan rekomendasi kebijakan
- Mendukung pelaksanaan kunjungan lapangan untuk pemantauan kondisi eksisting dan analisis serta penyusunan kebijakan
- Mendukung proses penelaahan Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang berdampak pada aspek berkelanjutan dan bidang lingkungan hidup
- Menyusun laporan dan bahan presentasi terkait proses kegiatan penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029, serta kegiatan lain yang terkait
- Melaksanakan penugasan bidang lingkungan hidup dari Direktur Lingkungan Hidup.
Keluaran/Output:
- Menyusun rencana kerja penyusunan laporan KLHS RPJMN 2025-2029, berikut tahapan capaian laporan setiap bulannya sesuai dengan struktur laporan KLHS, serta indikasi kebutuhan pertemuan-pertemuan yang diperlukan termasuk rencana konsultais publik
- Melakukan koordinasi rutin, diskusi linstas sektor/workshop dengan pihak internal Direktorat Lingkungan Hidup dan stakeholder serta pakar yang terkait untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk analisis KLHS RPJMN
- Melakukan analisis terhadap Kebijakan, Rencana, dan/atau Programm (KRP) yang dianalisis dalam KLHS RPJMN 2025-2029 yang termasuk tetapi tidak terbatas pada target, indikasi pendanaan, dan lokasi
- Melakukan analisis terhadap KRP RPJMN 2025-2029 yang masuk dalam analisis KLHS untuk seluruh tahapan RPJMN 2025-2029, meliputi Rancangan Teknokratik, Rancangan Awal, Rancangan, hingga Rancangan Akhir RPJMN 2025-2029
- Menyusun laporan rekomendasi terhadap KRP untuk setiap tahapan RPJMN dari hasil analisis KLHS,
Menyusun laporan KLHS RPJMN 2025-2029 sesuai dengan tahapan yang ada pada butir nomor (1) - Menyusun laporan final Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMN 2025-2029
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal sarjana (S-1) di bidang Teknik Lingkungan/Ilmu Lingkungan/Kehutanan/Ilmu Sumber Daya Alam/Perencanaan Wilayah dan Kota
- Memiliki kompetensi sesuai bidang yang dipersyaratkan dibuktikan dengan ijazah jenjang pendidikan, sertifikat keahlian/teknis, dan/atau sertifikat pelatihan/kursus
- Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
- Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 2 (dua) tahun (jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan)
- Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran
- Menunjukkan minat dan aktif dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup
- Memiliki keterampilan dalam analisis data, baik tabular maupun spasial, serta cakap dalam presentasi dan penulisan laporan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi serta menyampaikan gagasan yang baik dalam forum diskusi dan konsinyasi
- Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengumpulkan dan mengolah data yang dihasilkan dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
- Memiliki inisiatif, dapat bekerja mandiri dan bisa bekerjasama dalam tim
- Memiliki pemahaman serta pengalaman terhadap sistem dan proses perencanaan pembangunan nasional, khususnya di bidang lingkungan hidup
- Menguasai dan terampil dalam mengoperasikan komputer, terutama Microsoft Office (Word, Excel, Power Point) dan/atau ArcGIS atau dinamika sistem
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan PPh)
- Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan (jika sedang berjalan)
- Tidak sedang dimasukkan dalam daftar hitam konsultan di lingkungan Bappenas
- Dapat menerima sistem pembayaran gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kirimkan CV dan lamaran melalui email ke:
kevien.zulfi@lcdi-indonesia.id
Subject: TA_Penyusunan_KLHS_RPJMN_(Nama Pelamar)