Penyusunan Rencana Kerja Tim Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim Pokja Perubahan Iklim DKI Jakarta

Jakarta, 24 Februari 2020 Bertempat di Ruang Command Center Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Tim Kerja Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim DKI Jakarta mengundang Sekretariat LCDI untuk berdiskusi mengenai penyusunan rencana kerja mitigasi dan adaptasi bencana iklim yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rapat dibuka oleh Ibu Fitri selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dihadiri oleh OPD terkait lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30% dan telah didukung melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.96 tanggal 30 Januari 2020 tentang Tim Kerja Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim.

Dalam merencanakan penurunan emisi gas rumah kaca, salah satu hal yang penting adalah adanya sistem monitoring dan pelaporan terpadu secara realtime, sehingga capaian penurunan emisi untuk kebutuhan evaluasi dan perencanaan program penurunan emisi tiap tahunnya dapat terdokumentasi. Pada rapat ini disampaikan juga bahwa pada tingkat nasional telah diluncurkan platform pelaporan online yaitu AKSARA sebagai sistem monitoring, pelaporan dan verifikasi secara online dari penurunan emisi gas rumah kaca di lingkungan Kementerian dan Lembaga, serta 34 provinsi di Indonesia. Melalui platform AKSARA tersebut, data dari para OPD yang sebelumnya tersebar dan dilaporkan secara manual, dapat dikumpulkan dengan lebih efektif dan efisien. Validasi data pada platform pelaporan emisi juga menjadi hal penting yang tak terpisahkan untuk peningkatan kinerja penurunan emisi.

Terkait fenomena banjir di Jakarta akibat salah satu dampak perubahan iklim, Sekretariat LCDI memaparkan bahwa di daerah perkotaan seperti DKI Jakarta, aksi mitigasi dan adaptasi dapat dilakukan dalam bentuk penanaman pohon, taman kota, dan urban farming di sekitar perumahan dan jalan untuk menjaga debit air sekaligus sebagai penangkap emisi gas rumah kaca dan  penggunaan setu atau embung sebagai sumber air bersih. Upaya adaptasi penanggulangan bencana banjir dan kekeringan, serta pemberdayaan masyarakat juga dapat dimaksimalkan melalui dukungan CSR. Provinsi DKI Jakarta yang seringkali menerima debit air yang tinggi (banjir kiriman) dari daerah hulu di Bogor, hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang berada di Jakarta untuk melakukan CSR berupa pengembangan kapasitas, reboisasi, rehabilitasi, membangun sumur resapan di daerah hulu guna meningkatkan infitrasi air dan mengurangi debit banjir kiriman, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah hulu sungai.

Demi mendukung komitmen pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mitigasi dan adaptasi bencana iklim, kedepan Pemprov DKI Jakarta akan membangun sistem digital bekerjasama dengan C-40 dalam mengembangkan portal database untuk pelaporan aksi mitigasi. Hasil pelaporan tersebut diharapkan dapat berhubungan dengan aplikasi AKSARA.

Mou bali riau

Bali dan Riau Dukung Pembangunan Rendah Karbon Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Mou bali riau

BALI – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Selasa (14/01/2020). Sebelumnya terdapat 5 provinsi yang sudah menandatangani Nota Kesepahaman dan telah menjadi provinsi percontohan pelaksanaan pembangunan rendah karbon yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, dan Papua Barat.

Sebagai salah satu basis utama pembangunan Indonesia di masa mendatang, PRK dibidik mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui pertumbuhan rendah emisi yang meminimalkan eksploitasi sumber daya alam. Menteri Suharso menilai, di masa mendatang Indonesia perlu melaksanakan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, namun juga perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung sumber daya alam dan lingkungan, termasuk tingkat emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan.

“Pembangunan rendah karbon telah menjadi salah satu agenda Prioritas Nasional Enam (PN 6) yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Capaian ini patut diapresiasi, mengingat ini merupakan kali pertama pembangunan lingkungan hidup bersama dengan ketahanan bencana dan perubahan iklim menjadi prioritas nasional. Sidang kabinet juga telah menyepakati penurunan emisi GRK sebagai salah satu kerangka ekonomi makro, setara dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, dan indikator lainnya. Untuk itu, komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan rendah karbon menjadi momentum penting dalam merespons capaian tersebut.” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sambutannya usai menandatangani Nota Kesepahaman dengan Provinsi Bali dan Provinsi Riau.

Terdapat lima hal yang menjadi fokus utama dalam kerjasama kedua provinsi tersebut, diantaranya penyiapan integrasi kebijakan PRK, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD), penguatan sistem online Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) PRK, peningkatan kapasitas ASN dalam menyusun RPRKD serta dukungan penyiapan kegiatan PRK di Provinsi Bali dan Riau. Selain fokus pada kelima aspek tersebut, Provinsi Riau secara khusus, memiliki fokus kerja sama dalam perumusan kebijakan pengelolaan lahan gambut dan penanganan sampah yang merupakan bagian dari RPRKD.

Menutup sambutannya, Menteri Suharso mendorong partisipasi aktif dan komitmen seluruh pihak sebagai wujud dukungan terhadap PRK. “Pembangunan Rendah Karbon akan menjadi kerangka intergrasi aksi mitigasi, dan sekaligus dilaksanakan secara seimbang dengan pembangunan ekonomi dan sosial. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan multipihak, terutama Pemerintah Provinsi dengan melibatkan seluruh instansi, OPD dan segenap jajarannya bersama-sama dalam mendukung agenda PRK ini.” pungkas Menteri Suharso. Bappenas juga telah berinisiatif untuk melakukan inklusi dan pendampingan perencanaan PRK secara intensif dengan Pemerintah Provinsi untuk mempercepat implementasi PPRK di daerah. Komitmen sejumlah provinsi sebagai percontohan PRK diharapkan dapat segera diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.

Bali, 14 Januari 2020

Parulian Silalahi

Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan

Untuk informasi lebih lanjut:

Kementerian PPN/Bappenas

Jl. Taman Suropati No. 2 Jakarta 10310

Telepon: (021) 31936207, 3905650; Faks.: (021) 31901154

e-mail: humas@bappenas.go.id